SuaraJatim.id - Pentolan Bonek yang juga Ketua Federasi Serikat Buruh Kerakyatan Jawa Timur (FSBK-KASBI Jatim) Andie Kristiantono atau dikenal dengan Andie Peci akhirnya dibebaskan petugas kepolisian.
Sebelumnya ia diamankan kepolisian karena memimpin aksi unjuk rasa di PT Gorom Kencana Surabaya.
"Pemeriksaan sudah selesai dan diizinkan pulang oleh pihak kepolisian," kata Tim Advokasi LBH Surabaya Jauhar Kurniawan saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2021).
Sebelumnya, polisi menyatakan Andie Peci diduga melanggar protokol kesehatan (prokes). Namun, pernyataan berbeda disampaikan Jauhar. Dia mengemukakan, tokoh supporter Persebaya ini ditangkap lantaran dinilai sebagai provokator oleh aparat kepolisian.
"Tadi kata teman-teman, tiga orang saat di polsek sih dianggap sebagai provokator," ucapnya.
Bahkan, dibawanya Andie ke kantor polisi bukanlah sebagai bentuk pengamanan melainkan dinilai sebagai penangkapan. Jauhar menyebut jika hal itu juga merupakan bentuk kesewenang-wenangan pihak kepolisian.
"Tentu secara hukum di Indonesia kan nggak ada istilah 'diamankan'. Kita juga mengupayakan kenapa kepolisian melakukan penangkapan yang sewenang-wenang, atau kalau menggunakan istilah mereka diamankan," katanya.
Meski ditangkap secara hukum, Jauhar juga mempertanyakan kepara kepolisian yang seharusnya tidak boleh melakukan penangkapan dengan seenaknya sendiri.
"Kalau dianggap seperti itu juga tidak bisa dilakukan penangkapan sewenang-wenang. Kami juga mempertanyakan kepada kepolisian," tambahnya.
Baca Juga: Pentolan Bonek Andie Peci Ditangkap Polisi Saat Pimpin Aksi Buruh
Sebelumnya, aksi unjuk rasa yang mereka gelar itu melibatkan 99 orang buruh PT Gorom Kencana dengan tuntutan agar dipekerjakan kembali dan diangkat menjadi buruh tetap serta menuntut upah sesuai UMK Surabaya 2020 sebesar Rp 4,5 juta.
Karena tidak diperbolehkan masuk, puluhan buruh akhirnya mencoba menerabas secara paksa. Dengan tujuan agar dapat dipekerjakan kembali oleh PT Gorom Kencana. Anggota FSBK yang kebetulan mayoritasnya perempuan, mereka pun kalah dalam aksi saling dorong itu.
Sebelumnya, Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya AKBP Wimboko mengatakan, Andie Peci dan dua orang lainnya tidak ditangkap, melainkan hanya diamankan untuk didalami keterangannya.
"Bukan ditangkap ya, cuman diamankan," kata Wimboko saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2021).
Sampai saat ini ketiga orang yang diamankan tersebut belum dibebaskan. Sementara polisi masih melakukan pemeriksaan untuk dilakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran prokes.
"Iya benar (terkait prokes), sekarang masih didalami," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
Terkini
-
Revitalisasi Tambak Bisa Sejahterakan Petambak, DPRD Jatim: Asal Tak Salah Langkah
-
Catat! 5 Kebiasaan Nabi Muhammad SAW Setelah Sholat Subuh
-
Sound Horeg Dilarang Tampil di HUT Kemerdekaan RI
-
Dapatkan Kartu Kredit BRI Sesuai Gaya Hidup Anda Sekarang, Bisa Diajukan Secara Online
-
Lantik 38 Ketua DPC HKTI se-Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ajak Wujudkan Kedaulatan Pangan di Jatim