SuaraJatim.id - Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur diperketat. Ini setelah daerah tersebut masuk zona merah atau beresiko tinggi kasus Covid-19.
Bahkan, fataly rate atau angka kematian sudah dua kali dari rata-rata nasional. Ini ditegaskan oleh Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin atau Gus Ipin.
Oleh sebab itu, Gus Ipin menegaskan kalau PPKM di daerahnya harus diperketat dengan menutup beberapa sektor, mulai dari tempat wisata yang akan ditutup sampai 25 Januari.
Kemudian rumah makan hanya boleh 25 persen pengunjung dan jam operasional tetap.
Baca Juga: Tahap Pertama Vaksinasi Covid-19 di Trenggalek Targetkan 3000 Nakes
Sedangkan untuk pusat perbelanjaan harus tutup pukul 19.00 WIB, bahkan sekarang semuanya tidak boleh ada aktivitas berkumpulnya massa.
"Untuk jam malam berlaku mulai pukul 19.00 wib," kata Gus Ipin, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (19/1/2021).
Masih menurut Gus Ipin, untuk rumah makan sebelum pukul 19.00 WIB, kapasitas dibatasi hingga 25 persen. Setelah pukul 19.00 WIB boleh buka hanya melayani delivery order, jadi tetap beroperasi.
"Hal itu agar ekonomi tidak shutdown, intinya yang tidak boleh adalah berkumpul atau berkerumun," imbuhnya.
Dijelaskan Arifin, puncak penambahan kasus positif tertinggi saat ini hingga masuk zona merah ada di minggu kedua bulan Januari 2021.
Baca Juga: Banyak yang Coblos 2 Paslon, Suara Tidak Sah Pilkada Trenggalek 13 Ribu
Untuk itu di sisa masa pemberlakuan PPKM, pihaknya berharap dukungan segenap masyarakat untuk disiplin terhadap protokol kesehatan.
Jangan sampai virus corona ini dianggap remeh. Karena fatality rate atau angka kematian di Kabupaten Trenggalek sudah dua kali dari rata-rata nasional.
"Mari semua pihak untuk bisa saling menjaga dan mematuhi protokol kesehatan untuk tetap waspada," ujarnya.
Berita Terkait
-
Minibus Masuk Jurang di Trenggalek, 3 Orang Luka-Luka
-
Inspirasi Polisi Trenggalek, Intip Pola Makan Sehat Menurunkan Berat Badan!
-
Jadwal Gus Iqdam Oktober 2024: Samarinda, Solo, Tenggalek, Kediri, Ponorogo Hingga Lamongan
-
Bapak-Anak Pengasuh Ponpes Cabuli Santri Di Trenggalek Dituntut 10 Dan 11 Tahun Penjara
-
Biden Positif COVID-19, Pertanyaan Muncul Tentang Pencalonan Ulang
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Inilah Isi Tim Khusus Polda Jatim yang Ditugaskan Jaga Pilkada Sampang
-
Terungkap Bunker Milik Bandar Narkoba di Surabaya, Isinya Bikin Syok
-
Geger! Diduga Paslon Pilwali Kota Blitar Diduga Bagi-bagi Uang dan Sembako
-
Ambles, Rumah di Ponorogo Terperosok dalam Lubang 5 Meter
-
Fraksi di DPRD Jatim Minta Pemprov Bagi Adil Sekolah Negeri dan Swasta