SuaraJatim.id - Agaknya ini menjadi sejarah baru, dimana seluruh aparatur sipil negara (ASN) di bawah Pemkab Jember menyatakan mosi tidak percaya kepada atasannya, Bupati Faida.
Kasus serupa pernah terjadi di Kabupaten Poso pada 2016. Hanya saja, waktu itu cuma 200 ASN yang menyatakan mosi tidak percaya terhadap bupatinya. Sementara di Jember ini seluruh ASN yang menyatakan mosi.
Pernyataan mosi ini disampaikan setelah apel yang dipimpin Wakil Bupati Jember Muqit Arief didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Mirfano di Aula PB. Sudirman Jember, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, media jejaring suara.com, Rabu (30/12/2020).
Mereka membentangkan spanduk mosi tidak percaya kepada Faida yang masih menjabat sebagai Bupati Jember aktif. Mosi ini muncul setelah kegaduhan adanya SK Bupati Jember yang dianggap melanggar Surat Edaran Mendagri Nomor 820/6923/SJ tentang Larangan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Propinsi, Kabupaten dan Kota yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah.
"Apa yang dilakukan Bupati Jember pada hari Selasa kemarin, sudah menyalahi aturan, dalam surat edaran Mendagri sudah jelas, jangankan melakukan mutasi, mengusulkan saja sudah tidak boleh," kata ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Mirfano.
"Tapi di Jember justru ada 18 pejabat yang di beri SK Mutasi dan beberapa diantaranya di non-jobkan, oleh karenanya kami segenap kawan-kawan OPD dan ASN menyatakan mosi tidak percaya terhadap Bupati Faida.”
Mirfano juga mengatakan, tidak hanya menyatakan sikap mosi tidak percaya, beberapa kepala dinas yang mendapat SK mutasi dan non-job, mereka ramai-ramai mengembalikan SK tersebut ke Sekda dengan disaksikan oleh Wakil Bupati Jember Muqit Arief.
Usai pengembalian SK, seluruh peserta Apel membacakan pernyataan Sikap yang diwakili oleh Plt. Kepala Dinas Sosial sesuai KSOTK 2016, yakni Widi Prasetyo.
Mosi ini ditanda tangani oleh seluruh ASN mulai jajaran ASN di lingkungan Pemkab Jember, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga ASN tingkat kecamatan, yang mengikuti apel.
Baca Juga: Catat Nih Buat Warga Jember, Berkerumun Saat Tahun Baru Bakal Dibubarkan
Adapun isi pernyataan sikap yang dibacakan para ASN untuk mosi tidak percaya kepada Bupati Jember, sebagai berikut.
"PERNYATAAN SIKAP DAN MOSI TIDAK PERCAYA APARATUR SIPIL NEGARA PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
KEPADA BUPATI JEMBER"
"Bismillahirrahmanirrahim"
Dengan ini kami selaku Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Jember menyampaikan sebagai berikut :
1. Bahwa aparatur sipil negara wajib memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Bahwa pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara wajib berdasarkan pada perbandingan antara kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan oleh jabatan dengan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki calon dalam rekrutmen, pengangkatan, penempatan, dan promosi pada jabatan sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik.
Tag
Berita Terkait
-
Catat Nih Buat Warga Jember, Berkerumun Saat Tahun Baru Bakal Dibubarkan
-
550 Personel Polisi Siap Bubarkan Kerumunan Pesta Tahun Baru di Jember
-
Digulung Ombak Pantai Cemara Jember, Nyawa Bocah 9 Tahun Tak Selamat
-
Ini Nih Wisata Kincir Angin Instagramable yang Lagi Ngehits di Jember
-
Mak Jumiah Menjerit Lihat Mayat di Pohon Nangka, Heri Gantung Diri..
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
BPBD Kabupaten Malang Tangani Banjir dan Longsor di Sejumlah Kecamatan
-
Banjir dan Longsor Terjang Malang Selatan, Sejumlah Akses Jalan Terputus
-
Longsor Rusak Pagar dan Plengsengan SDN 2 Pandean Trenggalek
-
Atap Honda Civic Ringsek Dihantam Pohon Tumbang di Tulungagung, 2 Korban Lolos dari Maut
-
Terbongkar! Kelangkaan BBM di Jatim Ternyata Ulah Mafia: Negara Boncos Rp35 M, Pelaku Dijerat TPPU