SuaraJatim.id - Mulailah bijak dan berhati-hati bila berkenalan dengan orang di media sosial. Jangan seperti peristiwa yang dialami seorang pelajar perempuan di bawah umur asal Kota Mojokerto, Jawa Timur, ini.
Pelajar 12 tahun berasal dari Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, itu dibawa kabur oleh seorang pria bernama Bogel (20), remaja asal Malang. Sebelum peristiwa itu, keduanya berkenalan lewat Facebook.
Pelaku diamankan anggota Satreskrim Polresta Mojokerto setelah membawa lari anak di bawah umur dan melakukan aksi persetubuhan serta pencabulan terhadap korban.
Penangkapan pelaku setelah menerima laporan terkait hilangnya korban. Korban yang baru berusia 12 tahun pamit ke orang tuanya untuk membeli teh di Jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto pada, Senin (14/12/2020) sekira pukul 17.30 WIB.
Namun hingga pukul 21.00 WIB, korban belum pulang. Orangtua korban mencoba mencari ke Jalan Benteng Pancasila namun tidak ditemukan. Orangtua korban lantas melapor ke polisi.
Waka Polresta Mojokerto, Kompol Iwan Sebastian membenarkan penangkapan pelaku bermula dari laporan orangtua korban jika anaknya dibawa kabur seorang laki-laki yang dikenalnya lewat Facebook.
"Tim Resmob langsung melakukan pencarian dan penyelidikan," ungkapnya, seperti dikutip dari beritajatim.com, media jejaring suara.com, Rabu (13/1/2021).
Masih kata Waka, tak kurang dari satu jam pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah di Desa Kemantren, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Di dalam rumah tersebut, petugas juga menemukan korban sehingga keduanya dibawa ke Mapolresta Mojokerto guna menjalani pemeriksaan.
"Persetubuhan anak dibawah umur terhadap anak berusia 12 tahun yang merupakan pelajar Kota Mojokerto asal Kecamatan Magersari. Pelaku yakni bogel 20 tahun, karyawan swasta di Gresik. TKP di Desa Kemantren. Modusnya, pelaku membawa lari korban dilakukan bujuk rayu dan menyetubuhi serta mencabuli," ujarnya.
Baca Juga: Pria Jual Istri ke Orang Lain Lewat Twitter lalu Berhubungan Seks Bertiga
Dari pengakuan pelaku, aksi persetubuhan ia lakukan terhadap korban dibawah umur di mess tempatnya bekerja di Gresik. Sementara pencabulan dilakukan pelaku terhadap korban di rumah kosong di Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
"Antara pelaku dan korban merupakan temannya yang dikenal lewat Facebook. Pelaku menjanjikan akan bertanggungjawab jika korban hamil. Pelaku dijerat Pasal 76d, 76e dan Pasal 81, 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," tegasnya.
"Tidak saya ancam, iya saya bilang bakal bertanggung-jawab dan sehidup semati dengan dia (korban)," kata Bogel.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan satu buah kaos panjang warna merah, satu buah celana panjang warna biru, satu buah miniset warna hijau, satu buah miniset warna putih bergaris pink, satu unit Handphone (HP) merk Oppo warna putih beserta kartu perdana.
Satu unit Sepeda Motor Suzuki Smash tanpa plat, satu buah celana panjang warna biru, satu buah kaos panjang berwarna abu-abu dan satu buah celana dalam.
Berita Terkait
-
Pria Jual Istri ke Orang Lain Lewat Twitter lalu Berhubungan Seks Bertiga
-
Duhh! Suami Asal Gresik Ini Jual Istri di Mojokerto Lewat Twitter
-
Banjir Hingga Semeter Rendam Sejumlah Titik Wilayah di Kabupaten Mojokerto
-
Aris, Predator Anak Mojokerto Bisa Saja Lolos Dari Hukuman Kebiri Jika....
-
Pemuda Mojokerto Ini Jadi Orang Pertama Terima Hukuman Kebiri di Indonesia
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Jateng Perdana 2026 dan Sukses Catatkan Transaksi
-
Jembatan Darurat di Probolinggo Putus Lagi Diterjang Banjir Ekstrem, Akses Warga Terancam
-
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Blitar, 4 Rumah Warga Rusak
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar