SuaraJatim.id - Natasay’s Ortula Al-Aksana alias Tatak, pemilik warkop Wrong Way di Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka pengadangan dan penyerangan petugas operasi yustisi protokol kesehatan.
Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tuban, Senin (15/02/2021). Namun demikian, Tatak tidak ditahan oleh petugas meskipun menyerang petugas operasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) itu.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, menjelaskan Tatak dikenai pasal 212 dan 216 KHUP Tahun 2016 tentang orang yang melakukan kekerasan atau mengancam terhadap aparat yang melakukan tugas yang sah.
"Tersangka saudara Tatak diancam hukuman pidana 1 tahun 4 bulan, karena melawan tugas yang sah saat bertugas," kata Ruruh Wicaksono saat konferensi pers hari ini, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com.
Baca Juga: Demo Protes Pertamina, Warga Terdampak Kilang Tuban Seret-seret Nama Ahok
Ruruh menambahkan, meskipun berstatus tersangka, saudara Tatak tidak di lakukan penahanan, hanya wajib lapor.
"Tersangka tidak ditahan, karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara," kata Ruruh.
Sementara kasus ini bermula saat petugas gabungan dari dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Tuban, bersama TNI-Polri, dan Dishub Tuban, mengelar operasi yustisi pada 30 Januari 2021.
Tatak mengadang petugas dengan mobil pick up yang melaju kencang dari timur. Dengan mobil pick up pelaku terus meringsek maju dan menyerempet truk petugas dari sisi depan bagian kanan.
"Satu unit mobil pick up Grand Max beserta kunci dan STNK diamankan sebagai barang bukti," katanya.
Baca Juga: Heboh Bocah Tuban Punya Nama 19 Kata, Publik Bingung Panggilannya
Selain mengadang dengan mobil pick up, Tatak juga mengamuk dan menantang petugas karena tidak terima warungnya di razia oleh petugas gabungan.
"Tidak terima warungnya di datangi petugas akhirnya pelaku mengamuk," ujarnya menegaskan.
Berita Terkait
-
Pendidikan Gus Wafi, Bakal Calon Wakil Bupati Tuban Ternyata Lulusan Mesir dan Turki!
-
Silsilah Gus Wafi, Bakal Calon Wakil Bupati Tuban Berlatar Belakang Santri
-
Belasan ABK Kapal Terombang-ambing di Lautan Tuban, Penyelamatan Berlangsung Dramatis
-
Tangki TBBM Tuban Bocor, 5 Warga Dirawat dan Ribuan Orang Mengungsi
-
Bawean Diguncang Gempa Magnitudo 4,2, BMKG: Hati-hati Gempa Susulan!
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
-
MIND ID Siap Guyur Investasi Rp267 Triliun Hingga 2029
-
Orang Dekat Prabowo Sebut Kenaikan PPN 12% Bakal Ditunda
-
Israel-Hizbullah Gencatan Senjata, Warga Palestina Makin Terancam
Terkini
-
Kabar Duka, Anggota Linmas Kediri Meninggal Dunia Saat Bertugas di TPS
-
CS BRI Gunakan Komunikasi Berupa Bahasa Isyarat Bagi Nasabah Penyandang Disabilitas Tuai Aplaus Publik
-
Khofifah Berharap Menang Telak: Kawal Suara Rakyat Sampai Pemilihan Selesai
-
Nyoblos di Surabaya, Cagub Risma Tak Bingung Hasil Quick Count
-
Ritual Luluk Nur Hamidah Sebelum Mencoblos di TPS