SuaraJatim.id - Kementerian Sosial (Kemensos) membuat surat edaran mengenai Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat Virus Covid-19.
Dalam surat tersebut disebutkan setiap ahli waris pasien Covid-19 akan menerima santunan senilai Rp 15 juta dari pemerintah. Dana itu akan langsung dikirimkan ke rekening ahli waris korban.
Berdasar surat edaran tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Lumajang masih menunggu anggaran mengenai mekanisme santunan dari pemerintah bagi para korban COVID-19.
Kepala Dinsos Kabupaten Lumajang Dewi Susiyanti menyatakan, pihaknya belum menerima pengajuan dari keluarga pasien Covid-19 yang telah wafat. Hanya disebutkannya, yang meninggal berdasarkan keterangan dari rumah sakit atau Dinas Kesehatan (Dinkes).
Baca Juga: Penampakan Mobil Usai Diterjang Lahar Dingin Semeru, Hanya Tersisa Ini
"Tidak semua yang meninggal karena Covid-19 mengajukan santunan tersebut," kata Dewi, seperti diberitakan Suarajatimpost.com, jejaring media Suara.com, Selasa (9/2/2021).
Pihaknya kini masih menunggu informasi dan petunjuk teknis dari hasil koordinasi dengan Dinsos Provinsi Jawa Timur. Namun ia memastikan telah mengusulkan ada 66 jiwa keluarga ahli waris yang rencananya diajukan menerima santunan dari pemerintah.
"Sudah kami usulkan sejumlah 66 jiwa, tapi belum ada realisasi dari Kemensos. Dinsos Provinsi, juga sudah mencoba untuk menanyakan hal tersebut ke pusat, malah sekarang sudah 113 jiwa yang diusulkan," katanya.
Sedangkan Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinsos Lumajang Nana Indra Wahyuni menambahkan, bila belum jelasnya santunan kematian pasien Covid-19 diatur oleh pemerintah pusat. Pihak Pemkab Lumajang pun masih menunggu petunjuk teknis dari Kemensos.
"Santunan kematian tersebut merupakan program Kementrian Sosial RI, yang disalurkan melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat," kata Nana.
Baca Juga: Detik-Detik Mobil Diterjang Lahar Dingin Gunung Semeru
Sesuai tahapan dijelaskan Nana, pemohon (ahli waris korban Covid-19) mengajukan permohonan dengan melengkapi sejumlah persyaratan kepada Dinsos.
Kemudian, Dinsos Kabupaten Lumajang melakukan verifikasi data dan menyerahkan usulan tersebut ke Dinsos Propinsi Jawa Timur.
Setelah itu, Dinsos Provinsi Jatim akan melakukan verifikasi dan validasi data dan memberikan surat rekomendasi untuk diajukan ke Dirjen Linjamsos cq Direktur PSKBS Kemensos RI.
"Nah, setelah mendapat persetujuan, dana santunan tersebut akan langsung ditransfer ke rekening ahli waris," ucapnya.
Hingga kini disebutnya di Dinsos Lumajang telah mengusulkan 113 calon penerima santunan kematian korban Covid-19.
Nana menegaskan bahwa Dinsos Kabupaten Lumajang hanya melakukan fasilitasi terkait pengusulan calon penerima santuan kematian, kebijakan dan ketentuan lainnya ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
"Untuk Periode Agustus 2020 sampai dengan Januari 2021, kami sudah enam kali mengusulkan calon penerima, dengan total 113 calon penerima, sampai saat ini kami belum menerima informasi pencairan, itu wewenang pusat," katanya.
Dinsos pun terus berupaya melakukan sosialisasi ke berbagai pihak, termasuk ke kecamatan, desa, hingga kelurahan yang ada di Kabupaten Lumajang.
Berita Terkait
-
Penampakan Mobil Usai Diterjang Lahar Dingin Semeru, Hanya Tersisa Ini
-
Detik-Detik Mobil Diterjang Lahar Dingin Gunung Semeru
-
Kasus Pencabulan, Mbah No Ngaku Tangannya Tergelincir Masuk Kemaluan Korban
-
Viral Lomba Balap Kelinci di Lumajang, Warganet Kasihan Soroti Bagian Ini
-
BPBD Pastikan Gunung Semeru Bukan Sumber Suara Dentuman di Malang
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
Terkini
-
7 Mitos Ayam Cemani yang Bikin Merinding: Dari Enteng Jodoh Hingga Tumbal Nyawa!
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya
-
Produksi Padi Tahun Ini Capai 9 Juta Ton GKP, Jatim Optimis Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
-
7 Mitos Daun Kelor: Penolak Bala, Pengusir Makhluk Halus, hingga Pemutus Ilmu Hitam
-
Viral! Segel Minimarket yang Tak Punya Jukir Resmi, Wali Kota Surabaya Disebut Salah Sasaran