SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu Wakil Wali Kota Surabaya terpilih di Pilkada 2021 Armuji positif terpapar Covid-19. Pasangan Eri Cahyadi di pilkada itu kini dirawat dan dalam proses masa penyembuhan.
Namun belum juga sembuh, pagi tadi malah beredar pesan hoaks berantai di grup-grup WhatsApp (WAG) kalau Armuji meninggal dunia, Selasa (05/01/2021).
Pesan berantai isinya seperti ini:
"Innalillahi wainna illaihi roji'un. Ikut berduka cita sedalam dalamnya atas meninggalnya almarhum Bapak Ir Armuji wakil walikota Surabaya hari ini. Semoga diampuni segala dosa dan kesalahannya dan diterima amal ibadahnya dan bagi keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran menghadapi ujian ini. Aamiin."
Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat, segera membantah kabar hoaks tersebut. Ia membagikan rangkaian pesan balasan sekaligus sebagai klarifikasi.
"Sehubungan dengan pesan berantai yang dikirim ke Grup - grup WA mengabarkan Bapak Armudji meninggal Dunia adalah Hoax," tulisnya dalam pesan tersebut.
Pihaknya mengaku telah melakukan konfirmasi. Armuji diketahui masih dalam perawatan dan sudah membaik menuju kesembuhan.
"Mari kita doakan agar beliau cepat pulih dan sembuh sehingga dapat melayani warga kota Surabaya. Kami himbau agar tidak menyebarkan berita Bohong karena bisa dijerat UU ITE," tutup Achmad Hidayat, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, media jejaring suara.com.
Diketahui, pasangan Eri Cahyadi dan Armuji berhasil memenangkan Pilwali Surabaya pada 9 Desember 2020 kemarin. Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count Pilwali Surabaya menyatakan keunggulan pasangan Eri Cahyadi-Armuji atas Machfud-Mujiaman dengan selisih 15 persen suara.
Baca Juga: Pak Camat Ini Jadi New Man, Ikon Superhero Melawan Covid-19 di Surabaya
Sementara pada 17 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya (KPU Surabaya) secara resmi juga mengumumkan kemenangan pasangan ini. Hasilnya, pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Eri Cahyadi-Armuji unggul 145.746 suara dari lawannya Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno.
Kemenangan paslon yang diusung PDI Perjuangan Surabaya dan didukung Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan sejumlah partai non parlemen ini ditetapkan dalam Keputusan KPU Surabaya Nomor 1419/PL.02.6-Kpt/3578/KPU-Kot/XII/2020.
Berita Terkait
-
Pak Camat Ini Jadi New Man, Ikon Superhero Melawan Covid-19 di Surabaya
-
Bukan Prokes, LBH Sebut Andie Peci Ditangkap karena Dituduh Jadi Provokator
-
10 Hotel di Surabaya dengan Fasilitas Lengkap, Dijamin Nyaman!
-
Pentolan Bonek Andie Peci Ditangkap Polisi Saat Pimpin Aksi Buruh
-
Daftar 12 Kepala Daerah di Jatim Positif COVID, Termasuk Gubernur Khofifah
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Dapur Kotor Hingga Koki Tak Terampil: Fakta Program MBG di Pamekasan Terbongkar
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Motif Kades Lumajang Diserang Mulai Terungkap, Diduga Berawal dari Konflik Pengajian
-
Kronologi Kades Lumajang Diserang 15 Pria di Rumah Sendiri, Awalnya Bertamu Lalu Brutal
-
Bea Cukai Jaga Penerimaan Negara di Tengah Tekanan Global, Industri Tembakau Jadi Sorotan