SuaraJatim.id - Korban penganiayaan bermotif cemburu dari cinta segitiga antara dua kakek-kakek di Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu meninggal dunia. Korban tersebut adalah Seniwati (56) seorang janda.
Ia menjadi korban penganiayaan dengan tersangka Jupri (58) karena terlibat cinta segitiga yang memicu kecemburuan berujung penganiayaan. Kabar meninggalnya janda berprofesi tukang jahit tersebut disampaikan oleh Kapolsek Balongbendo, Kompol Ari Priambodo.
"Kamis pagi tadi sekitar pukul 02.00 WIB, korban atas nama Seniwati meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo," ujar Ari, Kamis (11/2/2021).
Meninggalnya Seniwati akibat luka pukulan dari benda tumpul berupa linggis yang mengenai kepalanya. Kondisinya yang cukup parah hingga membuat dirinya kritis dan meninggal karena pendarahan di otaknya.
"Meninggalnya karena luka pendarahan di otaknya," kata Ari.
Bahkan, Ari menyebut jika hasil dari swab tes yang dilakukan oleh pihak rumah sakit terhadap korban hasilnya positif Covid-19. Akhirnya proses pemakaman di Desa korban tinggal menggunakan protokol kesehatan.
"Dan dari hasil swabnya pun korban positif Covid-19. Pemakaman di desa tadi akhirnya dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan," katanya.
Sementara kondisi korban lainnya Misto (56) saat ini masih menjalani perawatan di RS Antar Medika Sidoarjo. Kondisinya disebut semakin membaik dan sudah sadarkan diri.
"Misto masih di rawat di RS Antar Medika sudah membaik dan sadar," katanya.
Baca Juga: Libur Imlek, Warga Luar Masuk Sidoarjo Bakal Dicek dan Dites Antigen
Terkait proses hukum terhadap tersangka penganiayaan berubah menjadi Pasal 351 KUHP karena menyebabkan korban meninggal dunia. Korban sempat dirawat di rumah sakit selama beberapa hari.
"Kategori pembunuhan banyak, ada meninggal di TKP. Karena ini di rawat di rumah sakit beberapa hari. Untuk tersangka di tahan Polresta Sidoarjo. Proses hukum tetap berlanjut pasalnya diganti 351 ayat 3 karena penganiayaan menyebabkan kematian," jelas Ari.
Diberitakan sebelumnya, Seorang janda bernama Seniwati (56) menjadi rebutan dua kakek, Misto (56) dan Jupri (58). Ketiganya warga Kecamatan Balong Bendo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Seniwati memacari kedua kakek ini. Sampai akhirnya kisah cinta tiga anak manusia yang tak lagi muda ini berujung pada petaka, Sabtu (6/2/2021) malam.
Sabtu malam itu, pukul 20.00 WIB. Seniwati berjanji akan menemui Jupri di rumahnya di Desa Wonokupang, Balongbendo. Jupri tiba. Namun ternyata Seniwati juga mengundang Misto--saingan Jupri--ke rumahnya. Jupri mengendap-endap ketika melihat Seniwati dan Misto masih berduaan di ruang tamu.
Saat mencari janda yang diakui sebagai pacarnya itu, Jupri tidak menemukannya di kamar depan. Ia lantas mengintip ke kamar. Jupri kaget ternyata pacarnya sedang kelonan sama Misto.
Berita Terkait
-
Libur Imlek, Warga Luar Masuk Sidoarjo Bakal Dicek dan Dites Antigen
-
Disebut Banyak Pungli di Rutan Medaeng Sidoarjo, Begini Jawaban Karutan
-
Demi Selamatkan Ijazah Kedokteran Saat Rumah Terbakar, Tangan Imron Melepuh
-
Kronologis Rizal Ramli Dianiaya Anggota Polisi
-
Minta Hubungan Badan Ditolak, Pria Tuban Benturkan Kepala Istri ke Tembok
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit