SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu Wakil Wali Kota Surabaya terpilih di Pilkada 2021 Armuji positif terpapar Covid-19. Pasangan Eri Cahyadi di pilkada itu kini dirawat dan dalam proses masa penyembuhan.
Namun belum juga sembuh, pagi tadi malah beredar pesan hoaks berantai di grup-grup WhatsApp (WAG) kalau Armuji meninggal dunia, Selasa (05/01/2021).
Pesan berantai isinya seperti ini:
"Innalillahi wainna illaihi roji'un. Ikut berduka cita sedalam dalamnya atas meninggalnya almarhum Bapak Ir Armuji wakil walikota Surabaya hari ini. Semoga diampuni segala dosa dan kesalahannya dan diterima amal ibadahnya dan bagi keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran menghadapi ujian ini. Aamiin."
Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat, segera membantah kabar hoaks tersebut. Ia membagikan rangkaian pesan balasan sekaligus sebagai klarifikasi.
"Sehubungan dengan pesan berantai yang dikirim ke Grup - grup WA mengabarkan Bapak Armudji meninggal Dunia adalah Hoax," tulisnya dalam pesan tersebut.
Pihaknya mengaku telah melakukan konfirmasi. Armuji diketahui masih dalam perawatan dan sudah membaik menuju kesembuhan.
"Mari kita doakan agar beliau cepat pulih dan sembuh sehingga dapat melayani warga kota Surabaya. Kami himbau agar tidak menyebarkan berita Bohong karena bisa dijerat UU ITE," tutup Achmad Hidayat, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, media jejaring suara.com.
Diketahui, pasangan Eri Cahyadi dan Armuji berhasil memenangkan Pilwali Surabaya pada 9 Desember 2020 kemarin. Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count Pilwali Surabaya menyatakan keunggulan pasangan Eri Cahyadi-Armuji atas Machfud-Mujiaman dengan selisih 15 persen suara.
Baca Juga: Pak Camat Ini Jadi New Man, Ikon Superhero Melawan Covid-19 di Surabaya
Sementara pada 17 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya (KPU Surabaya) secara resmi juga mengumumkan kemenangan pasangan ini. Hasilnya, pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Eri Cahyadi-Armuji unggul 145.746 suara dari lawannya Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno.
Kemenangan paslon yang diusung PDI Perjuangan Surabaya dan didukung Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan sejumlah partai non parlemen ini ditetapkan dalam Keputusan KPU Surabaya Nomor 1419/PL.02.6-Kpt/3578/KPU-Kot/XII/2020.
Berita Terkait
-
Pak Camat Ini Jadi New Man, Ikon Superhero Melawan Covid-19 di Surabaya
-
Bukan Prokes, LBH Sebut Andie Peci Ditangkap karena Dituduh Jadi Provokator
-
10 Hotel di Surabaya dengan Fasilitas Lengkap, Dijamin Nyaman!
-
Pentolan Bonek Andie Peci Ditangkap Polisi Saat Pimpin Aksi Buruh
-
Daftar 12 Kepala Daerah di Jatim Positif COVID, Termasuk Gubernur Khofifah
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi
-
Geger di Lapangan Kodim Ponorogo: Dikira Tidur, Pria Misterius Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan
-
Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat
-
Misteri 4 Huruf di Menara Ponpes Tambakberas: Pesan Langit KH Hasbullah Said Tentang Kemerdekaan RI
-
Menggantung Nyawa di Wadah Ikan: Kisah Nelayan Situbondo Terombang-ambing 48 Jam di Laut Lepas