SuaraJatim.id - Sejumlah pegiat antikorupsi tergabung dalam Malang Corruption Watch (MCW) menggelar aksi bertepatan dengan pemungutan suara Pilkada Kabupaten Malang di Bundaran Tugu Kota Malang, Rabu (9/12/2020).
Dalam aksi tersebut mereka menyerukan awasi politik korupsi dari kepentingan pemodal di pilkada serentak ini.
Ya, aksi bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Internasional itu menjadi momentum pagiat antikorupsi menyerukan mewaspadai lahirnya benih korupsi dari proses Pilkada.
Sikap itu bukan tanpa dasar. Divisi Indoksi MCW Miri Pariyas, mengatakan Pilkada 2010 di Kabupaten Malang terbukti terjadi korupsi politik.
Fakta persidangan kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Malang sebelumnya (inisial RK) memberikan gambaran secara gamblang terjadinya korupsi politik. Tepatnya gambaran jelas bagaimana relasi cukong (pemilik modal) dengan pasangan calon.
Menurut dia, pilkada menjadi lahan bisnis para penguasa lokal guna di daerah, baik dalam hal pengaturan pengadaan barang dan jasa, mempermudah izin usaha cukong dan pembuatan peraturan daerah yang cenderung mengakomodasi kepentingan cukong.
"Korupsi politik sangat dekat dengan cukong. Elit politik, partai politik, paslon melakukan permufakatan jahat dengan cukong guna pembiayaan pemenangan pasangan calon," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, hasil penelitian Mendagri tahun 2015 menyatakan bahwa Pilkada tahun 2015 menunjukkan biaya politik yang harus dikeluarkan untuk memenangkan kontestasi cukup tinggi.
Guna merebutkan kursi bupati atau walikota, biaya yang harus dikeluarkan oleh paslon mencapai Rp 20 miliar - Rp 30 miliar. Sedangkan untuk pemilihan gubernur mencapai Rp 20 miliar - Rp 100 miliar.
Baca Juga: Meskipun Sempat Dimakzulkan, Faida Yakin Menangi Pilkada Jember Lagi
Temuan Kemendagri tersebut diperkuat oleh survei yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada sejumlah paslon kepala dan wakil kepala daerah.
Survei dilakukan kepada pasangan calon yang kalah dalam kontestasi Pilkada 2017 dan 2018 menunjukkan bahwa pada Pilkada 2017, sebanyak 82,3 persen paslon menyatakan dibantu oleh pemodal.
Sedangkan pada Pilkada 2018, calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dibantu pemodal sebanyak 70,3 persen.
"Hanya sedikit pasangan calon yang membiayai proses pilkada dari uangnya sendiri dan sumber-sumber pendanaan yang legal," katanya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Meskipun Sempat Dimakzulkan, Faida Yakin Menangi Pilkada Jember Lagi
-
Kemendagri Turun Langsung Pantau Pilkada Serentak di Tangsel
-
Lihat Stiker Lawan Masih Nempel Dekat TPS, Petahana: Goblok, Piye Tho..?
-
Pilkada Depok dan Tangsel Dijaga 4.300 Personel TNI-Polri
-
Petahana Ogan Ilir Ilyas Panji: Siapapun yang Menang, Kita Harus Bersatu
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Malam Minggu Gak Bikin Kantong Kering, Ini Link DANA Kaget Buat Pacar Tersayang
-
Ngeri! Longsor 3 Kali Terjadi di Tulungagung, Akses Utama ke Trenggalek Tertutup
-
Cuma Modal Klik! Raih Cuan Rp 235 Ribu dari DANA Kaget, Ini Linknya
-
Keracunan Susu di Surabaya: 6 Siswa SD Dilarikan ke Puskesmas!
-
Pulau Jawa Tenggelam? Ini Penyebabnya