SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu Wakil Wali Kota Surabaya terpilih di Pilkada 2021 Armuji positif terpapar Covid-19. Pasangan Eri Cahyadi di pilkada itu kini dirawat dan dalam proses masa penyembuhan.
Namun belum juga sembuh, pagi tadi malah beredar pesan hoaks berantai di grup-grup WhatsApp (WAG) kalau Armuji meninggal dunia, Selasa (05/01/2021).
Pesan berantai isinya seperti ini:
"Innalillahi wainna illaihi roji'un. Ikut berduka cita sedalam dalamnya atas meninggalnya almarhum Bapak Ir Armuji wakil walikota Surabaya hari ini. Semoga diampuni segala dosa dan kesalahannya dan diterima amal ibadahnya dan bagi keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran menghadapi ujian ini. Aamiin."
Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat, segera membantah kabar hoaks tersebut. Ia membagikan rangkaian pesan balasan sekaligus sebagai klarifikasi.
"Sehubungan dengan pesan berantai yang dikirim ke Grup - grup WA mengabarkan Bapak Armudji meninggal Dunia adalah Hoax," tulisnya dalam pesan tersebut.
Pihaknya mengaku telah melakukan konfirmasi. Armuji diketahui masih dalam perawatan dan sudah membaik menuju kesembuhan.
"Mari kita doakan agar beliau cepat pulih dan sembuh sehingga dapat melayani warga kota Surabaya. Kami himbau agar tidak menyebarkan berita Bohong karena bisa dijerat UU ITE," tutup Achmad Hidayat, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, media jejaring suara.com.
Diketahui, pasangan Eri Cahyadi dan Armuji berhasil memenangkan Pilwali Surabaya pada 9 Desember 2020 kemarin. Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count Pilwali Surabaya menyatakan keunggulan pasangan Eri Cahyadi-Armuji atas Machfud-Mujiaman dengan selisih 15 persen suara.
Baca Juga: Pak Camat Ini Jadi New Man, Ikon Superhero Melawan Covid-19 di Surabaya
Sementara pada 17 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya (KPU Surabaya) secara resmi juga mengumumkan kemenangan pasangan ini. Hasilnya, pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Eri Cahyadi-Armuji unggul 145.746 suara dari lawannya Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno.
Kemenangan paslon yang diusung PDI Perjuangan Surabaya dan didukung Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan sejumlah partai non parlemen ini ditetapkan dalam Keputusan KPU Surabaya Nomor 1419/PL.02.6-Kpt/3578/KPU-Kot/XII/2020.
Berita Terkait
-
Pak Camat Ini Jadi New Man, Ikon Superhero Melawan Covid-19 di Surabaya
-
Bukan Prokes, LBH Sebut Andie Peci Ditangkap karena Dituduh Jadi Provokator
-
10 Hotel di Surabaya dengan Fasilitas Lengkap, Dijamin Nyaman!
-
Pentolan Bonek Andie Peci Ditangkap Polisi Saat Pimpin Aksi Buruh
-
Daftar 12 Kepala Daerah di Jatim Positif COVID, Termasuk Gubernur Khofifah
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
BRI Dorong Pembayaran Global Lewat QRIS Cross Border BRImo di China
-
Global Private Banker Beri Penghargaan Global Kepada BRI: Keberhasilan Transformasi Bagi Nasabah
-
Travel Jakarta-Madura Hantam Truk di Tol Ngawi-Solo, Dua Orang Terjepit Kabin Ringsek
-
Misteri Pesepeda Tanpa Nama Terjun ke Sungai Brangkal Mojokerto, Nyawa Selamat Usai Evakuasi
-
Honda Brio Terjun Bebas dari Flyover Gubeng Surabaya, Sopir Mabuk Malah Ngamuk ke Petugas