SuaraJatim.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin Covid-19 produksi Sinovac, China, halal untuk digunakan. Fatwa halal ini dikeluarkan usai sidang pleno Jumat (8/1/2021).
Sebelumnya, polemik terkait kehalalan vaksin ini sempat mencuat beberapa lama. Meskipun BPOM sudah menyatakan vaksin tersebut aman, namun terkait kehalalan vaksin masih menunggu fatwa MUI.
Ketua Harian Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam, mengatakan sidang digelar selama hampir 2 jam. Dimana, pada agenda itu, diikuti langsung oleh pimpinan dan anggota komisi fatwa serta tim auditor LPPOM MUI.
"Setelah dilakukan diskusi panjang, rapat komisi fatwa sepakat bahwa Vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang diajukan proses sertifikasi oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal," katanya, seperti dikutip dari SuaraJakarta, media jejaring SuaraJatim.
Akan tetapi lanjut dia, untuk kebolehan penggunaan terkait aspek keamanan vaksin harus menunggu keputusan BPOM. Dengan demikian, Fatwa MUI terkait dengan produk vaksin Covid-19 dari Sinovac akan menunggu hasil final dari BPOM dari aspek Thoyib.
"Jadi Fatwa utuh akan disampaikan (MUI) setelah aspek keamanan untuk digunakan," ujarnya soal vaksin Covid-19 Sinovac.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan pemberian izin penggunaan darurat (EUA) CoronaVac, vaksin Covid-19 produksi perusahaan Sinovac, segera diberikan sebelum 13 Januari 2021, menunggu data final uji klinis antivirus SARS-CoV-2 pada Jumat ini.
"Kami menunggu hasil uji klinis vaksin Sinovac fase III di Bandung untuk pengamatan interim tiga bulan yang akan diberikan hari ini. Nanti kita bahas tidak lama lagi. Mudah-mudahan segera final sehingga diumumkan EUA tersebut," kata Penny dalam jumpa pers daringnya yang dipantau dari Jakarta, Jumat (8/1/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa beberapa hari lalu pemerintah mengatakan bahwa vaksinasi akan dimulai per 13 Januari 2021, dan Presiden Joko Widodo menjadi salah satu yang akan disuntik vaksin.
Baca Juga: Selain Hukumnya Suci, Komisi Fatwa MUI Sebut Vaksin Sinovac Halal
"Tapi itu bukan berarti mengikat BPOM harus tanggal sekian mengeluarkan EUA. Tapi tentunya itu sudah berkomunikasi dengan kami dengan adanya rolling submission yang sudah dilakukan Badan POM," kata Penny.
Penny mengampaikan bahwa proses rolling submission harus dilakukan secara bertahap karena data yang disampaikan industri farmasi juga bertahap. Dari proses tersebut, dikatakan Penny, bahwa keamanan vaksin Sinovac diyakini baik. Juga BPOM telah mendapatkan data khasiat yang dikaitkan dengan imunogenisitas dan netralisasi vaksin.
Penny menyampaikan bahwa per hari ini, tim uji klinik vaksin di Universitas Padjajaran, Bandung, juga telah memberikan data lengkap terkait uji klinik fase 3.
Berita Terkait
-
Selain Hukumnya Suci, Komisi Fatwa MUI Sebut Vaksin Sinovac Halal
-
Komisi Fatwa MUI : Status Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Belum Final
-
Dokter Tirta Terima Vaksin Covid-19 di Sleman, Ini Kata Dinkes
-
Sebut Vaksin Sinovac Halal dan Suci, MUI Tunggu Rekomendasi BPOM
-
Vaksin Covid-19 Sinovac, MUI: Hukumnya Suci dan Halal
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Geger 7 Ekor Ular Piton Muncul di Tempat Sampah Sekolah Surabaya, Waspada Musim Hujan!
-
Kecelakaan Tragis di Tol Jombang, Pejalan Kaki Tewas Usai Tabrakkan Diri ke Truk Box!
-
Derita Warga Korban Erupsi Gunung Semeru: Rumah Tertimbun, Yang Tersisa Selimut dan Bantal!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Pelukan di Bawah Abu Gunung Semeru: Kisah Dramatis Imron Hamzah Gendong Putra Lari dari Wedus Gembel