SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Sidoarjo kembali memberlakukan jam malam untuk menekan penyebaran Covid-19 selama lima hari ke depan yang mulai hari ini Selasa 29 Desember 2020.
Hal ini disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji. Jam malam, kata dia, dimulai dari pukul 22.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB.
"Jam malam akan diberlakukan mulai besok (malam ini). Ini semata-mata untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Sumardji, seperti dikutip dari beritajatim.com, media jejaring suara.com, Senin (28/12/2020) malam.
Namun demikian, dia menjelaskan, soal aktivitas warga yang akan keluar maupun masuk ke Sidoarjo, tidak akan ada pembatasan dan tidak perlu membawa surat seperti saat penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) lalu.
"Pengetatan ini hanya mencakup aktivitas berkerumun yang biasanya terjadi pada malam pergantian tahun baru," katanya tegas.
Menurut dia, dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021, pihaknya menyiapkan tujuh pos pengamanan di berbagai titik. Mulai di perempatan Alun-Alun Sidoarjo, Gereja Santo Paulus Gedangan, Simpang Tiga Geluran Taman, Pasar Krian, bekas Kantor Perhubungan Balongbendo, dan dua pos di rest area Tol Sidoarjo.
Selain itu, juga dua pos pelayanan di area Terminal Bungurasih Waru dan di Bundaran Taman Pinang Indah Sidoarjo. Khusus di Pos Pelayanan Taman Pinang, telah dibangun kafe berlantai dua yang menyajikan minuman khas kopi.
Untuk Pos Pelayanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Polresta Sidoarjo tersebut ada di sebelah selatan bundaran Taman Pinang Indah.
"Pos ini dapat dimanfaatkan masyarakat umum untuk beristirahat sejenak. Silakan nikmati sajian aneka macam kopi, dan dapat duduk istirahat di lantai sambil menikmati pemandangan Kota Delta," kata Sumardji.
Baca Juga: Covid-19 Diklaim Mereda Februari 2021 dengan 15 Juta Dosis Vaksin
Satlantas Polresta Sidoarjo sengaja mendesain secara khusus Pos Pelayanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Taman Pinang Indah ini agar warga Sidoarjo tidak bepergian keluar kota mencari hiburan.
Namun, mereka dapat menikmati suasana khas kafe yang dilengkapi rooftop sambil melihat suasana sekitar.
"Kami berharap agar fungsi pos pelayanan dan pos pengamanan sebagai tempat menjaga kamtibmas selama Natal dan tahun baru tetap berjalan," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Covid-19 Diklaim Mereda Februari 2021 dengan 15 Juta Dosis Vaksin
-
Siap-siap Sidoarjo Segera Berlakukan Pembatasan Jam Malam
-
Sidoarjo Berlakukan Jam Malam Mulai 29 Desember 2020 sampai 2 Januari 2021
-
Antisipasi Libur, Moeldoko: Tak Boleh Ada Penumpukan Orang dan Kendaraan
-
Ajak Warga Tak Rayakan Malam Tahun Baru, Polda Sumbar: Perbanyak Ibadah
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar