SuaraJatim.id - Natasay’s Ortula Al-Aksana alias Tatak, pemilik warkop Wrong Way di Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka pengadangan dan penyerangan petugas operasi yustisi protokol kesehatan.
Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tuban, Senin (15/02/2021). Namun demikian, Tatak tidak ditahan oleh petugas meskipun menyerang petugas operasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) itu.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, menjelaskan Tatak dikenai pasal 212 dan 216 KHUP Tahun 2016 tentang orang yang melakukan kekerasan atau mengancam terhadap aparat yang melakukan tugas yang sah.
"Tersangka saudara Tatak diancam hukuman pidana 1 tahun 4 bulan, karena melawan tugas yang sah saat bertugas," kata Ruruh Wicaksono saat konferensi pers hari ini, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com.
Ruruh menambahkan, meskipun berstatus tersangka, saudara Tatak tidak di lakukan penahanan, hanya wajib lapor.
"Tersangka tidak ditahan, karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara," kata Ruruh.
Sementara kasus ini bermula saat petugas gabungan dari dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Tuban, bersama TNI-Polri, dan Dishub Tuban, mengelar operasi yustisi pada 30 Januari 2021.
Tatak mengadang petugas dengan mobil pick up yang melaju kencang dari timur. Dengan mobil pick up pelaku terus meringsek maju dan menyerempet truk petugas dari sisi depan bagian kanan.
"Satu unit mobil pick up Grand Max beserta kunci dan STNK diamankan sebagai barang bukti," katanya.
Baca Juga: Demo Protes Pertamina, Warga Terdampak Kilang Tuban Seret-seret Nama Ahok
Selain mengadang dengan mobil pick up, Tatak juga mengamuk dan menantang petugas karena tidak terima warungnya di razia oleh petugas gabungan.
"Tidak terima warungnya di datangi petugas akhirnya pelaku mengamuk," ujarnya menegaskan.
Berita Terkait
-
Demo Protes Pertamina, Warga Terdampak Kilang Tuban Seret-seret Nama Ahok
-
Heboh Bocah Tuban Punya Nama 19 Kata, Publik Bingung Panggilannya
-
Kabar Baik! Lansia Kini Bisa Disuntik Vaksin Corona, Wabup Tuban Buktinya
-
Ya Allah! Bapak Antar Anak Mondok Tertabrak Truk di Tuban, Keduanya Tewas
-
Hindari Gelombang Besar, Sudah Dua Bulan Ini Nelayan Tuban Ungsikan Perahu
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
Muzakki Resmi Dicopot Usai Mundur: Menag Tunjuk Prof Amien Suyitno Jadi Plt Rektor UINSA
-
Hari Tani Nasional 2026, Khofifah Apresiasi Petani Jatim sebagai Penjaga Lumbung Pangan Indonesia
-
Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital
-
Masuk Raudhah, Khofifah Kenang Kisah Tiang Aisyah dan Doakan Orang Tua Masuk Surga
-
Penindakan Parkir di Surabaya Meledak, Aduan Jukir Nakal Tembus 1.136 Kasus