SuaraJatim.id - Keterlaluan apa yang dilakukan Mantan Kepala Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Gresik, Fariantono, ini. Dia terjerat kasus korupsi dana desa (DD) dan dana Bagi Hasil Pajak (BHP) sebesar Rp 874 juta.
Ironisya, uang tersebut digunakan sebagai modal pemilihan kepala desa (Pilkades) kemarin. Saat ini Fariantono harus mendekam di balik jeruji besi.
Padahal, dalam pemilihan kepala desa saat itu Ia kalah. Seluruh uang hasil korupsi habis. Tidak berselang lama, dugaan korupsi itu ditangani pihak kepolisian Polres Gresik.
Setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan, juga saksi, polisi menetapkan Fariantono sebagai tersangka. Pekan lalu, tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gresik agar tersangka segera diproses hukum.
"Kamis tanggal 21 Januari kemarin sudah kami limpahkan ke Kejaksaan," kata Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Bayu Febrianto Prayoga melalui Kanit Tipikor Ipda Ketut Riasa, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Rabu (27/1/2021).
Ketut menyebutkan, nilai korupsi tersebut tergolong besar untuk tingkatan desa. Bahkan paling tinggi se-Indonesia. "Katanya untuk modal pilkades," ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik, Dymas Adi Wibowo membenarkan tersangka saat ini sudah di Rutan Banjarsari Kecamatan Cerme.
"Minggu depan kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor," ungkap Dymas dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu (27/1/2021).
Baca Juga: Bandel! 2 Kali Minimarket Gresik Ini Langgar PPKM, Pegawai Dihukum Push up
Berita Terkait
-
Bandel! 2 Kali Minimarket Gresik Ini Langgar PPKM, Pegawai Dihukum Push up
-
Tug Boat Mitra Jaya Ditemukan Tenggelam di Dekat Perairan Madura
-
Lima ABK Masih Hilang Setelah Tabrakan Kapal di Perairan Gresik
-
Sepeda Motor Petinggi FPI Gresik Habib Mustofa Alhabsyi Digondol Maling
-
KPU Gresik Tetapkan Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah Pemenang Pilkada
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim
-
Dalih Belajar Agama Terbongkar, WNA Amerika Dideportasi dari Tulungagung
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!
-
BP BUMN dan Danantara Lepas 1.000 Relawan Kemanusiaan dari Medan