SuaraJatim.id - Nilai uang yang dikorupsi oleh Fariantono, Mantan Kepala Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, memang fantastis untuk kategori kasus korupsi tingkat desa.
Bahkan Kanit Tipikor Polres Gresik Ipda Ketut Riasa mengatakan kemungkinan nilai korupsi sebesar Rp 874 juta itu menjadi yang paling tinggi se-Indonesia.
Hal ini disampaikannya usai Fariantono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Dana Desa (DD) dan dana Bagi Hasil Pajak (BHP) seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Rabu (27/1/2021).
Ketut menyebutkan, nilai korupsi tersebut tergolong besar untuk tingkatan desa. Bahkan paling tinggi se-Indonesia. "Katanya untuk modal pilkades," ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik, Dymas Adi Wibowo membenarkan tersangka saat ini sudah di Rutan Banjarsari Kecamatan Cerme.
"Minggu depan kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor," ungkap Dymas dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu (27/1/2021).
Sebelumnya, Fariantono ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi DD dan BHP sebesar Rp 874 juta. Dana itu digunakan sebagai modal pemilihan kepala desa (Pilkades) kemarin. Saat ini Fariantono harus mendekam di balik jeruji besi.
Padahal, dalam pemilihan kepala desa saat itu Ia kalah. Seluruh uang hasil korupsi habis. Tidak berselang lama, dugaan korupsi itu ditangani pihak kepolisian Polres Gresik.
Setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan, juga saksi, polisi menetapkan Fariantono sebagai tersangka. Pekan lalu, tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gresik agar tersangka segera diproses hukum.
Baca Juga: Duh! Mantan Kades di Gresik Ini Korupsi Rp 874 Juta Buat Modal Pilkades
Berita Terkait
-
Duh! Mantan Kades di Gresik Ini Korupsi Rp 874 Juta Buat Modal Pilkades
-
Bandel! 2 Kali Minimarket Gresik Ini Langgar PPKM, Pegawai Dihukum Push up
-
Tug Boat Mitra Jaya Ditemukan Tenggelam di Dekat Perairan Madura
-
Lima ABK Masih Hilang Setelah Tabrakan Kapal di Perairan Gresik
-
Sepeda Motor Petinggi FPI Gresik Habib Mustofa Alhabsyi Digondol Maling
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit