
SuaraJatim.id - Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya menggagalkan penyelundupan burung berkicau asal Ende-Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 380 burung tersebut tak dilengkapi dengan dokumen kesehatan dari daerah asalnya.
Kasus ini bermula dari informasi yang diperoleh BBKP beberapa jam sebelum Kapal Niki Sejahtera bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Saat itu, informasinya ada dugaan di dalam kapal tersebut terdapat ratusan burung berkicau tanpa dokumen. Dari informasi itu kemudian pihak BBKP Surabaya Wilayah Kerja Tanjung Perak bersiaga pada (20/1/2021) sejak pukul 19.00 WIB.
Setelah kapal sandar, petugas langsung melakukan penyisiran di seluruh bagian alat angkut. Pencarian sempat dilakukan selama beberapa jam hingga akhirnya burung-burung tanpa dokumen berhasil ditemukan.
Baca Juga: 28 Persen Kasus Covid-19 di Surabaya Didominasi Klaster Keluarga
"Berkat ketelitian pejabat karantina serta informasi yang akurat, burung-burung tanpa dokumen berhasil kami temukan," kata Kepala Karantina Pertanian Surabaya Musyaffak Fauzi, Senin (25/1/2021).
Musyaffak membeberkan, total burung yang diamankan sebanyak 380 ekor dengan rincian 300 burung jenis Branjangan, 10 Sikatan, 60 Punglor, dan 10 Decu.
"Modus yang digunakan masih sama serperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu memasukkan burung-burung ke dalam kardus atau keranjang setelah itu diletakkan di belakang kabin sopir truk. Total burung yang berhasil ditemukan sejumlah 380 ekor yang terbagi dalam 15 kardus dan keranjang putih."
Musyaffak melanjutkan, burung-burung yang disita ini rencananya akan diserahkan pelaku kepada penjemput yang telah menunggu di luar area Pelabuhan Tanjung Perak.
Karena terbukti melakukan penyelundupan, truk serta kendaraan penjemput diarahkan ke kantor Karantina Pertanian Surabaya Wilker Tanjung Perak untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca Juga: Gegara Puluhan Ton Bubuk Kalsium Tumpah, Jalur Pantura Tuban Macet
Proses pendalaman dan pengembangan kasus ini akan dilakukan oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Karantina Pertanian Surabaya yang bekerjasama dengan Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Perak - Surabaya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Lawan Persebaya, Laga 'Hidup-Mati' Persik Demi Bertahan di Brawijaya
-
Viral CV Sentosa Seal Diduga Ngotot Beroperasi Meski Dilarang, Ini Ancaman Hukumannya
-
Langganan Timnas Belanda, Pemain Keturunan Surabaya Ini Diprediksi Jadi Next Tijjani Reijnders
-
Paul Munster Kritik Lini Depan Persebaya Surabaya, Kurang Kejam Saat Hadapi Arema FC
-
Ernando Ari Blunder 3 Pertandingan, Tempatnya di Timnas Indonesia Bisa Tergeser Cyrus Margono
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- Hercules Minta Maaf ke Jenderal Sutiyoso, Tapi Tidak ke Gatot Nurmantyo: Saya Tak Takut Sama Anda!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Menang Dramatis, Zona Degradasi Makin Panas
-
Kapten PSM Makassar Murka: Sebut Sepak Bola Indonesia Penuh Korupsi
-
Yuran Fernandes Olok-olok Sepak Bola Indonesia: Level dan Korupsinya Sama!
-
Kumpulan Catatan Buruk Maarten Paes Jelang Lawan China dan Jepang
-
LENGKAP! Ini Cerita Penemuan Mayat Wanita Dicor di Wonogiri, Semua Bermula dari....
Terkini
-
Evakuasi Pendaki Jember yang Hilang di Gunung Saeng Berjalan Alot: 2 Anggota Tim SAR Terluka
-
Pertandingan Persik Vs Persebaya Dibayangi Lampu Padam, Panpel Beri Jawaban
-
Kabar Baik! Pemprov Jatim Hapus Syarat Usia di Lowongan Kerja, Buka Peluang untuk Semua
-
Manfaatkan Tren Sehat, BRI Bantu UMKM Gula Aren Tembus Pasar Lebih Luas
-
Alasan Wali Kota Surabaya Larang Buang Sampah ke Sungai, Bisa Bikin Air PDAM Naik Tajam