SuaraJatim.id - Peraturan Bupati (Perbup) APBD tahun 2021 Kabupaten Jember disebut tanpa persetujuan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Kepala Bagian Hukum (SOTK 2016) Ratno Cahyadi Sembodo mengatakan, Peraturan Bupati Jember ini telah ditetapkan dan diundangkan pada 8 Januari 2021.
"Perbup Nomor 1 tahun 2021 tentang APBD tahun anggaran 2021 tidak melalui mekanisme yang benar," kata Ratno.
Menurutnya Perbup APBD Jember 2021 itu tanpa ada usulan dari BPKAD, tanpa ada paraf dari Kasubbag, Kabag, Asisten 1, dan Sekda, serta tanpa autentifikasi di bagian hukum sebagaimana perundangan yang benar.
Baca Juga: APBD Tak Jelas, Sampai Kini ASN dan Tenaga Honorer di Jember Belum Gajian
"Bahkan Perbup APBD Jember tahun anggaran 2021 itu tanpa mendapatkan persetujuan Gubernur Jatim, sehingga banyak kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pengguna anggaran yang ragu untuk menjadikan Perbup tersebut acuan," tuturnya.
Ia menjelaskan Perbup APBD 2021 tersebut wajib diundangkan di lembaran daerah yang terkoneksi di Jaringan Dokumen Informasi Hukum milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Wakil Bupati Jember A. Muqit Arief mengatakan, pihaknya tidak tahu soal pengundangan Perbup Nomor 1 Tahun 2021 tentang APBD 2021.
"Perkada APBD Jember yang diajukan ke Gubernur Jatim dikembalikan dan diminta diperbaiki karena gubernur menghendaki Perbup APBD untuk kegiatan wajib yang mengikat saja," katanya.
Namun dikabarkan Perbup APBD Jember tahun anggaran 2021 ditetapkan oleh Bupati Jember Faida dan diundangkan pada 8 Januari 2021 dengan tanda tangan Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Jember Achmad Imam Fauzi.
Baca Juga: Masih Positif Covid-19, Gubernur Khofifah Tak Diikutkan Vaksinasi Besok
Dalam Perbup tersebut menyebutkan jumlah pendapatan daerah Rp3,78 triliun dan jumlah belanja Rp4,54 triliun, namun belasan ribu ASN dan honorer di Pemkab Jember belum menerima gaji bulan Januari hingga pertengahan Januari 2021 (biasanya awal bulan).
Berita Terkait
-
Khofifah Hafal Detail Harga Bawang Merah, Prabowo: Pemimpin Luar Biasa
-
KPU Tetapkan Khofifah-Emil Menang Pilkada Jatim 2024
-
Capaian Tingkat Parmas Dalam Pemilihan Gubernur dan Wagub Provinsi Jatim Tinggi, Jumlah Suara Sah Tembus 20 Juta
-
Emil Dardak: Media Lokal Punya Peran Penting dalam Transisi dan Swasembada Energi
-
Jokowi Telepon Khofifah Ucapkan Selamat Unggul Versi Quick Count: Saya Rasa Itu Sudah Fix
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Perempuan Gratis Naik Transportasi Umum di Jakarta Hari Ini, dari LRT Hingga MRT
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
Terkini
-
Gubernur Khofifah : Perempuan Harus Jadi Pilar Ketangguhan Bangsa di Tengah Krisis Global
-
Rizki Sadig Kembali Pimpin PAN Jawa Timur
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan
-
Batik Tulis Lokal Go Internasional dengan Dukungan BRI