Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 19 Januari 2021 | 15:38 WIB
Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin atau Gus Ipin memperketat PPKM [Foto: Suaraindonesia]

SuaraJatim.id - Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur diperketat. Ini setelah daerah tersebut masuk zona merah atau beresiko tinggi kasus Covid-19.

Bahkan, fataly rate atau angka kematian sudah dua kali dari rata-rata nasional. Ini ditegaskan oleh Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin atau Gus Ipin.

Oleh sebab itu, Gus Ipin menegaskan kalau PPKM di daerahnya harus diperketat dengan menutup beberapa sektor, mulai dari tempat wisata yang akan ditutup sampai 25 Januari.

Kemudian rumah makan hanya boleh 25 persen pengunjung dan jam operasional tetap.

Baca Juga: Tahap Pertama Vaksinasi Covid-19 di Trenggalek Targetkan 3000 Nakes

Sedangkan untuk pusat perbelanjaan harus tutup pukul 19.00 WIB, bahkan sekarang semuanya tidak boleh ada aktivitas berkumpulnya massa.

"Untuk jam malam berlaku mulai pukul 19.00 wib," kata Gus Ipin, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (19/1/2021).

Masih menurut Gus Ipin, untuk rumah makan sebelum pukul 19.00 WIB, kapasitas dibatasi hingga 25 persen. Setelah pukul 19.00 WIB boleh buka hanya melayani delivery order, jadi tetap beroperasi.

"Hal itu agar ekonomi tidak shutdown, intinya yang tidak boleh adalah berkumpul atau berkerumun," imbuhnya.

Dijelaskan Arifin, puncak penambahan kasus positif tertinggi saat ini hingga masuk zona merah ada di minggu kedua bulan Januari 2021.

Baca Juga: Banyak yang Coblos 2 Paslon, Suara Tidak Sah Pilkada Trenggalek 13 Ribu

Untuk itu di sisa masa pemberlakuan PPKM, pihaknya berharap dukungan segenap masyarakat untuk disiplin terhadap protokol kesehatan.

Jangan sampai virus corona ini dianggap remeh. Karena fatality rate atau angka kematian di Kabupaten Trenggalek sudah dua kali dari rata-rata nasional.

"Mari semua pihak untuk bisa saling menjaga dan mematuhi protokol kesehatan untuk tetap waspada," ujarnya.

Load More