SuaraJatim.id - Gara-gara 20 pegawainya positif terpapar Covid-19, Pengadilan Negeri (PN) Malang Klas I A ditutup selama lima hari terhitung mulai 14 hingga 18 Desember 2020 mendatang.
Seperti dijelaskan Humas Pengadilan Negeri Malang, Djuanto, penutupan ini sesuai hasil koordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya. Sebab, dari 90 pegawai yang menjalani uji swab 20 orang diantaranya dinyatakan positif Covid-19.
"Dari hasil swab yang dilaksanakan pada hari kamis dan Jumat (pekan lalu). Hasilnya keluar pada hari Minggu (pekan lalu) dan ternyata yang positif kurang lebih 20 orang," kata Djuanto, seperti dikutip dari beritajatim.com, media jejaring suara.com, Selasa, (15/12/2020).
Djuanto menjelaskan, semua layanan yang berhubungan dengan persidangan selama kantor ditutup harus ditunda. Sementara untuk proses perpanjangan penahanan, banding hingga kasasi masih bisa dilaksanakan.
"Seluruh layanan yang berkaitan dengan persidangan kita tunda semua dan itu dikembalikan lagi kepada majelis hakim masing masing. Sedangkan untuk pelayanan yang tak bisa ditinggalkan misalnya untuk perpanjang penahanan, banding, kasasi, peninjauan kembali, masih tetap dilaksanakan," ujar Djuanto.
Djuanto mengungkapkan, setelah hasil uji swab keluar mereka langsung melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Malang. 20 pegawai ini langsung dikirim ke safe house atau rumah isolasi di Jalan Kawi, Kota Malang. Sementara untuk, area perkantoran disterilisasikan dengan penyemprotan desinfektan.
"Pimpinan sudah berkoordinasi dengan satgas Covid-19 Kota Malang semua ditempatkan di safe house (rumah isolasi) di Jalan Kawi, Kota Malang. Kalau ada hal yang tak diinginkan maka tak menutup kemungkinan akan diperpanjang penutupan ini semua tergantung kondisi. Karena hampir semua bidang ada pegawai terpapar Covid-19," katanya.
Berita Terkait
-
Gedung Baru Stasiun Hampir Rampung, Kota Malang Bakal Punya Ikon Lagi
-
Curhat Wali Kota Sutiaji Dibayang-bayangi Kematian Saat Positif Covid-19
-
Kata Menkes Terawan, Jawa dan Bali Bakal Terima Vaksin Sinovac Lebih Dulu
-
Bio Farma Belum Layani Sistem Pre-order Vaksinasi COVID-19
-
Paslon Saling Klaim Menang, Tiga Pilkada Kabupaten di Jatim Ini Gaduh
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Buntut Keracunan Massal Siswa, Juru Masak SPPG Sumbergedang Jalani Pemeriksaan Intensif
-
9 Kali Beraksi dengan Sepeda Onthel: Pengakuan Mengejutkan Begal Payudara di Surabaya
-
Maut di Tikungan Gelap: Avanza Terjun 25 Meter ke Jurang Segulung, Satu Nyawa Melayang
-
Hari Anak Nasional 2026, Gubernur Khofifah Dorong Pemenuhan Hak Anak sebagai Investasi Bangsa
-
Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar