SuaraJatim.id - Gara-gara 20 pegawainya positif terpapar Covid-19, Pengadilan Negeri (PN) Malang Klas I A ditutup selama lima hari terhitung mulai 14 hingga 18 Desember 2020 mendatang.
Seperti dijelaskan Humas Pengadilan Negeri Malang, Djuanto, penutupan ini sesuai hasil koordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya. Sebab, dari 90 pegawai yang menjalani uji swab 20 orang diantaranya dinyatakan positif Covid-19.
"Dari hasil swab yang dilaksanakan pada hari kamis dan Jumat (pekan lalu). Hasilnya keluar pada hari Minggu (pekan lalu) dan ternyata yang positif kurang lebih 20 orang," kata Djuanto, seperti dikutip dari beritajatim.com, media jejaring suara.com, Selasa, (15/12/2020).
Djuanto menjelaskan, semua layanan yang berhubungan dengan persidangan selama kantor ditutup harus ditunda. Sementara untuk proses perpanjangan penahanan, banding hingga kasasi masih bisa dilaksanakan.
"Seluruh layanan yang berkaitan dengan persidangan kita tunda semua dan itu dikembalikan lagi kepada majelis hakim masing masing. Sedangkan untuk pelayanan yang tak bisa ditinggalkan misalnya untuk perpanjang penahanan, banding, kasasi, peninjauan kembali, masih tetap dilaksanakan," ujar Djuanto.
Djuanto mengungkapkan, setelah hasil uji swab keluar mereka langsung melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Malang. 20 pegawai ini langsung dikirim ke safe house atau rumah isolasi di Jalan Kawi, Kota Malang. Sementara untuk, area perkantoran disterilisasikan dengan penyemprotan desinfektan.
"Pimpinan sudah berkoordinasi dengan satgas Covid-19 Kota Malang semua ditempatkan di safe house (rumah isolasi) di Jalan Kawi, Kota Malang. Kalau ada hal yang tak diinginkan maka tak menutup kemungkinan akan diperpanjang penutupan ini semua tergantung kondisi. Karena hampir semua bidang ada pegawai terpapar Covid-19," katanya.
Berita Terkait
-
Gedung Baru Stasiun Hampir Rampung, Kota Malang Bakal Punya Ikon Lagi
-
Curhat Wali Kota Sutiaji Dibayang-bayangi Kematian Saat Positif Covid-19
-
Kata Menkes Terawan, Jawa dan Bali Bakal Terima Vaksin Sinovac Lebih Dulu
-
Bio Farma Belum Layani Sistem Pre-order Vaksinasi COVID-19
-
Paslon Saling Klaim Menang, Tiga Pilkada Kabupaten di Jatim Ini Gaduh
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Nelayan di Sampang Ditemukan Meninggal dengan Sejumlah Luka, Polisi Buru Terduga Pelaku
-
Kering karena Kemarau Panjang: Dasar Waduk di Ngawi Disulap Jadi Ladang
-
Menembus Lumpur dan Minim Sinyal, Kepala Unit BRI Dampingi UMKM Rantau Prapat Naik Kelas
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan, DPLK Raih Kehati ESG Award 2026
-
Geger Pria Tewas Misterius di Kamar Kos Bebas Blitar: Sosok Wanita di TKP Disorot