SuaraJatim.id - Agus Rohmadi (29) warga Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi diciduk polisi. Lantaran menyebar video porno kepada korban berinisial SW (48) Desa Tulakan, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi.
kata Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan, pelaku sengaja mengirim video porno untuk merayu korban agar mau berhubungan intim.
“Pelaku menyebarkan video porno kepada ibu rumah tangga (korban SW) sebagai modus untuk bersedia melakukan hubungan intim dengan yang bersangkutan,” katanya, dikutip dari Beritajatim.com jaringan suara.com, Sabtu (6/2/2021).
AKP I Gusti Agung melanjutkan, berdasar hasil pemeriksaan, pelaku kerap mencari mangsa untuk melampiaskan nafsu bejatnya. Modusnya dengan menyebar video mesum kepada korban yang diketahui berstatus janda dan berprofesi sebagai tukang pijat tersebut.
Tujuannya agar korban yakin bahwa pelaku mempunya stamina kuat di atas ranjang.
“Jadi calon korban melapor digoda oleh pelaku yang selalu memamerkan video saat berhubungan intim itu. Calon korban ini kebetulan usaha jual beli online dan terus dirayu lewat WhatsApp dengan kirim foto juga. Merayu bahwa pelaku punya alat vital yang kuat tahan lama,” bebernya.
Terungkapnya kasus itu, Ia mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan konten berbau pornografi, terlebih melibatkan anak di bawah umur.
“Kami meminta kepada warga masyarakat Ngawi untuk lebih waspada. Apalagi kasus ini melibatkan anak yang berstatus masih pelajar. Para orang tua harus berhati hati, awasi putra putrinya dan jangan melakukan perbuatan yang melawan hukum,” ujar AKP I Gusti Agung Ananta Pratama.
Akibat perbuatannya itu, Agung Rohmadi dijerat sesuai Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UURI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi, dan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UURI Nomor 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara.
Baca Juga: Sepekan Ini Video Mesum Ibu dan Anak Viral di Ngawi, Emak-emak Resah
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Lomba Ayam Terbang di Pesisir Situbondo
-
Kendalikan Inflasi & Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumenep
-
Survei ARCI Ungkap Harapan Warga Jatim Kepada Khofifah-Emil: Jalan Rusak Hingga SMA Tanpa Pungli
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Poso
-
Bansos Berujung Judi Online? DPRD Jatim Desak Sanksi Berat untuk Penerima Nakal