SuaraJatim.id - Persembunyian Khaled WM Owda (28) selama dua tahun akhirnya diketahui oleh polisi. Warga asal Yordania ini ditangkap saat mengkonsumsi ganja sintetis di dalam kamar apartemen nomor 901 kawasan Waru Sidoarjo.
Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Deny Agung, mengatakan penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan informasi warga negara asing diduga mengkonsumsi ganja. Kemudian polisi melakukan pengecekan ke lokasi untuk melakukan penangkapan.
"Pada Kamis 11 Februari sekitar pukul 20.00 Wib, anggota Unit Satresnarkoba Polresta Sidoarjo melakukan penggerebekan di kamar apartemen pelaku. Saat proses penggerebekan petugas menemukan 2 klip ganja sintetis seberat 4,5 gram," kata Deny saat konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (18/2/2021).
Khaled beserta barang buktinya kemudian dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan rupanya paspornya sudah kadaluwarsa.
Baca Juga: Acungkan Celurit, ABG Gangster Sidoarjo Diciduk Polisi
"Dari hasil pemeriksaan, dia mengaku sudah dua tahun berada di Indonesia. Selama dua bulan terakhir berada di Sidoarjo. Paspornya pun sudah mati 2018 lalu. Pelaku juga sedang dicari-cari oleh pihak imigrasi," bebernya.
Sementara dari mana Khaled mendapatkan ganja sintetis tersebut pihak kepolisian sampai saat ini masih melalukan penyelidikan. Pengembangan akan terus dilakukan untuk bisa menangkap pengedar barang haram tersebut.
"Kami sudah mengantongi identitas pelaku serta ciri-cirinya. Apabila sudah tertangkap akan kami sampaikan," katanya.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, pihaknya ternyata menangkap jaringan lainnya sebagai pembuat sekaligus pengedar ganja sintetis.
Dia adalah Stenly Wisnu Pradana (20) warga asal Sedati Sidoarjo yang ditangkap selisih satu hari setelah penangkapan Khaled. Pemuda kelahiran Makassar ini diringkus saat mengedarkan ganja sintetis di SPBU kawasan Tropodo, Waru, Jumat (12/2/2021).
Baca Juga: Mukjizat! 3 Orang Selamat Dari Insiden Tabrakan Kereta vs Mobil di Sidoarjo
"Saat penangkapan di lokasi kami menemukan barang bukti 1 klip berisi ganja sintetis dari tangan pelaku yang hendak melakukan transaksi," lanjut Deny.
Dari penangkapan Stenly, polisi kemudian melakukan pengembangan. Pelaku ternyata tak hanya menjadi pengedar melainkan juga memproduksi sendiri di rumahnya.
"Saat kami geledah di rumah kos pelaku, menemukan 4 klip berisi ganja sintetis seberat 372,5 gram. Kemudian 3 bungkus plastik tembakau gayo hijau super premium beratnya 3,25 gram, serta 2 botol cairan methanol dan ethanol," jelasnya.
Kini keduanya meringkuk ditahanan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Khaled dikenakan Pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun. Sedangkan tersangka Stenly disangkakan Pasal 114 dan 129 UU No 35 tahun 2009.
"Untuk proses hukum pelaku warga negara asing ini jelas kami akan menginformasikannya ke imigrasi. Prosesnya nanti akan kami ikuti sesuai aturannya," ujarnya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Acungkan Celurit, ABG Gangster Sidoarjo Diciduk Polisi
-
Mukjizat! 3 Orang Selamat Dari Insiden Tabrakan Kereta vs Mobil di Sidoarjo
-
Hujan Lebat Semalam, Sejumlah Wilayah di Sidoarjo Terendam Banjir
-
Angkot di Sidoarjo Tabrak 4 Motor Sekaligus Dari Arah Berlawanan, 1 Tewas
-
Viral Video ABG 'Gangster Sidoarjo' Acungkan Celurit Bikin Resah Warga
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
Terkini
-
Tinjau Normalisasi Sungai di Pamekasan, Gubernur Khofifah Pastikan Daya Tampung Air Kembali Normal
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang
-
Akhir Musim, Persebaya Bakal Dikawal Ratusan Bonek "Terbang" ke Australia