SuaraJatim.id - Hari ini, Jumat 18 Desember 2020, artis Vanessa Angel dikeluarkan dari penjara setelah melalui program asimilasi Covid-19. Hal ini dibenarkan oleh Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Rika Aprianti.
Vanessa Angel, tersangka kasus narkoba itu ditahan sejak 8 November 2020. Artinya, artis yang juga pernah tersandung kasus prostitusi online ini kurang lebih hanya sebulan mendekam di tahanan.
"Per hari ini (Jumat, 18 Desember 2020 Vanessa Angel dikeluarkan dari penjara)," ujar Rika Aprianti saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (18/12/2020).
"Dia menjalankan asimilasi di rumah dengan dasar Permenkumham Nomer 10 Tahun 2020, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Lapas dan Rutan," kata Rika melanjutkan.
Menurut Rika, meski telah diizinkan pulang, Vanessa mesti menjalani sisah masa hukumannya di rumah saja. Pasalnya, istri Bibi Ardiansyah ini mendapat keringanan melalui program asimilasi Covid-19.
"Bahasanya bukan bebas ya, sudah diasimilasikan di rumah. Menjalankan pidananya di rumah dengan asimilasi," kata Rika menjelaskan.
Dengan begitu, menurut Rika, Vanessa Angel dilarang berpergian ke luar Kota selama sisa masa tahanannya selesai.
"Iya betul (enggak boleh pergi ke luar kota). Jadi dia masih menjalankan tapi di luar. Dia cuma masih di rumah," kata Rika menjelaskan.
Vanessa Angel menjadi tahanan Lapas Perempuam Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur, sejak 18 November 2020.
Baca Juga: Dapat Asimilasi Covid-19, Vanessa Angel Bebas dari Penjara
Vanessa Angel dipidana sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan perkara Pasal 62 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan Pidana 3 Bulan denda 10 juta subsider 1 bulan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
CEK FAKTA: 85 Persen Rakyat Setuju Jokowi Jadi Presiden Lagi 2029, Benarkah Survei LSI?
-
KONI Jatim 2025 2029 Resmi Dilantik, Gubernur Khofifah Dorong Jatim Jadi Lumbung Prestasi PON 2028
-
Tiket Lebaran 2026 Ludes Diserbu: KAI Daop 7 Madiun Catat Lonjakan Penjualan, Ini Penyebabnya
-
Bukan Sekadar Jaringan: Intip Langkah Indosat Pacu Pertumbuhan Lewat Personalisasi AI
-
Kronologi Penerima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Tewas Usai Tabrakan di Pacitan