Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 16 Desember 2020 | 13:00 WIB
Ilustrasi Covid-19 (Elements Envato)

SuaraJatim.id - Kurang lebih 500 orang per hari di Jawa Timur positif terjangkit Covid19 sejak beberapa pekan terakhir ini. Pemerintah Provinsi Jatim mempertimbangkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Data jumlah pasien Covid hingga Selasa, 15 Desember 2020, jumlah pasien Covid-19 mencapai 71.369 orang. Dari jumlah itu, ada tambahan 735 pasien baru terkonfirmasi Covid19 pada Selasa kemarin. 

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, mengatakan telah menyiapkan sejumlah langkah, di antaranya menyiapkan ketersediaan ruang isolasi, memperbanyak alat tes Covid-19, dan meningkatkan operasi yustisi. 

"Tiga strategi ini bukan hal baru. Tetapi harus diintensifkan. Inilah sebabnya kami memahami semalam telah dilakukan rapat koordinasi terkait Covid-19 antara Ibu Gubernur dengan kepala daerah. Bertujuan untuk memastikan bahwa kita ambil sikap antisipatif, bukan reaktif," ujar Emil, seperti dikutip dari jatimnet.com, media jejaring suara.com, Rabu 16 Desember 2020. 

Baca Juga: Pegawainya Terpapar Covid-19, Kantor Imigrasi Malang Sementara Juga Tutup

Terkait kemungkinan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Emil mengaku sedang mempertimbangkannya.

"Saya rasa itu sedang dipertimbangkan (PSBB) formatnya. Kita sudah punya peraturan mengenai protokol kesehatan. Itu adalah landasan yang sudah cukup kuat. Tinggal melakukan peningkatan operasi yustisi," kata Emil dikonfirmasi. 

"Tetapi bila dirasa perlu ada pembatasan spesifik saya rasa ini akan dibahas dengan seksama dengan pemangku kepentingan," katanya. 

Yang pasti, menurut mantan Bupati Trenggalek itu, operasi yustisi akan ditingkatkan dalam beberapa pekan ke depan. Artinya ada penebalan jumlah personel petugas di lapangan. 

Selain itu, yang juga harus disiapkan yakni memastikan ketersediaan fasilitas rawat pasien Covid-19. "Saya menitikberatkan ada pada satu yakni memastikan pada ketersediaan fasilitas rawat pada pasien Covid-19," katanya. 

Baca Juga: 20 Pegawainya Terpapar Covid-19, PN Malang Tak Gelar Sidang Selama 5 Hari

Sekadar diketahui, Pemprov Jatim menambah dua Rumah Sakit Lapangan di Malang dan Jember yakni di Politeknik Kesehatan Malang (Polkesma) Kota Malang untuk memfasilitasi pasien Covid-19 di Malang Raya dan Blitar. RS Darurat Lapangan di Kota Malang itu akan memiliki kapasitas 306 tempat tidur. 


Sedangkan di Jember, Pemprov Jatim mengaktifkan RS Paru sebagai Rumah Sakit Lapangan Covid-19. Tugasnya sama dengan yang di Surabaya, yakni melayani pasien positif dengan gejala ringan dengan kapasitas 99 tempat tidur.

Load More