Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 29 Desember 2020 | 09:40 WIB
Polisi Sidoarjo mulai hari ini berlakukan jam malam untuk menekan penyebaran Covid-19 (Foto: Beritajatim.com)

SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Sidoarjo kembali memberlakukan jam malam untuk menekan penyebaran Covid-19 selama lima hari ke depan yang mulai hari ini Selasa 29 Desember 2020.

Hal ini disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji. Jam malam, kata dia, dimulai dari pukul 22.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB.

"Jam malam akan diberlakukan mulai besok (malam ini). Ini semata-mata untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Sumardji, seperti dikutip dari beritajatim.com, media jejaring suara.com, Senin (28/12/2020) malam.

Namun demikian, dia menjelaskan, soal aktivitas warga yang akan keluar maupun masuk ke Sidoarjo, tidak akan ada pembatasan dan tidak perlu membawa surat seperti saat penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) lalu.

Baca Juga: Covid-19 Diklaim Mereda Februari 2021 dengan 15 Juta Dosis Vaksin

"Pengetatan ini hanya mencakup aktivitas berkerumun yang biasanya terjadi pada malam pergantian tahun baru," katanya tegas.

Menurut dia, dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021, pihaknya menyiapkan tujuh pos pengamanan di berbagai titik. Mulai di perempatan Alun-Alun Sidoarjo, Gereja Santo Paulus Gedangan, Simpang Tiga Geluran Taman, Pasar Krian, bekas Kantor Perhubungan Balongbendo, dan dua pos di rest area Tol Sidoarjo.

Selain itu, juga dua pos pelayanan di area Terminal Bungurasih Waru dan di Bundaran Taman Pinang Indah Sidoarjo. Khusus di Pos Pelayanan Taman Pinang, telah dibangun kafe berlantai dua yang menyajikan minuman khas kopi.

Untuk Pos Pelayanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Polresta Sidoarjo tersebut ada di sebelah selatan bundaran Taman Pinang Indah.

"Pos ini dapat dimanfaatkan masyarakat umum untuk beristirahat sejenak. Silakan nikmati sajian aneka macam kopi, dan dapat duduk istirahat di lantai sambil menikmati pemandangan Kota Delta," kata Sumardji.

Baca Juga: Siap-siap Sidoarjo Segera Berlakukan Pembatasan Jam Malam

Satlantas Polresta Sidoarjo sengaja mendesain secara khusus Pos Pelayanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Taman Pinang Indah ini agar warga Sidoarjo tidak bepergian keluar kota mencari hiburan.

Namun, mereka dapat menikmati suasana khas kafe yang dilengkapi rooftop sambil melihat suasana sekitar.

"Kami berharap agar fungsi pos pelayanan dan pos pengamanan sebagai tempat menjaga kamtibmas selama Natal dan tahun baru tetap berjalan," katanya menegaskan.

Load More