SuaraJatim.id - Kementerian Sosial (Kemensos) membuat surat edaran mengenai Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat Virus Covid-19.
Dalam surat tersebut disebutkan setiap ahli waris pasien Covid-19 akan menerima santunan senilai Rp 15 juta dari pemerintah. Dana itu akan langsung dikirimkan ke rekening ahli waris korban.
Berdasar surat edaran tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Lumajang masih menunggu anggaran mengenai mekanisme santunan dari pemerintah bagi para korban COVID-19.
Kepala Dinsos Kabupaten Lumajang Dewi Susiyanti menyatakan, pihaknya belum menerima pengajuan dari keluarga pasien Covid-19 yang telah wafat. Hanya disebutkannya, yang meninggal berdasarkan keterangan dari rumah sakit atau Dinas Kesehatan (Dinkes).
"Tidak semua yang meninggal karena Covid-19 mengajukan santunan tersebut," kata Dewi, seperti diberitakan Suarajatimpost.com, jejaring media Suara.com, Selasa (9/2/2021).
Pihaknya kini masih menunggu informasi dan petunjuk teknis dari hasil koordinasi dengan Dinsos Provinsi Jawa Timur. Namun ia memastikan telah mengusulkan ada 66 jiwa keluarga ahli waris yang rencananya diajukan menerima santunan dari pemerintah.
"Sudah kami usulkan sejumlah 66 jiwa, tapi belum ada realisasi dari Kemensos. Dinsos Provinsi, juga sudah mencoba untuk menanyakan hal tersebut ke pusat, malah sekarang sudah 113 jiwa yang diusulkan," katanya.
Sedangkan Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinsos Lumajang Nana Indra Wahyuni menambahkan, bila belum jelasnya santunan kematian pasien Covid-19 diatur oleh pemerintah pusat. Pihak Pemkab Lumajang pun masih menunggu petunjuk teknis dari Kemensos.
"Santunan kematian tersebut merupakan program Kementrian Sosial RI, yang disalurkan melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat," kata Nana.
Baca Juga: Penampakan Mobil Usai Diterjang Lahar Dingin Semeru, Hanya Tersisa Ini
Sesuai tahapan dijelaskan Nana, pemohon (ahli waris korban Covid-19) mengajukan permohonan dengan melengkapi sejumlah persyaratan kepada Dinsos.
Kemudian, Dinsos Kabupaten Lumajang melakukan verifikasi data dan menyerahkan usulan tersebut ke Dinsos Propinsi Jawa Timur.
Setelah itu, Dinsos Provinsi Jatim akan melakukan verifikasi dan validasi data dan memberikan surat rekomendasi untuk diajukan ke Dirjen Linjamsos cq Direktur PSKBS Kemensos RI.
"Nah, setelah mendapat persetujuan, dana santunan tersebut akan langsung ditransfer ke rekening ahli waris," ucapnya.
Hingga kini disebutnya di Dinsos Lumajang telah mengusulkan 113 calon penerima santunan kematian korban Covid-19.
Nana menegaskan bahwa Dinsos Kabupaten Lumajang hanya melakukan fasilitasi terkait pengusulan calon penerima santuan kematian, kebijakan dan ketentuan lainnya ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Berita Terkait
-
Penampakan Mobil Usai Diterjang Lahar Dingin Semeru, Hanya Tersisa Ini
-
Detik-Detik Mobil Diterjang Lahar Dingin Gunung Semeru
-
Kasus Pencabulan, Mbah No Ngaku Tangannya Tergelincir Masuk Kemaluan Korban
-
Viral Lomba Balap Kelinci di Lumajang, Warganet Kasihan Soroti Bagian Ini
-
BPBD Pastikan Gunung Semeru Bukan Sumber Suara Dentuman di Malang
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Jejak Brutal MYF: Pembacok Samurai di Lumajang yang Ternyata Predator Pemerkosa Driver Ojol
-
Detik-detik Kakek Saniman Terhantam CBR Saat Putar Balik di Watudakon Jombang
-
Dulu 17 Ribu, Kini Hanya 7 Ribu: Apa yang Membuat Warga Blitar Takut Punya Anak?
-
Karier Panjang Aiptu EW Anggota Polres Blitar Kota Hancur di Tangan Narkoba
-
Presiden Pimpin Panen Raya TNI Terintegrasi di Malang, Gubernur: Jatim Pilar Utama Ketahanan Pangan