SuaraJatim.id - Aparat kepolisian Bondowoso, Jawa Timur, membekuk seorang pemuda berinisial S (20) yang mengamuk menolak pemakaman protokol Covid-19 di Desa Kajar, Kecamatan Tenggarang.
Pemuda ini mengancam polisi dan petugas kesehatan menggunakan senjata tajam (Sajam). Ia bahkan akan membakar mobil polisi.
S nekat mengancam aparat lantaran menolak pemakaman almarhum ibunya dengan protokol Covid-19.
Kepada polisi dan petugas pemakaman, S berteriak-teriak agar ibunya tidak dimakamkan secara protokol Covid. Ia juga mengaku tak percaya adanya Corona tersebut.
Kejadian itu dibenarkan oleh AKBP Erick Frendriz, Kapolres Bondowoso pada media.
"Betul. Ada penolakan dari anaknya. Agar ibunya tidak dimakamkan secara protokol COVID-19," kata AKBP Erick Frendriz di mapolres setempat, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (11/2/2021).
Lebih lanjut, AKBP Erick menjelaskan, pemuda tersebut tidak mau almarhumah ibunya yang meninggal karena terpapar Covid dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Erick menuturkan, Polisi sudah melakukan upaya persuasif dengan melibatkan Kades dan tokoh masyarakat setempat. Namun si anaknya tersebut tetap keras menolak dimakamkan secara COVID-19.
Bahkan kata Erick, pemuda itu mengancam aparat dengan menggunakan samurai dan akan membakar mobil polisi.
Baca Juga: Tolak Pemakaman COVID-19, Pemuda di Bondowoso Ancam Petugas dengan Samurai
"Karena mengancam keselamatan aparat dan petugas kesehatan, sementara pemuda tersebut terpaksa kami amankan," katanya.
Data dihimpun, kejadian bermula saat Maryati (41), warga Desa Kajar, Tenggarang, dinyatakan meninggal karena positif Covid-19 di RSUD dr Koesnadi, berdasarkan hasil Swab PCR.
Proses pemulasaraan jenazah akhirnya menggunakan protokol kesehatan COVID-19. Juga melibatkan sebagian anggota keluarga dengan APD lengkap dan sesuai syariat Islam.
Namun pada saat proses pemakaman di desa setempat terjadi penolakan keras oleh salah satu anak penyintas, yakni inisial S (20), juga warga setempat. Ia ngotot agar ibunya dimakamkan secara umum, karena ia tak pernah percaya Covid-19.
Tak tanggung-tanggung, ia mengancam akan membakar rumah sakit, serta mobil polisi. Bahkan, dengan sajam samurai ia juga mengancam petugas jika jenazah ibunya dimakamkan secara protokol COVID-19.
Puluhan aparat terdiri Ton Dalmas Polres, Kodim, Satpol PP, dan lainnya akhirnya diterjunkan untuk mengantisipasi hal terburuk serta membubarkan kerumunan massa.
Berita Terkait
-
Tolak Pemakaman COVID-19, Pemuda di Bondowoso Ancam Petugas dengan Samurai
-
Khawatir Longsor Susulan, 40 KK di Kecamatan Ijen Bondowoso Direlokasi
-
Kades di Kabupaten Bondowoso Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp 500 Juta
-
Geger Hewan Ternak Warga Bondowoso Diserang Anjing Liar
-
Akses Jalan Bondowoso - Ijen Masih Tertutup Tanah Longsor, Ini Kata BPBD
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Tragedi Subuh di Pasuruan: Truk Muatan Kertas Raksasa Tewaskan 4 Orang
-
Panggung BDD 2026 Tampilkan Joget Tidak Pantas, Bupati Bondowoso Minta Maaf
-
Siasat Lemparan 920 Butir Dobel L ke Lapas Blitar Gagal Total
-
Misteri Bayi Berbalut Jilbab yang Ditinggalkan di Depan Panti Asuhan di Ngawi
-
Gubernur Jatim & Deputi Bank Indonesia Lepas Gowes Nusantara 2026 HUT ke-73 BI, Apresiasi Sinergitas