SuaraJatim.id - Kabar menggembirakan bagi keluarga Sumarwini di Jember Jawa Timur. Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi itu akhirnya bisa dipulangkan oleh Kedutaan Besar RI (KBRI) di Riyadh, Rabu (20/01/2021).
Ini dilakukan setelah delapan tahun KBRI memberikan pendampingan hukum (advokasi) terhadap kasus Sumarwini. Ia dituntut membayar denda sebesar Rp 5,6 miliar dan telah menghuni penjara setempat selama lima tahun.
Sumarwini sendiri dijerat kasus kekerasan dan perbuatan tidak sewajarnya kepada dua anak majikannya yang masih di bawah umur pada 2008 lalu.
"Karena adanya tekanan pada saat pemeriksaan, perempuan kelahiran 1979 ini akhirnya mengakui perbuatan yang dituduhkan," demikian keterangan KBRI Riyadh, seperti dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Sumarwini meninggalkan kampung halamannya pada 2006 untuk mencari pekerjaan dan memperbaiki nasib di Arab Saudi.
Namun, setelah bekerja selama dua tahun di rumah majikan di kota itu, ia dituduh telah melakukan tindak kekerasan dan perbuatan tidak sewajarnya kepada dua anak majikan yang masih di bawah umur pada tahun 2008.
Akibatnya Sumarwini harus berhadapan dengan hukum negara Petro Dollar itu. Ia divonis 1 tahun penjara, 240 kali cambuk dan denda ganti rugi sebesar 538 ribu Riyal Saudi (SAR) atau sekitar RP 1,9 miliar, serta penahanan selama lima tahun atas tuntutan hak khusus oleh majikan.
Dalam perkembangan persidangan banding di pengadilan, majikan menaikkan tuntutan ganti rugi menjadi SAR 1, 536.000 (setara Rp 5,6 miliar) sesuai keputusan yang dikeluarkan Komisi Penilaian Kerugian.
Akibat putusan tersebut, sejak 27 Desember 2008, Sumarwini mendekam di balik jeruji besi di penjara hingga akhirnya pada November 2013, KBRI Riyadh berhasil mengeluarkannya dari tahanan dengan jaminan.
Sebelumnya KBRI juga telah melakukan upaya banding termasuk untuk menganulir vonis denda ganti rugi materiil tersebut namun ditolak oleh pengadilan.
Keluar dari tahanan, Sumarwini berpindah ke penampungan (shelter) KBRI dan hidup bersama sesama PMI kurang beruntung lainnya yang menunggu proses penyelesaian masalah maupun tuntutan hak-hak mereka sebelum dapat pulang ke tanah air.
Guna menyelesaikan kasus Sumarwini, KBRI menunjuk pengacara khusus berkewarganegaraan Saudi, namun karena proses peradilan yang berlarut-larut tanpa adanya kepastian hukum yang final, Sumarwini belum bisa pulang ke Indonesia karena statusnya masih dicekal.
Usai berbagai upaya yang dilakukan KBRI Riyadh, pada 11 Maret 2020 kasus Sumarwini akhirnya ditutup oleh pengadilan karena majikan tak pernah lagi datang memenuhi panggilan.
Berikutnya pada 17 Januari 2021, KBRI berhasil memperoleh izin keluar melalui Kantor Dinas Ketenagakerjaan setempat.
"Alhamdulillah ya Rabbi. Terima kasih KBRI Riyadh yang telah banyak membantu saya," ujar Sumarwini dikutip dari pernyataan KBRI Riyadh.
Ia pun berangkat ke tanah air menggunakan maskapai Etihad yang berangkat dari Riyadh pada Selasa (19/1) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Detik-detik Kakek Saniman Terhantam CBR Saat Putar Balik di Watudakon Jombang
-
Dulu 17 Ribu, Kini Hanya 7 Ribu: Apa yang Membuat Warga Blitar Takut Punya Anak?
-
Karier Panjang Aiptu EW Anggota Polres Blitar Kota Hancur di Tangan Narkoba
-
Presiden Pimpin Panen Raya TNI Terintegrasi di Malang, Gubernur: Jatim Pilar Utama Ketahanan Pangan
-
Hanya Ada Motor: Misteri Hilangnya Kakek 70 Tahun di Hutan Wangun Tuban Belum Terpecahkan