SuaraJatim.id - Kepolisian Jember mengancam bakal membubarkan warga yang berkerumun di jalan merayakan Tahun Baru 2021. Hal ini ditegaskan oleh Kasubagbinops Polres Jember AKP Mahrobi Hasan.
Menurut Hasan, tindakan tegas itu dilakukan sebagai langkah antisipasi di tengah kasus - kasus Covid-19 yang meningkat. Selain itu, pembubaran juga dilakukan untuk menekan penyebaran virus.
"Untuk pengamanan malam tahun baru nanti, kita menerjunkan kurang lebih 550 personil, yang akan dibagi menjadi 2 wilayah. Yaitu wilayah kota dan wilayah selatan kota Jember," ujar AKP Mahrobi, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, media jejaring suara.com, Rabu (30/12/2020).
Mahrobi juga menambahkan, untuk pengamanan di wilayah kota nantinya dibagi 5 area, yaitu area pertama di Kaliwates, Argopuro.
Selanjutnya area kedua di Masjid Al Huda, ketiga di pertokoan Niko, keempat di Alun – Alun Jember, serta kelima meliputi DPRD, gladak kembar serta SMPN 2 Jember.
Sementara di wilayah selatan, fokus pihaknua dengan mengamankan sejumlah tempat - tempat wisata yang telah mencapai kesepakatan tidak ada perayaan apapun.
"Ini sudah sesuai kesepakatan, pada malam pergantian tahun baru nanti tidak ada perayaan. Jika nanti ada warga yang masih memaksa merayakan akan di bubarkan, termasuk pesta kembang api," katanya.
Nantinya lanjut Mahrobi, ada juga pengaturan lalu lintas dengan menutup total jalan di sekitar Alun – Alun Jember. Bahkan, pihaknya juga akan melakukan razia pada kafe - kafe dan tempat hiburan malam yang masih tetap beroperasi.
"Sekali lagi saya ingatkan kepada warga, akan kita bubarkan semua. Ini juga sesuai dengan surat edaran Bupati Jember, bahwa tidak ada perayaan atau pesta pada malam pergantian tahun baru," ujarnya.
Baca Juga: 550 Personel Polisi Siap Bubarkan Kerumunan Pesta Tahun Baru di Jember
Berita Terkait
-
550 Personel Polisi Siap Bubarkan Kerumunan Pesta Tahun Baru di Jember
-
Operasi Gede-gedean, Berkerumun Saat Tahun Baru di Surabaya Akan Dibubarkan
-
10 Hotel Murah di Bandung untuk Liburan Tahun Baru 2021
-
Tahun Baru Pemkot Surabaya Tutup Suramadu, Polres Bangkalan Sebaliknya
-
Kelakar Anang Hermansyah Bolak-balik ke Bali Demi Keluarga: Kayak Setrikaan
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Tiga Rumah Sakit di Jember Curang dalam Klaim JKN
-
10 Fakta Amalan Dzikir 313 Kali Bada Isya Pembuka Pintu Rezeki Tanpa Batas
-
Dividen Seret, DPRD Jatim Telaah Laporan Keuangan BUMD dan Anak Perusahaannya
-
Garda Terdepan yang Terlupakan, Waka DPRD Jatim Perjuangkan Nasib Perawat Desa
-
BRI Sabet Penghargaan Inovasi 2025, Qlola Jadi Kunci Transformasi Digital Perusahaan