SuaraJatim.id - Kementerian Sosial (Kemensos) membuat surat edaran mengenai Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat Virus Covid-19.
Dalam surat tersebut disebutkan setiap ahli waris pasien Covid-19 akan menerima santunan senilai Rp 15 juta dari pemerintah. Dana itu akan langsung dikirimkan ke rekening ahli waris korban.
Berdasar surat edaran tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Lumajang masih menunggu anggaran mengenai mekanisme santunan dari pemerintah bagi para korban COVID-19.
Kepala Dinsos Kabupaten Lumajang Dewi Susiyanti menyatakan, pihaknya belum menerima pengajuan dari keluarga pasien Covid-19 yang telah wafat. Hanya disebutkannya, yang meninggal berdasarkan keterangan dari rumah sakit atau Dinas Kesehatan (Dinkes).
Baca Juga: Penampakan Mobil Usai Diterjang Lahar Dingin Semeru, Hanya Tersisa Ini
"Tidak semua yang meninggal karena Covid-19 mengajukan santunan tersebut," kata Dewi, seperti diberitakan Suarajatimpost.com, jejaring media Suara.com, Selasa (9/2/2021).
Pihaknya kini masih menunggu informasi dan petunjuk teknis dari hasil koordinasi dengan Dinsos Provinsi Jawa Timur. Namun ia memastikan telah mengusulkan ada 66 jiwa keluarga ahli waris yang rencananya diajukan menerima santunan dari pemerintah.
"Sudah kami usulkan sejumlah 66 jiwa, tapi belum ada realisasi dari Kemensos. Dinsos Provinsi, juga sudah mencoba untuk menanyakan hal tersebut ke pusat, malah sekarang sudah 113 jiwa yang diusulkan," katanya.
Sedangkan Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinsos Lumajang Nana Indra Wahyuni menambahkan, bila belum jelasnya santunan kematian pasien Covid-19 diatur oleh pemerintah pusat. Pihak Pemkab Lumajang pun masih menunggu petunjuk teknis dari Kemensos.
"Santunan kematian tersebut merupakan program Kementrian Sosial RI, yang disalurkan melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat," kata Nana.
Baca Juga: Detik-Detik Mobil Diterjang Lahar Dingin Gunung Semeru
Sesuai tahapan dijelaskan Nana, pemohon (ahli waris korban Covid-19) mengajukan permohonan dengan melengkapi sejumlah persyaratan kepada Dinsos.
Kemudian, Dinsos Kabupaten Lumajang melakukan verifikasi data dan menyerahkan usulan tersebut ke Dinsos Propinsi Jawa Timur.
Setelah itu, Dinsos Provinsi Jatim akan melakukan verifikasi dan validasi data dan memberikan surat rekomendasi untuk diajukan ke Dirjen Linjamsos cq Direktur PSKBS Kemensos RI.
"Nah, setelah mendapat persetujuan, dana santunan tersebut akan langsung ditransfer ke rekening ahli waris," ucapnya.
Hingga kini disebutnya di Dinsos Lumajang telah mengusulkan 113 calon penerima santunan kematian korban Covid-19.
Nana menegaskan bahwa Dinsos Kabupaten Lumajang hanya melakukan fasilitasi terkait pengusulan calon penerima santuan kematian, kebijakan dan ketentuan lainnya ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
"Untuk Periode Agustus 2020 sampai dengan Januari 2021, kami sudah enam kali mengusulkan calon penerima, dengan total 113 calon penerima, sampai saat ini kami belum menerima informasi pencairan, itu wewenang pusat," katanya.
Dinsos pun terus berupaya melakukan sosialisasi ke berbagai pihak, termasuk ke kecamatan, desa, hingga kelurahan yang ada di Kabupaten Lumajang.
Berita Terkait
-
Berkah Ramadan: Perajin Lumajang Kebanjiran Order Lukisan Bakar Kaligrafi
-
Gunung Semeru Erupsi Beruntun, Hembuskan Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter
-
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Warga Diimbau Waspada!
-
Janjikan Program Dana Dusun, Bunda Indah: Komitmen Kami Bangun Lumajang dari Akar Rumput
-
Menanti Janji Jokowi: Perpres Jalan Tol Probolinggo-Lumajang Tak Kunjung Realisasi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
-
Bennix Ngakak, RI Tak Punya Duta Besar di AS karena Rosan Roeslani Pindah ke Danantara
-
Drawing Grup Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Bertemu Brasil hingga Ghana?
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Terkini
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?
-
Motif Pembunuhan Ayah Kandung di Surabaya Terungkap, Fakta Baru Terkuak
-
Profil Dyan Puspito Rini, Sekretaris Asprov PSSI Jatim yang Baru Saja Tutup Usia
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global