SuaraJatim.id - Kementerian Sosial (Kemensos) membuat surat edaran mengenai Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat Virus Covid-19.
Dalam surat tersebut disebutkan setiap ahli waris pasien Covid-19 akan menerima santunan senilai Rp 15 juta dari pemerintah. Dana itu akan langsung dikirimkan ke rekening ahli waris korban.
Berdasar surat edaran tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Lumajang masih menunggu anggaran mengenai mekanisme santunan dari pemerintah bagi para korban COVID-19.
Kepala Dinsos Kabupaten Lumajang Dewi Susiyanti menyatakan, pihaknya belum menerima pengajuan dari keluarga pasien Covid-19 yang telah wafat. Hanya disebutkannya, yang meninggal berdasarkan keterangan dari rumah sakit atau Dinas Kesehatan (Dinkes).
"Tidak semua yang meninggal karena Covid-19 mengajukan santunan tersebut," kata Dewi, seperti diberitakan Suarajatimpost.com, jejaring media Suara.com, Selasa (9/2/2021).
Pihaknya kini masih menunggu informasi dan petunjuk teknis dari hasil koordinasi dengan Dinsos Provinsi Jawa Timur. Namun ia memastikan telah mengusulkan ada 66 jiwa keluarga ahli waris yang rencananya diajukan menerima santunan dari pemerintah.
"Sudah kami usulkan sejumlah 66 jiwa, tapi belum ada realisasi dari Kemensos. Dinsos Provinsi, juga sudah mencoba untuk menanyakan hal tersebut ke pusat, malah sekarang sudah 113 jiwa yang diusulkan," katanya.
Sedangkan Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinsos Lumajang Nana Indra Wahyuni menambahkan, bila belum jelasnya santunan kematian pasien Covid-19 diatur oleh pemerintah pusat. Pihak Pemkab Lumajang pun masih menunggu petunjuk teknis dari Kemensos.
"Santunan kematian tersebut merupakan program Kementrian Sosial RI, yang disalurkan melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat," kata Nana.
Baca Juga: Penampakan Mobil Usai Diterjang Lahar Dingin Semeru, Hanya Tersisa Ini
Sesuai tahapan dijelaskan Nana, pemohon (ahli waris korban Covid-19) mengajukan permohonan dengan melengkapi sejumlah persyaratan kepada Dinsos.
Kemudian, Dinsos Kabupaten Lumajang melakukan verifikasi data dan menyerahkan usulan tersebut ke Dinsos Propinsi Jawa Timur.
Setelah itu, Dinsos Provinsi Jatim akan melakukan verifikasi dan validasi data dan memberikan surat rekomendasi untuk diajukan ke Dirjen Linjamsos cq Direktur PSKBS Kemensos RI.
"Nah, setelah mendapat persetujuan, dana santunan tersebut akan langsung ditransfer ke rekening ahli waris," ucapnya.
Hingga kini disebutnya di Dinsos Lumajang telah mengusulkan 113 calon penerima santunan kematian korban Covid-19.
Nana menegaskan bahwa Dinsos Kabupaten Lumajang hanya melakukan fasilitasi terkait pengusulan calon penerima santuan kematian, kebijakan dan ketentuan lainnya ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Berita Terkait
-
Penampakan Mobil Usai Diterjang Lahar Dingin Semeru, Hanya Tersisa Ini
-
Detik-Detik Mobil Diterjang Lahar Dingin Gunung Semeru
-
Kasus Pencabulan, Mbah No Ngaku Tangannya Tergelincir Masuk Kemaluan Korban
-
Viral Lomba Balap Kelinci di Lumajang, Warganet Kasihan Soroti Bagian Ini
-
BPBD Pastikan Gunung Semeru Bukan Sumber Suara Dentuman di Malang
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak