SuaraJatim.id - Sudah bisa dipastikan Kota Malang selalu menjadi salah satu tujuan utama wisatwan di Jawa Timur saban libur akhir tahun. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai memperketat masuknya pendatang atau wisatawan ini.
Salah satu cara yang dilakukan dengan mewajibkan seluruh pengunjung yang hendak menginap di hotel se-Kota Malang melakukan rapid test. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang dibuat oleh pemkot.
Pemkot mengeluarkan SE Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan Perjalanan Wisatawan atau Pendatang dari Luar Kota yang Menginap di Hotel, Guest House, Apartemen, Tempat Penginapan dan Tempat Usaha Sejenisnya serta Pengunjung Tempat Wisata di Kota Malang.
Pada surat edaran tersebut, semua pelaku usaha penginapan wajib menerapkan protokol kesehatan. Kemudian bagi wisatawan yang akan menginap di Kota Malang wajib melakukan Rapid Test Antibodi atau Rapid Test Antigen dengan hasil non reaktif atau negatif.
"Hasil Rapid Test Antibodi atau Rapid Test Antigen dengan hasil non reaktif atau hasil negatif diterbitkan selambat-lambatnya H-2 sebelum check in kepada seluruh wisatawan serta saat mengunjungi tempat wisata," demikian seperti tertulis dalam SE tersebut, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, media jejaring suara.com, Rabu (23/12/2020).
Pemkot Malang menegaskan para pelaku usaha penginapan wajib menolak wisatawan atau pendatang yang tidak bisa menunjukkan keterangan Rapid Test Antibodi atau Rapid Test Antigen saat akan menginap.
"Pelaku usaha menyarankan untuk melaksanakan Rapid Test Antibodi atau Rapid Test Antigendi fasilitas kesehatan terdekat," lanjut poin keempat dalam surat edaran tersebut.
Surat Edaran ini sendiri diberlakukan Pemkot Malang mulai 21 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021.
Baca Juga: Nekat Buka Lebih dari Jam 7 Malam, Izin Usaha Kafe di Bekasi Bisa Dicabut
Berita Terkait
-
Nekat Buka Lebih dari Jam 7 Malam, Izin Usaha Kafe di Bekasi Bisa Dicabut
-
Wiku: Jangan Sampai Muncul Klaster Baru di Tengah Momen Bahagia
-
Bermimpi Jadi Pedangdut Profesional? Bintang Suara Bakal Mewujudkannya
-
Mau Masuk Kota Malang, Wisatawan Bakal Dites Rapid Covid-19 Secara Acak
-
Usir Kebosanan, Yuk Cobain 7 Game Bertema Natal Terpopuler di Play Store
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola
-
Pasca Pesta HUT ke-80 RI, Gubernur Khofifah Turun Langsung Bersihkan Sampah di Taman Apsari
-
Grup Musik NDX AKA Bikin Petjah: Warga Jatim Bergoyang di Pesta Rakyat HUT ke-80 Kemerdekaan RI