Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah
Jum'at, 04 Desember 2020 | 13:23 WIB
Habib Rizieq Shihab di acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

SuaraJatim.id - Wakil Sekjen PA 212 Novel Bakmumin meminta oknum polisi anggota Polres Pekalongan Kota yang mengancam penggal kepala Habib Rizieq Shihab segera dipenjarakan. Jika tidak, masyarakat akan terpancing amarahnya.

"Segera penjarakan oknum tersebut karena kalau tidak, bisa memancing kemarahan masyarakat," kata Novel kepada Suara.com, Jumat (4/12/2020).

Novel menilai, oknum polisi yang melakukan ancaman tersebut telah membuat kegaduhan. Apa yang dilakukan oknum polisi tersebut dianggap telah jauh dari marwah Polri.

"Segera Polri copot dan pecat itu oknum yang telah menyebar kegaduhan dan provokasi jelas jauh dari jalur aturan Polri," tegasnya.

Baca Juga: PA 212 Desak Polri Pecat Oknum Polisi yang Ancam Penggal Habib Rizieq

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif, meminta oknum polisi tersebut segera diseret ke pengadilan. Ia meminta perkara ini tidak berujung tidak jelas.

"Seret ke pengadilan dengan pasal ancaman pembunuhan. Jangan dilindungi dengan dalih sakit jiwa," kata Slamet.

Sebelumnya diberitakan, Video viral seorang pria yang mengancam akan memenggal kepala Rizieq Shihab menjadi sorotan banyak pihak.

Pria yang juga merasa tak gentar karena dirinya mengaku sebagai anggota Polri dan tidak akan mundur sejengkal pun. Pada mulanya, video itu diunggah kanal youtube Hendri Official.

Akibat kejadian tersebut, Kasubbaghumas Polres Pekalongan Kota melalui akun instagram @humas_poldajateng mengumumkan berhasil mengidentifikasi identitas dan mengamankan pelaku.

Baca Juga: Ngotot Minta Polisi yang Mau Penggal Rizieq Dipenjara, FPI: Umat Bisa Marah

"MITRA POLRI...Telah beredar video tentang seseorang melakukan pengancaman. Kami atas nama Kepolisian Resor Pekalongan Kota menyampaikan bahwa yang ada di video tersebut adalah benar anggota Polres Pekalongan Kota. Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ungkapnya seperti yang tertulis pada unggahan itu.

"Saat ini yang bersangkutan sedang menjalankan pemeriksaan di Bidpropam Polda Jateng. Jika nanti terbukti yang bersangkutan melakukan pelanggaran, tentu akan mendapatkan tindakan tegas," sambungnya.

Selain itu, terkait dengan viralnya video pengancaman, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto membenarkan bahwa pelakunya merupakan anggota Polres Pekalongan Kota.

"Kami dari Polres Pekalongan Kota bersama bapak Dandim akan menyampaikan konferensi pers kepada masyarakat terkait dengan viralnya video yang mungkin kita ketahui secara bersama-sama, intinya dengan adanya video tersebut kami selaku Polres Pekalongan Kota awalnya langsung melaksanakan identifikasi apakah benar yang bersangkutan anggota Kepolisian, " jelas Kapolres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto, S.I.K., S.H., M.H. saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Kamis (3/12).

Load More