SuaraJatim.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menyebut sampah masker habis pakai membutuhkan penanganan khusus. Ini dikarenakan masker bekas pakai tergolong sampah medis yang berisiko menjadi sumber penularan penyakit.
"Sampah masker sebaiknya jangan dicampur dengan sampah rumah tangga. Harus dibuang di tempat khusus," kata ujar Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung Edi Santoso, Jumat (22/1/2021).
Edi menuturkan, jika terpaksa harus membuang sampah masker ke tempat sampah umum masker habis pakai sebaiknya dicelupkan dulu ke dalam larutan detergen selama lima sampai 10 menit agar kuman dan virus yang menempel mati.
Edi mengatakan bahwa saat ini warga umumnya masih mencampur masker habis pakai dengan sampah rumah tangga yang lain.
Di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Segawe, ia melanjutkan, sampah masker habis pakai juga masih bercampur dengan jenis sampah yang lain.
"Per hari volume sampah dari masyarakat yang diangkut ke TPA Segawe mencapai lebih dari 100 ton. Itu bisa jadi sebagian tercampur dengan sampah medis seperti masker dan sarung tangan yang digunakan masyarakat," katanya.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Didik Eka mengatakan bahwa seharusnya ada penanganan khusus terhadap sampah masker dari masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa pada masker habis pakai kemungkinan masih menempel virus dan kuman penyebab penyakit.
"Yang benar jangan dibuang di sembarang tempat, seharusnya dicelup ke detergen baru dibuang di tempat khusus," kata Didik, menambahkan, sebaiknya masker habis pakai dicelupkan dulu ke dalam larutan detergen selama lima sampai 10 menit sebelum dibuang atau dikubur.
Baca Juga: Pernah Positif Covid-19, Ini Saran Tom Hanks untuk Semua Orang
Didik juga mengatakan bahwa memusnahkan masker habis pakai dengan cara membakar bukan solusi yang efektif karena pembakaran bisa menimbulkan polusi udara dan ada beberapa jenis bakteri dan virus yang tidak mati akibat proses pembakaran yang tidak memenuhi syarat.
Menurut Didik, masker habis pakai tergolong sampah medis yang pembakarannya harus dilakukan menggunakan insinerator pada suhu lebih dari 600 derajat Celsius untuk memastikan seluruh kuman, bakteri, dan virus mati. (Antara)
Berita Terkait
-
Bertambah 83, Total Konfirmasi Covid-19 di Sumut Jadi 19.962
-
Gawat, Pasien Covid-19 Juga Bisa Kena Pneumonia Baru
-
Pernah Positif Covid-19, Ini Saran Tom Hanks untuk Semua Orang
-
Staf Hotel Terinfeksi Varian Baru Virus Corona, Resor Mewah di Swiss Tutup
-
Studi: Vaksin Pfizer dan Moderna Disebut Melindungi dari Varian Baru Corona
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
BRI Siapkan Rp55 Triliun untuk KPR Subsidi, Cek Syarat Pengajuannya di Sini!
-
Dana TKD Dipotong, DPRD Jatim Beberkan Dampaknya
-
DPRD Jatim Soroti Kerugian PT Kasa Husada Wira Jatim: Evaluasi!
-
Batik Tak Lagi Kuno! UMKM Ini Buktikan Bisa Stylish & Kekinian
-
Paling Baru, DANA Kaget Rp 355 Ribu Aktif, Segera Buka Amplopnya Dan Klaim