SuaraJatim.id - Anggota polisi yang bertugas di Satsabhara dan Binmas Polres Bangkalan, Yuniar Purwanto, menjadi terdakwa kasus narkoba. Ia terbukti membantu pacarnya, Latifah, menjadi kurir narkoba.
Polisi Yuniar kini menjadi terdakwa dan menjalani pemeriksaan di hadapan majelis hakim PN (Pengadilan Negeri) Surabaya.
Yuniar mengakui perbuatannya. Ia mengaku terpaksa membantu pacarnya jualan narkoba sebab kasihan pacar yang dikencani selama tiga bulan ini sedang bermasalah keuangan.
"Tiga bulan itu saya juga bantu ranjau sabu-sabu tersebut pak. Karena kasihan," kata Rizky, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (09/02/2021).
Baca Juga: Bandar Narkoba di Padang Diringkus Polda Sumbar, 2 Kilogram Sabu Disikat
Rizky juga mengaku, kalau saat itu menerima sabu dari Latifah sebanyak 1000 gram. Keseluruhan sabu itu dia ranjau di tempat yang sudah ditentukan Latifah. Kemudian sisanya dikirim ke pemesannya di Magetan.
Di Magetan, Rizky menyerahkan sabu itu ke rekan seprofesi, yakni AS (36), oknum polisi yang bertugas di Magetan.
"Pembelian sabu itu dibayar kontan, sisanya dikirim via ATM pak. Totalnya 20 gram sabu," ucap Rizky.
Rizky mengaku menyesal atas perbuatannya yang telah mempermalukan diri sendiri dan institusinya. Oknum polisi yang sempat bertugas selama 15 tahun di kesatuan Sabhara dan Binmas itu juga mengaku kapok.
"Saya menyesal pak, saya masih ingin bertugas jadi Polisi. Karena memang saat itu saya hanya ingin bantu Latifah yang sedang susah," ujarnya.
Baca Juga: Oknum Eks Pejabat Kejari di Bengkulu Ditangkap Polda Lampung
Setelah mendengarkan keterangan terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Febrian Dirgantara memohon kepada majelis hakim untuk mempersiapkan tuntutan terdakwa Rizky di persidangan minggu mendatang.
"Mohon izin seminggu yang mulia untuk tuntutannya," kata Jaksa Febrian.
Dalam perkara tersebut, Jaksa Febrian mendakwa oknum polisi ini dengan ancaman pidana dalam pasal 114 ayat (2) Jo. pasal 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Berita Terkait
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Meski Akui Kualitas Persija, Paul Munster Tak Beri Motivasi untuk Persebaya
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Tega! Kronologi Suami di Gresik Aniaya Istrinya Hingga Meninggal
-
Gunakan Alat Seadanya, Emil Dardak Ikut Turunkan APK
-
APK Calon Kepala Daerah Dibersihkan dari Jalanan Kota Surabaya
-
Cari Smartphone Samsung yang Terbaru? Ini Rekomendasinya
-
BRI Dukung Penuh OPPO Run 2024, Ada Diskon hingga Cashback Menarik