SuaraJatim.id - Hari ini, Jumat 18 Desember 2020, artis Vanessa Angel dikeluarkan dari penjara setelah melalui program asimilasi Covid-19. Hal ini dibenarkan oleh Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Rika Aprianti.
Vanessa Angel, tersangka kasus narkoba itu ditahan sejak 8 November 2020. Artinya, artis yang juga pernah tersandung kasus prostitusi online ini kurang lebih hanya sebulan mendekam di tahanan.
"Per hari ini (Jumat, 18 Desember 2020 Vanessa Angel dikeluarkan dari penjara)," ujar Rika Aprianti saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (18/12/2020).
"Dia menjalankan asimilasi di rumah dengan dasar Permenkumham Nomer 10 Tahun 2020, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Lapas dan Rutan," kata Rika melanjutkan.
Menurut Rika, meski telah diizinkan pulang, Vanessa mesti menjalani sisah masa hukumannya di rumah saja. Pasalnya, istri Bibi Ardiansyah ini mendapat keringanan melalui program asimilasi Covid-19.
"Bahasanya bukan bebas ya, sudah diasimilasikan di rumah. Menjalankan pidananya di rumah dengan asimilasi," kata Rika menjelaskan.
Dengan begitu, menurut Rika, Vanessa Angel dilarang berpergian ke luar Kota selama sisa masa tahanannya selesai.
"Iya betul (enggak boleh pergi ke luar kota). Jadi dia masih menjalankan tapi di luar. Dia cuma masih di rumah," kata Rika menjelaskan.
Vanessa Angel menjadi tahanan Lapas Perempuam Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur, sejak 18 November 2020.
Baca Juga: Dapat Asimilasi Covid-19, Vanessa Angel Bebas dari Penjara
Vanessa Angel dipidana sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan perkara Pasal 62 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan Pidana 3 Bulan denda 10 juta subsider 1 bulan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Bus Eka Ludes Terbakar di Madiun, Penumpang Lari Selamatkan Diri
-
Tuntaskan DPT Muktamar, Gus Ipul: 556 Cabang dan Wilayah Berhak Jadi Peserta
-
Dari Aceh ke Flores, Safrizal ZA Soroti Pentingnya Respons Cepat di Lokasi Bencana
-
Pasien Depresi di Gresik Dirudapaksa di Gubuk Sawah Berkedok Pengobatan Alternatif
-
Stok Bantuan Gempa NTT Masih 577 Ton, BNPB Siapkan Tambahan Distribusi Udara