SuaraJatim.id - Pengedar narkoba jaringan pelajar, berinisial AA (17) dibekuk aparat Kepolisian Resor Kabupaten Gresik, Jatim. Pelaku merupakan warga di Desa Semawut, Balong Bendo, Sidoarjo.
Pelaku nekat menjual narkoba jenis sabu di wilayah Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto meminta kepada para orang tua, untuk lebih memahami dan mengawasi pergaulan anaknya, apalagi menginjak remaja, agar tidak terjerumus dalam peredaran narkoba.
Mantan Kapolres Ponorogo ini mengatakan, pengedar berstatus pelajar itu ditangkap di toko swalayan Jalan Raya Legundi, Driyorejo saat membawa barang haram tersebut dan berencana dijual di wilayah Gresik.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu plastik klip berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat timbang sekitar 0,26 gram bruto, dan satu gawai merk Oppo, serta sepeda motor Yamaha Mio warna hijau Nopol L 6459 HG yang digunakannya mengedarkan sabu antarkota.
"Dari keterangan pelaku, dia mendapatkan barang haram itu dari tetangganya, dan tergiur melakukan jual beli narkoba karena keuntungannya," kata Arief di Gresik, Sabtu (13/2/2021).
Pelaku, kata Arief, mengaku juga belum lama ini menjadi pengedar sabu, hasilnya digunakan untuk bersenang-senang dengan kekasihnya.
Polres Gresik terus mengembangkan kasus dan menangkap CA alias nyamuk (28), pria asal Desa Kemangsen Kecamatan Balong Bendo Sidoarjo, dan berprofesi sebagai tukang parkir.
"CA ini ternyata merekrut beberapa pelajar dan dijadikan sebagai kurirnya. Dalam aksinya, CA memberikan tawaran keuntungan besar," kata Arief.
Baca Juga: Menyamar Jadi Pembeli, Waria Pengedar Sabu di Bulukumba Dibekuk Polisi
Polres Gresik telah menetapkan AA sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sedangkan CA dan dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit empat tahun penjara.
"Kami masih terus mengejar jaringan pengedar yang melibatkan pelajar ini. Saya ingatkan, bandar maupun pengedar narkoba jangan macam- macam di Gresik," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Menyamar Jadi Pembeli, Waria Pengedar Sabu di Bulukumba Dibekuk Polisi
-
Pemuda Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara usai Turuti Permintaan Ibunya
-
Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas Banyuwangi Gagal
-
Oknum Kepala Desa di Aceh Utara Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu
-
Detik-detik Model Seksi Beiby Putri Ditangkap, Ditemukan 1,85 Gram Tawas
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Hebat, Danantara dan BRI Gerakkan Ratusan Relawan serta Salurkan Puluhan Ribu Paket
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim
-
Dalih Belajar Agama Terbongkar, WNA Amerika Dideportasi dari Tulungagung
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!