SuaraJatim.id - Pentolan Bonek yang juga Ketua Federasi Serikat Buruh Kerakyatan Jawa Timur (FSBK-KASBI Jatim) Andie Kristiantono atau dikenal dengan Andie Peci akhirnya dibebaskan petugas kepolisian.
Sebelumnya ia diamankan kepolisian karena memimpin aksi unjuk rasa di PT Gorom Kencana Surabaya.
"Pemeriksaan sudah selesai dan diizinkan pulang oleh pihak kepolisian," kata Tim Advokasi LBH Surabaya Jauhar Kurniawan saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2021).
Sebelumnya, polisi menyatakan Andie Peci diduga melanggar protokol kesehatan (prokes). Namun, pernyataan berbeda disampaikan Jauhar. Dia mengemukakan, tokoh supporter Persebaya ini ditangkap lantaran dinilai sebagai provokator oleh aparat kepolisian.
"Tadi kata teman-teman, tiga orang saat di polsek sih dianggap sebagai provokator," ucapnya.
Bahkan, dibawanya Andie ke kantor polisi bukanlah sebagai bentuk pengamanan melainkan dinilai sebagai penangkapan. Jauhar menyebut jika hal itu juga merupakan bentuk kesewenang-wenangan pihak kepolisian.
"Tentu secara hukum di Indonesia kan nggak ada istilah 'diamankan'. Kita juga mengupayakan kenapa kepolisian melakukan penangkapan yang sewenang-wenang, atau kalau menggunakan istilah mereka diamankan," katanya.
Meski ditangkap secara hukum, Jauhar juga mempertanyakan kepara kepolisian yang seharusnya tidak boleh melakukan penangkapan dengan seenaknya sendiri.
"Kalau dianggap seperti itu juga tidak bisa dilakukan penangkapan sewenang-wenang. Kami juga mempertanyakan kepada kepolisian," tambahnya.
Baca Juga: Pentolan Bonek Andie Peci Ditangkap Polisi Saat Pimpin Aksi Buruh
Sebelumnya, aksi unjuk rasa yang mereka gelar itu melibatkan 99 orang buruh PT Gorom Kencana dengan tuntutan agar dipekerjakan kembali dan diangkat menjadi buruh tetap serta menuntut upah sesuai UMK Surabaya 2020 sebesar Rp 4,5 juta.
Karena tidak diperbolehkan masuk, puluhan buruh akhirnya mencoba menerabas secara paksa. Dengan tujuan agar dapat dipekerjakan kembali oleh PT Gorom Kencana. Anggota FSBK yang kebetulan mayoritasnya perempuan, mereka pun kalah dalam aksi saling dorong itu.
Sebelumnya, Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya AKBP Wimboko mengatakan, Andie Peci dan dua orang lainnya tidak ditangkap, melainkan hanya diamankan untuk didalami keterangannya.
"Bukan ditangkap ya, cuman diamankan," kata Wimboko saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2021).
Sampai saat ini ketiga orang yang diamankan tersebut belum dibebaskan. Sementara polisi masih melakukan pemeriksaan untuk dilakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran prokes.
"Iya benar (terkait prokes), sekarang masih didalami," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Ingkar Janji di Desa Tlogo Blitar: Proyek KDMP Robohkan Sekolah Sebelum Siapkan Pengganti
-
Buka Expo Konstruksi, Gubernur Khofifah Optimistis pada Penciptaan Lapangan Kerja di Jatim
-
Belum Punya Gedung, Siswa SRMP 29 Pamekasan Harus Pindah Belajar ke Sampang
-
Terjebak di Lantai Dua, 4 Penghuni Rumah di Ampel Surabaya Dievakuasi dari Kepungan Api
-
Bidan RSUD Besuki Nyawanya Direnggut Sang Suami, Pelaku Ternyata Positif Sabu