SuaraJatim.id - Beberapa hari terakhir puluhan tanaman jeruk di tanah kas desa (TKD) Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, diteror perusak tanaman. Belum jelas betul si perusak ini orang atau binatang.
Namun para petani jeruk penyewa lahan menduga itu adalah ulang orang tak bertanggung jawab. Mereka gelisah dan berniat melaporkannya ke polisi, Kamis (21/1/2021).
Kuasa hukum dari petani penyewa lahan jeruk, Wiwid Tuhu Prasetyanto, mengatakan perusakan tanah tersebut menunjukkan bahwa intimidasi dan pola berfikir anarkis juga vandalis nyata adanya di dalam sengketa ini. Sayangnya, belum ada titik terang siapa pelakunya.
"Berbeda dibandingkan kejadian terdahulu terkait pengerusakan pagar kebun dan tanaman petani yang sudah kami laporkan yang mana kebetulan ketahuan di lapangan siapa terduga pelakunya, meskipun setelah beberapa kali pemeriksaan, sampai sekarang belum jelas sampai dimana penanganan perkaranya," tegas Wiwied, yang juga Mantan Direktur YLBHI Surabaya Pos Malang itu, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring suara.com, Kamis (21/1/2021) siang.
"Kami berharap penegak hukum dapat bekerja optimal untuk mengungkap siapa yang harus bertanggung jawab, termasuk juga menyelesaikan pemeriksaan perkara pengerusakan yang sudah kami laporkan terlebih dahulu," katanya.
Menurut Wuwied, pihaknya juga meminta kepada semua pihak untuk bersikap berdasarkan hukum dan tidak berlaku eigenrechting/main hakim sendiri.
"Jangan memperkeruh keadaan dengan tuduhan tidak jelas bukti atau pernyataan yang kalimatnya tidak sesuai dengan maknanya seperti tuduhan petani penyewa ini munafik. Menuduh para petani penyewa ini orang-orang kaya mau menguasai tanah," paparnya.
Wiwied berharap pihak-pihak tak bertanggung jawab tidak melakukan atau mau menjadi hakim sendiri dengan menuduh yang bukan bukan terhadap petani penyewa lahan.
"Karena itu semua tidak elok. Biarkan proses hukum berjalan, jangan dinodai gaya-gaya premanisme," Wiwied mengakhiri.
Baca Juga: Liga Tak Jelas, Pemain Tiga Naga Pekanbaru Pulang ke Malang
Berita Terkait
-
Liga Tak Jelas, Pemain Tiga Naga Pekanbaru Pulang ke Malang
-
Tok, KPU Tetapkan Sanusi-Didik Calon Bupati dan Wabup Malang Terpilih
-
Kasus Masih Meningkat, RS Saiful Anwar Tambah Ranjang Pasien Covid-19
-
Dicari! Pengembang Perumahan Berakibat 1 Korban Tanah Longsor Kota Malang
-
22 Kasus Bencana Melanda Kota Malang Awal 2021, Didominasi Tanah Longsor
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit