SuaraJatim.id - Anggota polisi yang bertugas di Satsabhara dan Binmas Polres Bangkalan, Yuniar Purwanto, menjadi terdakwa kasus narkoba. Ia terbukti membantu pacarnya, Latifah, menjadi kurir narkoba.
Polisi Yuniar kini menjadi terdakwa dan menjalani pemeriksaan di hadapan majelis hakim PN (Pengadilan Negeri) Surabaya.
Yuniar mengakui perbuatannya. Ia mengaku terpaksa membantu pacarnya jualan narkoba sebab kasihan pacar yang dikencani selama tiga bulan ini sedang bermasalah keuangan.
"Tiga bulan itu saya juga bantu ranjau sabu-sabu tersebut pak. Karena kasihan," kata Rizky, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (09/02/2021).
Baca Juga: Bandar Narkoba di Padang Diringkus Polda Sumbar, 2 Kilogram Sabu Disikat
Rizky juga mengaku, kalau saat itu menerima sabu dari Latifah sebanyak 1000 gram. Keseluruhan sabu itu dia ranjau di tempat yang sudah ditentukan Latifah. Kemudian sisanya dikirim ke pemesannya di Magetan.
Di Magetan, Rizky menyerahkan sabu itu ke rekan seprofesi, yakni AS (36), oknum polisi yang bertugas di Magetan.
"Pembelian sabu itu dibayar kontan, sisanya dikirim via ATM pak. Totalnya 20 gram sabu," ucap Rizky.
Rizky mengaku menyesal atas perbuatannya yang telah mempermalukan diri sendiri dan institusinya. Oknum polisi yang sempat bertugas selama 15 tahun di kesatuan Sabhara dan Binmas itu juga mengaku kapok.
"Saya menyesal pak, saya masih ingin bertugas jadi Polisi. Karena memang saat itu saya hanya ingin bantu Latifah yang sedang susah," ujarnya.
Baca Juga: Oknum Eks Pejabat Kejari di Bengkulu Ditangkap Polda Lampung
Setelah mendengarkan keterangan terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Febrian Dirgantara memohon kepada majelis hakim untuk mempersiapkan tuntutan terdakwa Rizky di persidangan minggu mendatang.
"Mohon izin seminggu yang mulia untuk tuntutannya," kata Jaksa Febrian.
Dalam perkara tersebut, Jaksa Febrian mendakwa oknum polisi ini dengan ancaman pidana dalam pasal 114 ayat (2) Jo. pasal 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Berita Terkait
-
Bandar Narkoba di Padang Diringkus Polda Sumbar, 2 Kilogram Sabu Disikat
-
Oknum Eks Pejabat Kejari di Bengkulu Ditangkap Polda Lampung
-
Manajer Hiburan Malam Diciduk Gegara Edarkan Pil Ekstasi
-
Tawuran 20 vs 4 Bocah Surabaya, Satu Kritis Kepala Luka Bacok, Kaki Patah
-
Gawat! Datang ke Masjid Bukannya Ibadah, Pria Ini Malah Transaksi Sabu
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran
-
Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Bukan di Gedung KPK
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Masyarakat Asal Jatim di NTB: Kualitas SDM Mengalami Peningkatan Dahsyat