SuaraJatim.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang bakal diterapkan di Kabupaten Gresik Jawa Timur mulai Senin 11 Januari 2021 hingga dua pekan mendatang, sejumlah warga di Desa Wadeng Kecamatan Sidayu malah bikin organ tunggal dangdutan.
Mirisnya acara yang digelar mulai Pukul 19.00 WIB disebarluaskan sebelum acara dimulai dan dipersiapkan panggung dengan sound system yang tentunya menimbulkan keramaian dan kerumuman massa.
Dari pantauan Timesindonesia.co.id-jaringan Suara.com, acara yang berpusat di tengah perkampungan tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, sejumlah penonton tampak bergerombol dan tak menggunakan masker. Pun sejumlah pihak keamanan desa turut menjaga kegiatan itu.
Seorang warga setempat, Siswoyo mengklaim, acara ini hanyalan kegiatan hiburan biasa dan dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Tak hanya itu, dia juga mengklaim mendapat izin sejumlah pihak.
Baca Juga: Ahli Kesehatan Dorong Pemerintah Berlakukan PPKM se-Indonesia
"Kemarin sudah izin keramaian (lisan). Kalau keramaian seperti ini ya pasti ada izinnya. Kan saya dengar baru Senin ya PSBB (PPKM). Polsek memang ndak mau kasih izin tertulis," katanya ketika dikonfirmasi pada Sabtu (9/1/2021) malam.
Setelah berjalan sekitar dua jam, dangdutan bersama itu pun dibubarkan aparat TNI/Polisi, sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menyatakan pembubaran dilakukan bersama anggota polisi dengan koramil setempat.
"Ya sudah kita bubarkan. Polsek Sidayu bersama koramil dan kecamatan membubarkan acara tersebut," jelasnya ketika dikonfirmasi TIMES Indonesia.
Dia juga menyatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin kegiatan keramaian.
Baca Juga: Tak Cukup Jawa-Bali, PPKM Diminta Diterapkan Secara Nasional
"Polri tidak pernah keluarkan ijin keramaian pentas musik maupun konser musik. Saat ini masih pandemi, kita masih berpatokan pada Perbup 22 tahun 2020," tegasnya.
Sementara itu, Camat Sidayu Nuryadi menjelaskan pihaknya tak tahu ada agenda tersebut. Bahkan, dia pun tak pernah memberikan izin kegiatan tersebut karena sedang dalam masa Pandemi Covid-19.
"Saya sudah membuat edaran tidak boleh buat acara apapun, apalagi kegiatan yang mengumpulkan massa. Termasuk acara lain tidak boleh, saat ini lebih penting sehat. Kami tidak izinkan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Bukan Sekadar Peringatan, Hari Kebangkitan Nasional Punya Pesan Rahasia untuk Surabaya
-
Ribuan Ojol Penuhi Jalanan Surabaya, Program Hemat Dinilai Rugikan Mitra
-
Cuma Klik 5 Link DANA Kaget, Saldo DANA Langsung Nambah Ratusan Ribu
-
Peringatan Harkitnas 2025, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Bangkit Hadapi Dinamika Ekonomi Global
-
Semangat Kebangkitan Nasional: 7 Kontribusi BRI dalam Memperkuat Ekonomi RI