SuaraJatim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menerima laporan adanya dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). PSU tersebut ada di dua wilayah yakni di Malang dan Surabaya.
Ketua KPU jatim, Choirul Anam, mengatakan pihaknya sudah melakukan jadwal PSU di dua TPS yaitu di TPS 3 Desa Purwodadi, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang dan TPS 46 Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya.
"Jadwalnya berbeda. Untuk Untuk di TPS 3 di Kabupaten Malang akan dilakukan PSU pada Sabtu (12/12/2020). Sementara TPS 46 di Kedurus Surabaya dijadwalkan besoknya Minggu (13/12/2020)," ujarnya tertulis, Kamis (10/12/2020).
Kedua TPS tersebut dilakukan PSU lantaran ada temuan pelanggaran. Pelanggaran pertama, kata Anam, ada di TPS 46 berupa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang memberikan penanda pada surat suara.
Baca Juga: 1 Paslon Akui Kalah, 2 Paslon Saling Klaim Menang Pilkada Kabupaten Malang
"KPPS memberikan penandaan (nomor urut) pada surat suara sehingga tidak menjamin asas kerahasiaan pemilih," ujarnya.
Sementara pelanggaran kedua yang terjadi di TPS 3 karena ada laporan bahwa ada dua orang lebih yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tapi menggunakan hak suaranya di TPS tersebut.
Setelah dilakukan penelusuran, ternyata pemilih di luar DPT itu juga di dalam KTP nya tak beralamat di wilayah setempat.
"Dan dilayani oleh KPPS. Itu jadi pelanggaran. Hal ini terjadi karena kekurang pahaman KPPS dalam memahami jenis jenis pemilih, sehingga mengakibatkan lolosnya pemilih yang tidak memiliki hak untuk menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut terlayani," jelasnya.
Anam mengatakan, untuk pemungutan ulang sendiri, biasanya diberikan waktu 7 hari setelah munculnya rekomendasi dari Bawaslu. Kendati demikian, PSU bisa dilaksanakan cepat yaitu dalam waktu 2 atau 3 hari ini sudah bisa dilaksanakan.
Baca Juga: Fuad, Anak Risma Cukur Gundul Setelah Eri-Armuji Menang di Quick Count
"Karena kami juga sudah siap kalau memang dari awal kita sudah membuat surat suara cadangan untuk pemungutan suara ulang. Jadi secara logistik secara personel, mungkin kita sudah siap, langsung kita laksanakan dalam waktu yang cepat (PSU)," katanya.
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia