SuaraJatim.id - Agus Rohmadi (29) warga Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi diciduk polisi. Lantaran menyebar video porno kepada korban berinisial SW (48) Desa Tulakan, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi.
kata Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan, pelaku sengaja mengirim video porno untuk merayu korban agar mau berhubungan intim.
“Pelaku menyebarkan video porno kepada ibu rumah tangga (korban SW) sebagai modus untuk bersedia melakukan hubungan intim dengan yang bersangkutan,” katanya, dikutip dari Beritajatim.com jaringan suara.com, Sabtu (6/2/2021).
AKP I Gusti Agung melanjutkan, berdasar hasil pemeriksaan, pelaku kerap mencari mangsa untuk melampiaskan nafsu bejatnya. Modusnya dengan menyebar video mesum kepada korban yang diketahui berstatus janda dan berprofesi sebagai tukang pijat tersebut.
Tujuannya agar korban yakin bahwa pelaku mempunya stamina kuat di atas ranjang.
“Jadi calon korban melapor digoda oleh pelaku yang selalu memamerkan video saat berhubungan intim itu. Calon korban ini kebetulan usaha jual beli online dan terus dirayu lewat WhatsApp dengan kirim foto juga. Merayu bahwa pelaku punya alat vital yang kuat tahan lama,” bebernya.
Terungkapnya kasus itu, Ia mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan konten berbau pornografi, terlebih melibatkan anak di bawah umur.
“Kami meminta kepada warga masyarakat Ngawi untuk lebih waspada. Apalagi kasus ini melibatkan anak yang berstatus masih pelajar. Para orang tua harus berhati hati, awasi putra putrinya dan jangan melakukan perbuatan yang melawan hukum,” ujar AKP I Gusti Agung Ananta Pratama.
Akibat perbuatannya itu, Agung Rohmadi dijerat sesuai Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UURI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi, dan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UURI Nomor 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara.
Baca Juga: Sepekan Ini Video Mesum Ibu dan Anak Viral di Ngawi, Emak-emak Resah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Khofifah: Perkuat Pengawasan APIP untuk Cegah Praktik Korupsi!
-
Banyak Pengajuan Unit Usaha KDKMP Ditolak di Jatim, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Kenapa Suporter Arema Malang Dilarang Nonton di Stadion GKR Lawan Malut United? Ini Alasannya
-
Kronologi Pembunuhan Sadis Istri dan Anak Polisi di Nganjuk, Kamar Kos Dibakar hingga Minta Tolong!
-
Siapa Pelaku Pembunuhan Sadis Istri dan Anak Polisi di Nganjuk? Motifnya Diduga Sakit Hati