SuaraJatim.id - Tiga pimpinan daerah di Malang Raya bertemu merespons rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa-Bali. Rapat digelar pada Kamis siang (7/1/2021) di Balai Kota Malang.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Wali Kota Malang Sutiaji, sementara Bupati Malang Sanusi yang berhalangan hadir diwakili oleh Asisten 1 Pemkab Malang merumuskan mekanisme dan kesepakatan PSBB.
"Masih koordinasi Malang raya untuk instruksi menteri menteri mengenai PSBB. Insya Allah PSBB-nya bukan seperti PSBB di awal dulu tapi hanya pembatasan seperti mau menghadapi malam tahun baru," ujar Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko ditemui awak media, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, media jejaring suara.com.
Namun menurutnya, saat ini formulasi teknisnya masih belum dirumuskan. Mengingat masih menunggu keputusan dari pemerintah provinsi.
"Ini kita sedang dalam formulasikan supaya dalam satu ketentuan bahasa, dan akan dikomunikasikan bersama. Tetapi menurut pak pangdam besok itu akan ada rakor virtual dari provinsi, forkopimda seluruh jatim jadi besok kita tunggu itu," ungkapnya kembali.
Sementara itu Wali Kota Malang Sutiaji menegaskan pemerintah tiga daerah di Malang raya mengikuti instruksi dari pusat terkait sistematika pelaksanaan PSBB kali ini.
"Karena sifatnya topdown, dari pusat jadi kita ngikuti saja. Kita kumpul dengan tiga daerah, sudah disepakati bahwa kita akan modifikasi," ucap Sutiaji.
Modifikasi yang dimaksud mulai dari penerapan jam malam yang bila di pemerintah pusat diatur hingga maksimal pukul 19.00 WIB. Maka itu akan dimodifikasi menjadi maksimal pukul 20.00 atau 21.00 WIB. Selain itu di aturan PSBB yang dikeluarkan pemerintah pusat, pusat perbelanjaan, hotel, dan pelaku usaha juga wajib membatasi kapasitas pengunjung maksimal 25 persen.
"Tempat usaha kafe, mal, kalau dulu 50 (persen dari kapasitas total) sekarang 25 (persen) , tapi kita lihat saja selama masa Covid-19 ini okupansi dari masing-masing mal maupun hotel tidak lebih dari 25 kecuali weekend, maka saya kira nanti akan kita modifikasi," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Kota Malang Tembus 4 Ribu Lebih, Sinyal PSBB Menguat
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Kota Malang Tembus 4 Ribu Lebih, Sinyal PSBB Menguat
-
Heboh akan Ada Rapat Akbar Demit Malang Raya di Jembatan, Begini Ceritanya
-
Heboh Undangan Rapat Akbar Demit Malang Raya Malam Ini
-
Geger Awan Mirip UFO di atas Gunung Arjuno, BMKG Juanda Bilang Ini
-
Puluhan Hasip Demo Tagih Duit Lelah Amankan PSBB Kota Malang
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia