SuaraJatim.id - Sudah bisa dipastikan Kota Malang selalu menjadi salah satu tujuan utama wisatwan di Jawa Timur saban libur akhir tahun. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai memperketat masuknya pendatang atau wisatawan ini.
Salah satu cara yang dilakukan dengan mewajibkan seluruh pengunjung yang hendak menginap di hotel se-Kota Malang melakukan rapid test. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang dibuat oleh pemkot.
Pemkot mengeluarkan SE Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan Perjalanan Wisatawan atau Pendatang dari Luar Kota yang Menginap di Hotel, Guest House, Apartemen, Tempat Penginapan dan Tempat Usaha Sejenisnya serta Pengunjung Tempat Wisata di Kota Malang.
Pada surat edaran tersebut, semua pelaku usaha penginapan wajib menerapkan protokol kesehatan. Kemudian bagi wisatawan yang akan menginap di Kota Malang wajib melakukan Rapid Test Antibodi atau Rapid Test Antigen dengan hasil non reaktif atau negatif.
"Hasil Rapid Test Antibodi atau Rapid Test Antigen dengan hasil non reaktif atau hasil negatif diterbitkan selambat-lambatnya H-2 sebelum check in kepada seluruh wisatawan serta saat mengunjungi tempat wisata," demikian seperti tertulis dalam SE tersebut, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, media jejaring suara.com, Rabu (23/12/2020).
Pemkot Malang menegaskan para pelaku usaha penginapan wajib menolak wisatawan atau pendatang yang tidak bisa menunjukkan keterangan Rapid Test Antibodi atau Rapid Test Antigen saat akan menginap.
"Pelaku usaha menyarankan untuk melaksanakan Rapid Test Antibodi atau Rapid Test Antigendi fasilitas kesehatan terdekat," lanjut poin keempat dalam surat edaran tersebut.
Surat Edaran ini sendiri diberlakukan Pemkot Malang mulai 21 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021.
Baca Juga: Nekat Buka Lebih dari Jam 7 Malam, Izin Usaha Kafe di Bekasi Bisa Dicabut
Berita Terkait
-
Nekat Buka Lebih dari Jam 7 Malam, Izin Usaha Kafe di Bekasi Bisa Dicabut
-
Wiku: Jangan Sampai Muncul Klaster Baru di Tengah Momen Bahagia
-
Bermimpi Jadi Pedangdut Profesional? Bintang Suara Bakal Mewujudkannya
-
Mau Masuk Kota Malang, Wisatawan Bakal Dites Rapid Covid-19 Secara Acak
-
Usir Kebosanan, Yuk Cobain 7 Game Bertema Natal Terpopuler di Play Store
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Geliat Bisnis Hewan Kurban di Surabaya, Pilih Tahan Harga demi Pelanggan
-
Pagar Misterius Peninggalan Majapahit Ditemukan di Mojokerto
-
Terjebak di Antara Kobaran Daduk: Akhir Pilu Sang Petani Tua di Ladang Tebu Wonotirto Blitar
-
Maut di Balik Tradisi: Iduladha Berdarah Saat Balon Udara Meledak di Blitar
-
Sapi Jumbo Prabowo Ngamuk di Surabaya, Seruduk Bocah hingga Bikin Panik Warga!