SuaraJatim.id - Gara-gara 20 pegawainya positif terpapar Covid-19, Pengadilan Negeri (PN) Malang Klas I A ditutup selama lima hari terhitung mulai 14 hingga 18 Desember 2020 mendatang.
Seperti dijelaskan Humas Pengadilan Negeri Malang, Djuanto, penutupan ini sesuai hasil koordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya. Sebab, dari 90 pegawai yang menjalani uji swab 20 orang diantaranya dinyatakan positif Covid-19.
"Dari hasil swab yang dilaksanakan pada hari kamis dan Jumat (pekan lalu). Hasilnya keluar pada hari Minggu (pekan lalu) dan ternyata yang positif kurang lebih 20 orang," kata Djuanto, seperti dikutip dari beritajatim.com, media jejaring suara.com, Selasa, (15/12/2020).
Djuanto menjelaskan, semua layanan yang berhubungan dengan persidangan selama kantor ditutup harus ditunda. Sementara untuk proses perpanjangan penahanan, banding hingga kasasi masih bisa dilaksanakan.
Baca Juga: Curhat Wali Kota Sutiaji Dibayang-bayangi Kematian Saat Positif Covid-19
"Seluruh layanan yang berkaitan dengan persidangan kita tunda semua dan itu dikembalikan lagi kepada majelis hakim masing masing. Sedangkan untuk pelayanan yang tak bisa ditinggalkan misalnya untuk perpanjang penahanan, banding, kasasi, peninjauan kembali, masih tetap dilaksanakan," ujar Djuanto.
Djuanto mengungkapkan, setelah hasil uji swab keluar mereka langsung melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Malang. 20 pegawai ini langsung dikirim ke safe house atau rumah isolasi di Jalan Kawi, Kota Malang. Sementara untuk, area perkantoran disterilisasikan dengan penyemprotan desinfektan.
"Pimpinan sudah berkoordinasi dengan satgas Covid-19 Kota Malang semua ditempatkan di safe house (rumah isolasi) di Jalan Kawi, Kota Malang. Kalau ada hal yang tak diinginkan maka tak menutup kemungkinan akan diperpanjang penutupan ini semua tergantung kondisi. Karena hampir semua bidang ada pegawai terpapar Covid-19," katanya.
Berita Terkait
-
Gedung Baru Stasiun Hampir Rampung, Kota Malang Bakal Punya Ikon Lagi
-
Curhat Wali Kota Sutiaji Dibayang-bayangi Kematian Saat Positif Covid-19
-
Kata Menkes Terawan, Jawa dan Bali Bakal Terima Vaksin Sinovac Lebih Dulu
-
Bio Farma Belum Layani Sistem Pre-order Vaksinasi COVID-19
-
Paslon Saling Klaim Menang, Tiga Pilkada Kabupaten di Jatim Ini Gaduh
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus