SuaraJatim.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang bakal diterapkan di Kabupaten Gresik Jawa Timur mulai Senin 11 Januari 2021 hingga dua pekan mendatang, sejumlah warga di Desa Wadeng Kecamatan Sidayu malah bikin organ tunggal dangdutan.
Mirisnya acara yang digelar mulai Pukul 19.00 WIB disebarluaskan sebelum acara dimulai dan dipersiapkan panggung dengan sound system yang tentunya menimbulkan keramaian dan kerumuman massa.
Dari pantauan Timesindonesia.co.id-jaringan Suara.com, acara yang berpusat di tengah perkampungan tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, sejumlah penonton tampak bergerombol dan tak menggunakan masker. Pun sejumlah pihak keamanan desa turut menjaga kegiatan itu.
Seorang warga setempat, Siswoyo mengklaim, acara ini hanyalan kegiatan hiburan biasa dan dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Tak hanya itu, dia juga mengklaim mendapat izin sejumlah pihak.
"Kemarin sudah izin keramaian (lisan). Kalau keramaian seperti ini ya pasti ada izinnya. Kan saya dengar baru Senin ya PSBB (PPKM). Polsek memang ndak mau kasih izin tertulis," katanya ketika dikonfirmasi pada Sabtu (9/1/2021) malam.
Setelah berjalan sekitar dua jam, dangdutan bersama itu pun dibubarkan aparat TNI/Polisi, sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menyatakan pembubaran dilakukan bersama anggota polisi dengan koramil setempat.
"Ya sudah kita bubarkan. Polsek Sidayu bersama koramil dan kecamatan membubarkan acara tersebut," jelasnya ketika dikonfirmasi TIMES Indonesia.
Dia juga menyatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin kegiatan keramaian.
Baca Juga: Ahli Kesehatan Dorong Pemerintah Berlakukan PPKM se-Indonesia
"Polri tidak pernah keluarkan ijin keramaian pentas musik maupun konser musik. Saat ini masih pandemi, kita masih berpatokan pada Perbup 22 tahun 2020," tegasnya.
Sementara itu, Camat Sidayu Nuryadi menjelaskan pihaknya tak tahu ada agenda tersebut. Bahkan, dia pun tak pernah memberikan izin kegiatan tersebut karena sedang dalam masa Pandemi Covid-19.
"Saya sudah membuat edaran tidak boleh buat acara apapun, apalagi kegiatan yang mengumpulkan massa. Termasuk acara lain tidak boleh, saat ini lebih penting sehat. Kami tidak izinkan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
BRI Ikut Sukseskan Mudik Nasional 2026 Lewat Program Mudik Gratis BUMN
-
Manfaatkan Promo BRI, Nge-war Tiket Mudik dan Liburan Jadi Lebih Irit
-
Kronologi Balita 2 Tahun di Pasuruan Meninggal di Sungai Petung, Sempat Hilang dari Rumah
-
Prajurit TNI Diduga Bobol Minimarket di Tulungagung, Denpom Madiun Turun Tangan
-
Polisi Bongkar Penipuan PPPK Jalur Belakang di Pasuruan, Perawat Ditipu Oknum Honorer Rp 81 Juta