SuaraJatim.id - Keributan kembali terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember Jawa Timur. Kali ini anggota Komisi C DPRD Jember menyegel semua kantor dinas pemkab yang pimpinan atau pelaksana tugasnya diangkat oleh Bupati Faida pada 8 Januari 2021.
Segel itu berwarna merah bertuliskan: DPRD Jember Mengharamkan Plt Versi Bupati Faida dan ditempelkan di depan pintu kepala dinas.
Menurut David, penetapan pelaksana tugas di sejumlah organisasi perangkat daerah yang tak prosedural membuat sistem pemerintahan tidak berjalan.
"Kemarin kami menyegel kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air dan Dinas Sosial. Kami sudah jenuh melihat bupati yang selalu membuat kebijakan yang menyebabkan dualisme dalam organisasi perangkat," kata Ketua Komisi C David Handoko Seto, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring suara.com, Rabu (27/1/2021).
Pelaksana tugas versi Bupati Faida adalah pejabat baru yang diangkat berdasarkan Peraturan Bupati Kedudukan Susunan Organisasi Tata Kerja (KSOTK) 2021.
Sementara pejabat sebelumnya adalah pejabat yang berdasarkan pengembalian jabatan sesuai rekomendasi Menteri Dalam Negeri dengan mengacu pada KSOTK 2016.
Pelaksana tugas Kepala Dinas PU Bina Marga versi KSOTK 2021 adalah aparatur sipil negara eselon IV yakni Wenny Juristiansyah Darmayanti yang menjabat Kepala Seksi Bina Manfaat Sumber Daya Air.
Sementara kepala dinas versi KSOTK 2016 adalah Imam Sudarmaji yang menjabat sekretaris Dinas PU Bina Marga.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial versi KSOTK 2021 adalah Wahyu Setyo Handayani yang menjabat Kepala Sub Bagian Umum pada Bagian Umum Sekretariat Daerah. Sementara pelaksana tugas dinas sebelumnya adalah Widi Prasetyo yang menjabat Staf Ahli Bupati.
Baca Juga: Lawan Kebijakan Bupati Jember Faida, Kantor OPD Disegel Komisi C
DPRD Jember menilai Bupati Faida tak berhak melakukan mutasi dan pergantian pejabat hingga bupati dan wakil bupati terpilih dilantik, sebagaimana surat edaran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Kami melihat pemerintahan tidak berjalan normal. Kasihan pelayanan terhadap masyarakat terganggu," kata David.
David sempat bertemum Imam Sudarmadi di Dinas PU, namun tak bertemu Wenny. Sementara di Dinas Sosial, Komisi C tak bertemu Wahyu dan Widi.
Penyegelan itu, menurut David, adalah peringatan kepada kepala organisasi perangkat daerah lainnya agar tak mudah menjalankan tugas pelaksana tugas versi 8 Januari dan menguatkan pejabat versi KSOTK 2016.
"Kami akan cari info OPD yang masih ngengkel menjalankan SK bupati, akan kami segel," katanya.
David menegaskan, pihaknya tidak khawatir jika ada gugatan hukum ke Komisi C. "Kalau mereka tidak terima dengan itu dan mau menggugat secara hukum atau gunakan cara lain, kami siap. Kami menyegel atas kewenangan fungsi pengawasan anggota Dewan," katanya.
Berita Terkait
-
Lawan Kebijakan Bupati Jember Faida, Kantor OPD Disegel Komisi C
-
Disuntik Vaksin COVID-19, Bupati Jember Faida: Biasa Saja
-
Apes, Jambret di Jember Tertangkap Warga Akibat Motornya Kehabisan Bensin
-
Direktur RSUD dr Soebandi Ungkap Penyebab Kebakaran Ruang Pasien COVID-19
-
Gawat, Ruang Khusus Pasien COVID-19 di Jember Kebakaran
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Adu Besi di Pagi Buta: Ceroboh Karena Sopir Lelah, Truk Asal Indramayu Ringsek di Bojonegoro
-
Pasar Baru Tuban Membara Lagi: Sedu Sedan Pedagang di Balik Puing 41 Kios
-
BGN Segel Dua SPPG di Pamekasan Akibat Fasilitas Kumuh
-
Predator Berkedok Guru Ngaji di Pamekasan: Nasib Pilu Dua Santriwati Terperangkap Trauma Menahun
-
Dijanjikan Naik Haji, Nenek 86 Tahun di Bojonegoro Tertipu 2 Bandit yang Kuras Hartanya