SuaraJatim.id - Unit PPA Satreskrim Polres Blitar meringkus Nur Huda (43) warga Desa Plosorejo Kademangan. Ia ditangkap polisi setelah dilaporkan menyetubuhi perempuan di bawah umur dengan modus menjadi tabib.
Usut punya usut, Huda alias Tomo juga meniduri ibu korban dan tiga kakaknya sekaligus. Modusnya sama, Tomo mengada-ada dengan mengatakan korban mempunyai penyakit dan disembuhkan dengan metode pengobatan alternatif.
"Kalau total ada lima orang. Yang saya perawani adeknya yang ragil (Bungsu/korban), terus kakaknya sama ibunya," kata Tomo saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Blitar, Rabu (13/1/2021).
Kepada si Bungsu, Tomo mendiagnosis korban punya penyakit kista. Tomo lalu mengobati dengan memijatnya dan menyetubuhi korban. Hasil pemeriksaan polisi, aksi bejat itu sudah dia lakukan sebanyak 13 kali.
Baca Juga: Innalillahi! KH Ahmad Zamrodji, Ketua MUI Kabupaten Blitar Tutup Usia
Sebelum menyetubuhi si bungsu, awalnya dia mengobati si ibu. Saat ibu datang berobat ditemani si sulung, ia lalu tertarik. Karena si sulung punya pacar, Ia lantas mendoktrin untuk memutuskan hubungan itu.
Modus diagnosis abal-abal itu kembali ia lakukan kepada si sulung dan kemudian menidurinya. Tindakan ini terus diulang hingga kepada si bungsu yang masih di bawah umur.
"Saya tidak pakai (aji-aji ataupun jimat tertentu). Cuma saya pijitin aja," ujarnya.
Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela menjelaskan, kasus ini terungkap setelah si ibu curiga gegara si bungsu terus meminta uang. Terakhir, ia meminta uang untuk keperluan USG yang membuat si ibu melapor ke polisi.
"Korban ini diminta untuk membuka bajunya, dipijat dan kemudian disetubuhi. Ini dilakukan terus berulang dengan modus pengobatan alternatif. Ini pengakuan sudah dilakukan lebih dari 13 kali," katanya.
Baca Juga: Meninggal Sebab Covid, Jenazah Dandim 0808 Blitar Dimakamkan di Yogyakarta
Hasil keterangan korban kepada polisi, aksi pencabulan itu dilakukan setiap kali dia berobat. Tomo selalu meminta korban untuk kembali ke tempatnya dengan alasan untuk kontrol kondisi penyakit yang sebenarnya hanya akal-akalan tersangka.
Tomo sendiri tidak memasang papan pengobatan. Hanya saja, ia memang memiliki rumor seorang tabib yang konon bisa menyembuhkan penyakit dengan metode pengobatan alternatif.
"Korban ini selalu datang sendiri setiap kali ke tempat praktik tersangka," kata Leonard.
Akibat perbuatannya, Tomo dikurung di tahanan Mapolres Blitar. Ia dijerat dengan pasal 81 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Huda juga terancam pasal penipuan.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Adu Pendidikan 2 Cabup Blitar Rijanto Vs Rini Syarifah, Panas Usai Debat Dihentikan
-
Skill Mumpuni Pemain Keturunan Blitar: The Next Thom Haye di Timnas Indonesia
-
Blitar City Walk, Wisata dan Kuliner Murah Meriah Dekat Makam Bung Karno Mirip Malioboro
-
Mengunjungi Wisata Religi Makam Bung Karno, Ada Lukisan Jantung Berdetak
-
Biodata Arkhan Kaka, Striker Muda Timnas dengan Tinggi di Atas Rata-Rata Orang Indonesia
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
PDIP Jatim Klaim Kemenangan di 21 Pilkada, Ini Daftarnya
-
Hujan Ekstrem di Surabaya: Mobil Terseret Hingga Masuk Sungai
-
4 Surat Pendek yang Bisa Diamalkan Usai Sholat Fardu
-
Tim Lukman-Fauzan Lapor Bawaslu Bangkalan: Saksi Diintimidasi, Diduga Suara di 7 Desa Bergeser
-
Pilkada Situbondo: Petahana Ucapkan Selamat, Akui Kekalahan?