Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 18 Februari 2021 | 13:39 WIB
Maraji, warga kampung miliarder Tuban Jawa Timur [Foto: Suaraindonesia]

SuaraJatim.id - Ini cerita lain warga kampung miliarder Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, usai menerima ganti rugi lahan pembangunan kilang minyak PT Pertamina.

Mereka berbondong-bondong membeli mobil. Namun ternyata tidak semuanya bisa nyetir sebab sebelumnya mayoritas di antara mereka merupakan petani yang memang belum pernah mengendarai kendaraan roda empat.

Salah satu warga yang belum bisa menyetir mobil ini bernama Matraji (60). Dia mengaku mendapatkan uang dari hasil konsinyasi pembebasan lahan untuk kilang minyak sebesar Rp 23,9 miliar.

Setelah menerima pembayaran itu, tiba-tiba sales kendaraan mobil datang ke rumahnya.

Baca Juga: Borong Mobil Mewah Berjemaah, Warga Tuban Sempat Tolak Kilang Minyak

"Kemarin ada sales yang menawari saya untuk membeli mobil Pajero," ungkap Matraji kepada suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis, (18/02/2021).

Namun, kata dia, tawaran mobil Pajero dari sales ini sengaja ditolak, sebab dirinya sudah terlanjur membeli Mitsubishi Xpander.

"Saya sudah beli mobil, jadi tawarannya saya tolak," katanya menegaskan.

Saat ditanya alasan beli mobil Xpander ini, Matraji mengaku jika sudah banyak tetangganya yang beli sehingga dirinya juga ikut-ikutan beli. Meski belum bisa menyetir mobil, tapi Matraji minta diajari oleh anaknya.

"Ini nanti juga anak saya yang pakai mobil ini," ujarnya

Baca Juga: Banyak Warga Tuban Mendadak Kaya Raya, Pertamina Buka Suara

Selain beli mobil, uang hasil penjualan ganti rugi lahan untuk proyek kilang PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) ini juga digunakan untuk membeli tanah kembali serta modal menggarap sawah.

"Uangnya sebagian buat usaha kembali. Saya juga masih punya empat petak sawah dan masih saya tanami jagung," katanya.

Dalam kesempatan berbeda, Bupati Tuban, Fathul Huda berpesan kepada masyarakat, agar warga bijak dalam menggunakan uang ganti rugi lahan dari PT Pertamina.

"Harusnya uang itu bisa digunakan untuk membuka usaha jangka panjang, sembari melihat peluang geliat ekonomi dari dampak pembangunan mega proyek Pertamina-Rosneft kedepannya," ujarnya.

Load More