SuaraJatim.id - Lebih dari 2 Ton Alat Peraga Kampanye (APK) dua pasangan calon di Pilkada Kota Surabaya sudah ditertibkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Itu belum semuanya.
Bawaslu Kota Surabaya mengeluhkan penertiban APK yang terlampau banyak ini. Mereka kewalahan menertibkannya. Apalagi APK ini tersebar di seluruh kota dengan ukuran beragam, ada yang berukuran jumbo seperti Bilboard.
"Terkait penertiban APK dan bahan kampanye se-Surabaya. Memang kita menemukan banyak kendala, karena jumlahnya sangat cukup banyak, dan keterbatasan jumlah personil dari Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya, memang Bilboard-bilboard yang besar ini cukup memakan waktu," ujar Ketua Bawaslu Surabaya, M. Agil Akbar, Selasa (8/12/2020).
Selain jumlah yang terlampau banyak, bahkam bisa dibilang melebihi jumlah APK pada masa Pemilihan Legislatif 2019, masalah lain adalah faktor cuaca di Surabaya.
Baca Juga: KPU Kota Blitar Bakar Surat Suara Rusak, TPS Mobile Juga Disiapkan
"Kondisi cuaca tidak bersahabat beberapa hari ini, mulai tanggal 5 malam sampai 6 dini hari. Kita melakukan penertiban, mungkin untuk saat ini sekitar 8.000 APK kita tertibkan," katanya.
Sementara itu, Bawaslu Kota Surabaya akan merangkul beberapa pihak untuk menurunkan APK besar.
"Memang ada beberapa titik Bilboard yang besar-besar, kita sudah maksimalkan personil untuk melakukan penertiban, karena memang harian, Bawaslu merekomendasikan pada pihak yang terkait untuk dapat menurunkan peraga kampanye," terang Agil.
Setelah penertiban, Bawaslu berencana menyurati para paslon dan juga partai-partai pengusung terkait dengan APK yang sudah ditertibkan.
"Nantinya akan menggunakan metode yang sama dengan 2019, kita akan kirimkan surat pada paslon dan partai pengusung, untuk dapat mengambil APK setelah nanti ada penetapan," ujar Agil.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Pastikan Nyoblos di Pilkada Depok, Besok
Selain itu, jika nantinya paslon dan partai politik pengusung sudah melimpahkan APK tersebut, maka Bawaslu Surabaya berencana merangkul salah satu kampus guna mendaur ulang APK yang sudah tidak terpakai.
Berita Terkait
-
Juru Sita PN Surabaya Rini Akui Terima Uang Rp 49 Juta dari Pengacara Ronald Tannur
-
Ungkap Awal Hubungannya dengan Ronald Tannur, Juru Sita PN Surabaya Dapat 'Uang Jajan' Rp 5 Juta
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Harga Tiket Pesawat Surabaya-Jakarta Capai Rp7 Juta di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Heboh Sejoli Ditemukan Tewas di dalam Kamar Kos Sidosermo Surabaya, Penyebabnya Masih Misteri
-
Ditunjuk Lagi Sebagai Pelatih Persik Kediri, Ini Catatan Statistik Divaldo Alves
-
DPRD Jatim Bongkar Rahasia Genjot Pertumbuhan Ekonomi
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif