SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menegaskan tidak akan mengizinkan perayaan pesta pergantian tahun pada Kamis (31/12/2020). Tak hanya itu, sejumlah hunian hotel dan tempat wisata pun dibatasi kuota pengunjungnya selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Orang nomor satu Jatim ini mengemukakan, destinasi wisata dan hotel di kawasan zona merah nantinya hanya diperbolehkan menampung 25 persen dari kuota maksimal. Sementara di zona oranye dengan risiko penularan sedang, maksimal 50 persen.
"Tidak diperkenankan pesta pergantian tahun. Setiap hotel dan tempat wisata yang punya wisata air atau kolam renang, tidak dibenarkan untuk dibuka," ujarnya di Kantor Badan Karantina Pertanian Jatim, Senin (21/12/2020).
Khofifah juga mengemukakan, pengunjung hotel dan tempat rekreasi nantinya diwajibkan membawa bukti rapid test antigen dengan keterangan nonreaktif.
Hal ini dilakukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19, mengingat Jatim saat ini kembali sebagian zona oranye dan beberapa zona merah.
"Setiap pengunjung hotel dan tempat rekreasi wajib harus memiliki bukti sudah rapid test," ujarnya.
Kebijakan Pemprov Jatim ini, kata Khofifah, menyusul kebijakan yang sebelumnya sudah dikeluarkan sejumlah pemerintah daerah. Terutama kebijakan Libur Nataru yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Bali.
Tak hanya itu, Pemprov Jatim juga menyediakan layanan rapid test antigen dan swab bagi sopir truk dan bus asal Jatim yang akan menuju ke Bali.
"InsyaAllah berlaku mulai besok sampai 4 Januari (2020). Untuk sopir truk dan bus. Untuk lainnya, diharapkan mereka melakukan swab antigen mandiri. Karena ini persyaratan Pemda Bali. Begitu pula yang kembali ke Jatim, kendaraan dari Bali ke Jatim mereka harus dilengkapi bukti rapid test," kata dia.
Baca Juga: Rapid Antigen Diberlakukan, Ini 11 Faskes di Balikpapan yang Melayaninya
Khofifah menyatakan, aturan pengetatan ini dipilih karena melihat evaluasi dari perayaan Idul Fitri, 17 Agustus dan akhir Oktober lalu yang penyebaran Covid-19 nya cukup signifikan.
"Kira-kira Itu yang kami putuskan. Bahwa hari ini kehati-hatian kami, kewaspadaan kami untuk melaksanakan protokol kesehatan harus lebih ketat lagi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Teka-Teki Mayat Wanita di dalam Innova Pelat Merah di Parkiran Terminal 1 Bandara Juanda
-
Napas Sesak di Tengah Malam: Warga Plemahan Jombang Geruduk Pabrik Plastik yang Mencemari Lingkungan
-
3 Kali Dihantam Ombak, Nakhoda Tenggelam di Perairan Tanjungsari Pasuruan Ditemukan Tewas
-
Jeritan UMKM Probolinggo di Tengah Pemadaman Listrik Bergilir
-
Sembunyikan Sabu di Area Vital, Wanita Ini Tak Berkutik di Tangan Petugas Lapas Surabaya