SuaraJatim.id - Kurang lebih 500 orang per hari di Jawa Timur positif terjangkit Covid19 sejak beberapa pekan terakhir ini. Pemerintah Provinsi Jatim mempertimbangkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Data jumlah pasien Covid hingga Selasa, 15 Desember 2020, jumlah pasien Covid-19 mencapai 71.369 orang. Dari jumlah itu, ada tambahan 735 pasien baru terkonfirmasi Covid19 pada Selasa kemarin.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, mengatakan telah menyiapkan sejumlah langkah, di antaranya menyiapkan ketersediaan ruang isolasi, memperbanyak alat tes Covid-19, dan meningkatkan operasi yustisi.
"Tiga strategi ini bukan hal baru. Tetapi harus diintensifkan. Inilah sebabnya kami memahami semalam telah dilakukan rapat koordinasi terkait Covid-19 antara Ibu Gubernur dengan kepala daerah. Bertujuan untuk memastikan bahwa kita ambil sikap antisipatif, bukan reaktif," ujar Emil, seperti dikutip dari jatimnet.com, media jejaring suara.com, Rabu 16 Desember 2020.
Terkait kemungkinan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Emil mengaku sedang mempertimbangkannya.
"Saya rasa itu sedang dipertimbangkan (PSBB) formatnya. Kita sudah punya peraturan mengenai protokol kesehatan. Itu adalah landasan yang sudah cukup kuat. Tinggal melakukan peningkatan operasi yustisi," kata Emil dikonfirmasi.
"Tetapi bila dirasa perlu ada pembatasan spesifik saya rasa ini akan dibahas dengan seksama dengan pemangku kepentingan," katanya.
Yang pasti, menurut mantan Bupati Trenggalek itu, operasi yustisi akan ditingkatkan dalam beberapa pekan ke depan. Artinya ada penebalan jumlah personel petugas di lapangan.
Selain itu, yang juga harus disiapkan yakni memastikan ketersediaan fasilitas rawat pasien Covid-19. "Saya menitikberatkan ada pada satu yakni memastikan pada ketersediaan fasilitas rawat pada pasien Covid-19," katanya.
Baca Juga: Pegawainya Terpapar Covid-19, Kantor Imigrasi Malang Sementara Juga Tutup
Sekadar diketahui, Pemprov Jatim menambah dua Rumah Sakit Lapangan di Malang dan Jember yakni di Politeknik Kesehatan Malang (Polkesma) Kota Malang untuk memfasilitasi pasien Covid-19 di Malang Raya dan Blitar. RS Darurat Lapangan di Kota Malang itu akan memiliki kapasitas 306 tempat tidur.
Sedangkan di Jember, Pemprov Jatim mengaktifkan RS Paru sebagai Rumah Sakit Lapangan Covid-19. Tugasnya sama dengan yang di Surabaya, yakni melayani pasien positif dengan gejala ringan dengan kapasitas 99 tempat tidur.
Berita Terkait
-
Pegawainya Terpapar Covid-19, Kantor Imigrasi Malang Sementara Juga Tutup
-
20 Pegawainya Terpapar Covid-19, PN Malang Tak Gelar Sidang Selama 5 Hari
-
Curhat Wali Kota Sutiaji Dibayang-bayangi Kematian Saat Positif Covid-19
-
Kata Menkes Terawan, Jawa dan Bali Bakal Terima Vaksin Sinovac Lebih Dulu
-
Bio Farma Belum Layani Sistem Pre-order Vaksinasi COVID-19
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham
-
Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik