"Ini sama persis dengan apa yang dialami Gus Nur (Sugi Nur Raharja), ini sangat kami sayangkan. Karena dalam putusan MK Nomer 21 Tahun 2004 dimana apabila seseorang kalau mau ditetapkan sebagai tersangka selain adanya dua alat bukti yang kuat maka juga harus ada pemeriksaan pendahuluan, dipanggil dulu sebagai saksi melalui proses lidik dulu, adanya saksi ahli bahasa yang diperiksa yang kemudian dinaikkan ke penyidikan baru ditetapkan tersangka," ujarnya.
Andry menambahkan, pihaknya saat ini sedang berupaya mengajukan penangguhan penahanan. Yang menjadi pertimbangan adalah anak dari tersangka masih kecil-kecil bahkan ada yang masih berusia delapan bulan.
Masih kata Andry, dalam kasus ini pelaku sebenarnya yang dilaporkan yang membuat video adalah Maskur dan sampai sekarang belum tertangkap.
"Sementara untuk klien kami hanyalah pengembangan saja dari yang mengupload," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Tersangka Otak Kasus Video Teror Pembunuhan Mahfud MD Diminta Serahkan Diri
-
Tak Terima Rizieq Ditahan, Mereka Ancam Gorok dan Penggal Kepala Orang
-
Ancam Gorok Mahfud MD di Media Sosial, 4 Anggota FPI Dijebloskan ke Tahanan
-
Anggota FPI Berbahasa Madura Ancam Gorok Mahfud MD Ditangkap
-
Simpatisan FPI Teriak Bunuh-bunuh saat Menggeruduk, Ibu Mahfud MD Ketakutan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
KADIN Surabaya Geram Listrik Byar Pet Sudah 2 Minggu: UMKM Rugi Besar
-
Bayang-Bayang Badai PHK Massal Menghantui Raksasa Otomotif di Mojokerto, Apa Kata Disnaker?
-
Munas dan Konbes NU di Ponpes Al-Falah Ploso Berlangsung Tegang, Aksi Saling Dorong Terjadi
-
Dosen Unair Ikut Demo Bersama Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur
-
RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan