SuaraJatim.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menyebut sampah masker habis pakai membutuhkan penanganan khusus. Ini dikarenakan masker bekas pakai tergolong sampah medis yang berisiko menjadi sumber penularan penyakit.
"Sampah masker sebaiknya jangan dicampur dengan sampah rumah tangga. Harus dibuang di tempat khusus," kata ujar Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung Edi Santoso, Jumat (22/1/2021).
Edi menuturkan, jika terpaksa harus membuang sampah masker ke tempat sampah umum masker habis pakai sebaiknya dicelupkan dulu ke dalam larutan detergen selama lima sampai 10 menit agar kuman dan virus yang menempel mati.
Edi mengatakan bahwa saat ini warga umumnya masih mencampur masker habis pakai dengan sampah rumah tangga yang lain.
Di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Segawe, ia melanjutkan, sampah masker habis pakai juga masih bercampur dengan jenis sampah yang lain.
"Per hari volume sampah dari masyarakat yang diangkut ke TPA Segawe mencapai lebih dari 100 ton. Itu bisa jadi sebagian tercampur dengan sampah medis seperti masker dan sarung tangan yang digunakan masyarakat," katanya.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Didik Eka mengatakan bahwa seharusnya ada penanganan khusus terhadap sampah masker dari masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa pada masker habis pakai kemungkinan masih menempel virus dan kuman penyebab penyakit.
"Yang benar jangan dibuang di sembarang tempat, seharusnya dicelup ke detergen baru dibuang di tempat khusus," kata Didik, menambahkan, sebaiknya masker habis pakai dicelupkan dulu ke dalam larutan detergen selama lima sampai 10 menit sebelum dibuang atau dikubur.
Baca Juga: Pernah Positif Covid-19, Ini Saran Tom Hanks untuk Semua Orang
Didik juga mengatakan bahwa memusnahkan masker habis pakai dengan cara membakar bukan solusi yang efektif karena pembakaran bisa menimbulkan polusi udara dan ada beberapa jenis bakteri dan virus yang tidak mati akibat proses pembakaran yang tidak memenuhi syarat.
Menurut Didik, masker habis pakai tergolong sampah medis yang pembakarannya harus dilakukan menggunakan insinerator pada suhu lebih dari 600 derajat Celsius untuk memastikan seluruh kuman, bakteri, dan virus mati. (Antara)
Berita Terkait
-
Bertambah 83, Total Konfirmasi Covid-19 di Sumut Jadi 19.962
-
Gawat, Pasien Covid-19 Juga Bisa Kena Pneumonia Baru
-
Pernah Positif Covid-19, Ini Saran Tom Hanks untuk Semua Orang
-
Staf Hotel Terinfeksi Varian Baru Virus Corona, Resor Mewah di Swiss Tutup
-
Studi: Vaksin Pfizer dan Moderna Disebut Melindungi dari Varian Baru Corona
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
BRI Dorong Budaya Hemat Energi dan Keberlanjutan di Momentum Earth Hour
-
Transformasi Desa Tugu Selatan Lewat Kampung Koboi, Bukti Kekuatan Potensi Lokal
-
Link Resmi Pengumuman SNBP 2026 Kampus Unair Surabaya
-
Kasus Pemotor Tewas di Pacitan Berakhir Damai, Ini Fakta dan Kronologinya
-
BRI Perluas Layanan BRImo, Pembelian Obat Bisa Langsung Antar ke Rumah