SuaraJatim.id - Sudah bisa dipastikan Kota Malang selalu menjadi salah satu tujuan utama wisatwan di Jawa Timur saban libur akhir tahun. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai memperketat masuknya pendatang atau wisatawan ini.
Salah satu cara yang dilakukan dengan mewajibkan seluruh pengunjung yang hendak menginap di hotel se-Kota Malang melakukan rapid test. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang dibuat oleh pemkot.
Pemkot mengeluarkan SE Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan Perjalanan Wisatawan atau Pendatang dari Luar Kota yang Menginap di Hotel, Guest House, Apartemen, Tempat Penginapan dan Tempat Usaha Sejenisnya serta Pengunjung Tempat Wisata di Kota Malang.
Pada surat edaran tersebut, semua pelaku usaha penginapan wajib menerapkan protokol kesehatan. Kemudian bagi wisatawan yang akan menginap di Kota Malang wajib melakukan Rapid Test Antibodi atau Rapid Test Antigen dengan hasil non reaktif atau negatif.
"Hasil Rapid Test Antibodi atau Rapid Test Antigen dengan hasil non reaktif atau hasil negatif diterbitkan selambat-lambatnya H-2 sebelum check in kepada seluruh wisatawan serta saat mengunjungi tempat wisata," demikian seperti tertulis dalam SE tersebut, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, media jejaring suara.com, Rabu (23/12/2020).
Pemkot Malang menegaskan para pelaku usaha penginapan wajib menolak wisatawan atau pendatang yang tidak bisa menunjukkan keterangan Rapid Test Antibodi atau Rapid Test Antigen saat akan menginap.
"Pelaku usaha menyarankan untuk melaksanakan Rapid Test Antibodi atau Rapid Test Antigendi fasilitas kesehatan terdekat," lanjut poin keempat dalam surat edaran tersebut.
Surat Edaran ini sendiri diberlakukan Pemkot Malang mulai 21 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021.
Baca Juga: Nekat Buka Lebih dari Jam 7 Malam, Izin Usaha Kafe di Bekasi Bisa Dicabut
Berita Terkait
-
Nekat Buka Lebih dari Jam 7 Malam, Izin Usaha Kafe di Bekasi Bisa Dicabut
-
Wiku: Jangan Sampai Muncul Klaster Baru di Tengah Momen Bahagia
-
Bermimpi Jadi Pedangdut Profesional? Bintang Suara Bakal Mewujudkannya
-
Mau Masuk Kota Malang, Wisatawan Bakal Dites Rapid Covid-19 Secara Acak
-
Usir Kebosanan, Yuk Cobain 7 Game Bertema Natal Terpopuler di Play Store
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Jaga Rekening Nasabah Tetap Aman, BRI Terus Perkuat Sistem Perlindungan
-
Khofifah Sambut 152 Siswa ADEM Papua di Jatim, Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul
-
Diduga Masih Hidup, Keluarga Putuskan Hentikan Pencarian NS yang Hilang di Sungai Brantas
-
Pemprov Jatim Raih Penghargaan IDEAS 2026 atas Kinerja Komunikasi DEI dan ESG Terbaik
-
Si Brilian dari Magetan: Kisah Sapi Bermata Tiga yang Menolak Ditawar Harga Selangit