SuaraJatim.id - Setelah FPI dibubarkan oleh pemerintah lewat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, tiba-tiba karangan bunga 'Ucapan Selamat Pembubaran FPI' bertebaran di Kota Surabaya.
Puluhan komunitas yang memasang karangan bunga ini. Mereka mendukung pemerintah atas pembubaran dan pelarangan aktivitas FPI secara resmi.
Karangan bunga terlihat membanjiri sejumlah titik, seperti depan Taman Apsari, Monumen Tugu Pahlawan dan depan kantor DPRD Jatim.
Salah satu pemasang karangan bunga, Ketua Lembaga Pengaduan dan Pembelaan Rakyat (LPPR) Jatim, Namim, mengatakan keputusan pemerintah melarang segala bentuk kegiatan dan aktivitas ormas Front Pembela Islam (FPI) tentu sudah dipertimbangkan masak-masak, baik dari sisi sosial, politik dan hukum.
"Kami mendukung penuh Pemerintah," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, media jejaring suara.com, Kamis (31/12/2020).
Sementara itu, Asman Afif Ramadhan, Wakil Ketua Forum Masyarakat Cinta Damai (Formacida) Jatim juga sangat mendukung upaya pemerintah melarang segala bentuk aktivitas FPI.
"Kami dari masyarakat Jatim yang cinta damai tidak suka dengan aksi-aksi kekerasan berkedok agama. Indonesia cinta damai, Jatim cinta damai," ujarnya.
Seperti diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan sikap pemerintah yang secara tegas melarang seluruh aktivitas Front Pembela Islam (FPI). Bahkan pemerintah telah menganggap FPI bubar sejak 2019.
"Saya ingin menyampaikan bahwa FPI sejak tanggal 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas. Tetapi sebagai organisasi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum," ujar Mahfud Md di kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), pada Rabu (30/12/2020).
Baca Juga: Begini Reaksi Mahfud MD Setelah Tahu FPI Ganti Nama Front Persatuan Islam
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej membacakan 7 poin larangan pemerintah untuk FPI, pada Rabu (30/12/2020).
Pertama, menyatakan FPI adalah organisasi yang tidak terdaftar sebagai diatur dalam peraturan undang-undang secara de jure telah bubar sebagai ormas.
Kedua, FPI sebagai organisasi de Jure telah bubar, pada kenyataanya masih terus melakukan kegiatan yang mengganggu ketentraman ketertiban umum.
Ketiga, Melarang kegiatan dan simbol FPI dalam wilayah NKRI.
Keempat, Jika terjadi pelanggaran sesuai yang dijabarkan dalam diktum di atas, maka aparat penegak hukum akan langsung menghentikan kegiatan FPI.
Kelima, meminta masyarakat tidak terpengaruh dalam kegiatan dan penggunaan simbol FPI serta melapor ke aparat penegak hukum setiap kegiatan dan penggunaan atribut FPI.
Berita Terkait
-
Begini Reaksi Mahfud MD Setelah Tahu FPI Ganti Nama Front Persatuan Islam
-
FPI Sudah Tamat, GP Ansor Buka Pintu Eks FPI untuk Gabung
-
FPI Bubar, Hendropriyono: Tak Ada Lagi Kriminal Terorganisir Berkedok Agama
-
FPI Dibubarkan, GP Ansor Ajak Eks Kader FPI Gabung ke Ormas Moderat
-
Keras! Politisi Demokrat Sebut Tangan Jokowi Gantikan Hakim Bubarkan FPI
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Ombak 2,5 Meter, Nelayan Prigi Terpaksa Menepi di Tengah Musim Ikan
-
BRI Hadirkan Toggle Nabung Emas di BRImo, Transfer dan Investasi Sekali Klik
-
Gelombang Protes di Surabaya: Ojol hingga Pedagang Kecil Menggugat Kebijakan Ekonomi Prabowo-Gibran
-
Mahasiswa Cipayung Plus Turun ke Jalan, Kebijakan Prabowo Dinilai Tak Pro Rakyat
-
Skenario Jatuh di Kamar Mandi Runtuh! Makam Khoiriyah Dibongkar, Kakak Kandung Diperiksa