SuaraJatim.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang bakal diterapkan di Kabupaten Gresik Jawa Timur mulai Senin 11 Januari 2021 hingga dua pekan mendatang, sejumlah warga di Desa Wadeng Kecamatan Sidayu malah bikin organ tunggal dangdutan.
Mirisnya acara yang digelar mulai Pukul 19.00 WIB disebarluaskan sebelum acara dimulai dan dipersiapkan panggung dengan sound system yang tentunya menimbulkan keramaian dan kerumuman massa.
Dari pantauan Timesindonesia.co.id-jaringan Suara.com, acara yang berpusat di tengah perkampungan tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, sejumlah penonton tampak bergerombol dan tak menggunakan masker. Pun sejumlah pihak keamanan desa turut menjaga kegiatan itu.
Seorang warga setempat, Siswoyo mengklaim, acara ini hanyalan kegiatan hiburan biasa dan dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Tak hanya itu, dia juga mengklaim mendapat izin sejumlah pihak.
"Kemarin sudah izin keramaian (lisan). Kalau keramaian seperti ini ya pasti ada izinnya. Kan saya dengar baru Senin ya PSBB (PPKM). Polsek memang ndak mau kasih izin tertulis," katanya ketika dikonfirmasi pada Sabtu (9/1/2021) malam.
Setelah berjalan sekitar dua jam, dangdutan bersama itu pun dibubarkan aparat TNI/Polisi, sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menyatakan pembubaran dilakukan bersama anggota polisi dengan koramil setempat.
"Ya sudah kita bubarkan. Polsek Sidayu bersama koramil dan kecamatan membubarkan acara tersebut," jelasnya ketika dikonfirmasi TIMES Indonesia.
Dia juga menyatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin kegiatan keramaian.
Baca Juga: Ahli Kesehatan Dorong Pemerintah Berlakukan PPKM se-Indonesia
"Polri tidak pernah keluarkan ijin keramaian pentas musik maupun konser musik. Saat ini masih pandemi, kita masih berpatokan pada Perbup 22 tahun 2020," tegasnya.
Sementara itu, Camat Sidayu Nuryadi menjelaskan pihaknya tak tahu ada agenda tersebut. Bahkan, dia pun tak pernah memberikan izin kegiatan tersebut karena sedang dalam masa Pandemi Covid-19.
"Saya sudah membuat edaran tidak boleh buat acara apapun, apalagi kegiatan yang mengumpulkan massa. Termasuk acara lain tidak boleh, saat ini lebih penting sehat. Kami tidak izinkan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Demo Panas di Depan BI Jatim: Mahasiswa Bakar Ban Sampai Tantang Sumpah Mubahalah
-
Ingkar Janji di Desa Tlogo Blitar: Proyek KDMP Robohkan Sekolah Sebelum Siapkan Pengganti
-
Buka Expo Konstruksi, Gubernur Khofifah Optimistis pada Penciptaan Lapangan Kerja di Jatim
-
Belum Punya Gedung, Siswa SRMP 29 Pamekasan Harus Pindah Belajar ke Sampang
-
Terjebak di Lantai Dua, 4 Penghuni Rumah di Ampel Surabaya Dievakuasi dari Kepungan Api