SuaraJatim.id - Dua kali minimarket di wilayah Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik ini kedapatan melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Nah, di hari terakhir penerapan PPKM ini, minimarket tersebut melanggar lagi.
Tak ada ampun, petugas gabungan segera mendatanginya. Dua pegawai minimarket langsung dihukum push up lantaran tidak mengindahkan aturan jam malam.
Mereka masih nekad buka di atas pukul 21.00 WIB dengan alasan sedang bersih-bersih. Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti menjelaskan, operasi yustisi terus digencarkan. Apalagi, aturan PPKM dari pusat diperpanjang sampai 8 Februari mendatang.
"Kami sudah mendapati dua kali pegawai minimarket itu melanggar jam malam. Alasannya sama, sedang bersih-bersih," ujar Bima, demikian dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring suara.com, Senin (25/1/2021).
Dia menegaskan, tidak mentoleransi pelanggaran yang kembali diulang-ulang. Aturan PPKM harus ditegakan, dengan tujuan meminimalisir penyebaran Covid-19.
Pada PPKM jidil II nanti, patroli akan terus digelar. Jika ada pelaku usaha yang masih bandel, akan diberikan tindakan tegas. "Kalau masih bandel akan kami tutup," tegasnya.
Tidak hanya itu, petugas gabungan yang melibatkan tim kesehatan juga telah menyiapkan perlengkapan rapid test. Bagi yang hasilnya reaktif langsung dipulangkan ke keluarganya.
Sebelumnya, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, para pelanggar PPKM ada yang disanksi tindak pidana ringan (Tipiring), teguran lisan dan hukuman fisik push up.
Operasi yustisi akan terus digencarkan di seluruh Polsek Jajaran selama penerapan PPKM. Hal ini sesuai dengan Inpres 6/2020, Pergub Jatim 2/2020 dan Perbup Gresik 22/2020 serta Intruksi Kemendagri 1/2020. Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Baca Juga: PPKM Periode Pertama Usai, Pedagang Angkringan Jadi Sorotan
Berita Terkait
-
PPKM Periode Pertama Usai, Pedagang Angkringan Jadi Sorotan
-
Kasus Covid-19 Naik Meski PPKM, Gubernur Edy Minta Maaf ke Pengusaha
-
Angka Kematian Covid-19 Sidoarjo Tertinggi di Jatim, PPKM Harus Lanjut
-
Masyarakat Harus Patuh! Trenggalek Perpanjang Masa PPKM Hingga 8 Februari
-
PPKM Jilid 1 di Jateng, Ganjar Klaim Keterpakaian Rumah Sakit Turun
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Gaming Murah Baterai Awet Berhari-hari, Harga Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
4 HP Murah RAM 12 GB Paling Worth It di Bawah Rp3 Juta, Harga Terjangkau Performa Handal
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
Terkini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital