SuaraJatim.id - Persembunyian Khaled WM Owda (28) selama dua tahun akhirnya diketahui oleh polisi. Warga asal Yordania ini ditangkap saat mengkonsumsi ganja sintetis di dalam kamar apartemen nomor 901 kawasan Waru Sidoarjo.
Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Deny Agung, mengatakan penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan informasi warga negara asing diduga mengkonsumsi ganja. Kemudian polisi melakukan pengecekan ke lokasi untuk melakukan penangkapan.
"Pada Kamis 11 Februari sekitar pukul 20.00 Wib, anggota Unit Satresnarkoba Polresta Sidoarjo melakukan penggerebekan di kamar apartemen pelaku. Saat proses penggerebekan petugas menemukan 2 klip ganja sintetis seberat 4,5 gram," kata Deny saat konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (18/2/2021).
Khaled beserta barang buktinya kemudian dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan rupanya paspornya sudah kadaluwarsa.
"Dari hasil pemeriksaan, dia mengaku sudah dua tahun berada di Indonesia. Selama dua bulan terakhir berada di Sidoarjo. Paspornya pun sudah mati 2018 lalu. Pelaku juga sedang dicari-cari oleh pihak imigrasi," bebernya.
Sementara dari mana Khaled mendapatkan ganja sintetis tersebut pihak kepolisian sampai saat ini masih melalukan penyelidikan. Pengembangan akan terus dilakukan untuk bisa menangkap pengedar barang haram tersebut.
"Kami sudah mengantongi identitas pelaku serta ciri-cirinya. Apabila sudah tertangkap akan kami sampaikan," katanya.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, pihaknya ternyata menangkap jaringan lainnya sebagai pembuat sekaligus pengedar ganja sintetis.
Dia adalah Stenly Wisnu Pradana (20) warga asal Sedati Sidoarjo yang ditangkap selisih satu hari setelah penangkapan Khaled. Pemuda kelahiran Makassar ini diringkus saat mengedarkan ganja sintetis di SPBU kawasan Tropodo, Waru, Jumat (12/2/2021).
Baca Juga: Acungkan Celurit, ABG Gangster Sidoarjo Diciduk Polisi
"Saat penangkapan di lokasi kami menemukan barang bukti 1 klip berisi ganja sintetis dari tangan pelaku yang hendak melakukan transaksi," lanjut Deny.
Dari penangkapan Stenly, polisi kemudian melakukan pengembangan. Pelaku ternyata tak hanya menjadi pengedar melainkan juga memproduksi sendiri di rumahnya.
"Saat kami geledah di rumah kos pelaku, menemukan 4 klip berisi ganja sintetis seberat 372,5 gram. Kemudian 3 bungkus plastik tembakau gayo hijau super premium beratnya 3,25 gram, serta 2 botol cairan methanol dan ethanol," jelasnya.
Kini keduanya meringkuk ditahanan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Khaled dikenakan Pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun. Sedangkan tersangka Stenly disangkakan Pasal 114 dan 129 UU No 35 tahun 2009.
"Untuk proses hukum pelaku warga negara asing ini jelas kami akan menginformasikannya ke imigrasi. Prosesnya nanti akan kami ikuti sesuai aturannya," ujarnya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Acungkan Celurit, ABG Gangster Sidoarjo Diciduk Polisi
-
Mukjizat! 3 Orang Selamat Dari Insiden Tabrakan Kereta vs Mobil di Sidoarjo
-
Hujan Lebat Semalam, Sejumlah Wilayah di Sidoarjo Terendam Banjir
-
Angkot di Sidoarjo Tabrak 4 Motor Sekaligus Dari Arah Berlawanan, 1 Tewas
-
Viral Video ABG 'Gangster Sidoarjo' Acungkan Celurit Bikin Resah Warga
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
5 Fakta Doa Nabi Idris untuk Malaikat Pembawa Matahari Saat Cuaca Panas Ekstrem
-
Semburan Air Berbau Gas Muncul di Sungai Rungkut Tengah Surabaya
-
Purbaya Ancam Pindahkan Dana dari BTN ke Bank Jakarta dan Bank Jatim
-
Marsinah Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Menteri Ziarah ke Makam: Simbol Suara Perempuan!
-
Khofifah Cetak Rekor! Misi Dagang Jatim-Sulteng Lampaui Rp 1,5 Triliun, Naik 14 Kali Lipat!