SuaraJatim.id - Persembunyian Khaled WM Owda (28) selama dua tahun akhirnya diketahui oleh polisi. Warga asal Yordania ini ditangkap saat mengkonsumsi ganja sintetis di dalam kamar apartemen nomor 901 kawasan Waru Sidoarjo.
Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Deny Agung, mengatakan penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan informasi warga negara asing diduga mengkonsumsi ganja. Kemudian polisi melakukan pengecekan ke lokasi untuk melakukan penangkapan.
"Pada Kamis 11 Februari sekitar pukul 20.00 Wib, anggota Unit Satresnarkoba Polresta Sidoarjo melakukan penggerebekan di kamar apartemen pelaku. Saat proses penggerebekan petugas menemukan 2 klip ganja sintetis seberat 4,5 gram," kata Deny saat konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (18/2/2021).
Khaled beserta barang buktinya kemudian dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan rupanya paspornya sudah kadaluwarsa.
"Dari hasil pemeriksaan, dia mengaku sudah dua tahun berada di Indonesia. Selama dua bulan terakhir berada di Sidoarjo. Paspornya pun sudah mati 2018 lalu. Pelaku juga sedang dicari-cari oleh pihak imigrasi," bebernya.
Sementara dari mana Khaled mendapatkan ganja sintetis tersebut pihak kepolisian sampai saat ini masih melalukan penyelidikan. Pengembangan akan terus dilakukan untuk bisa menangkap pengedar barang haram tersebut.
"Kami sudah mengantongi identitas pelaku serta ciri-cirinya. Apabila sudah tertangkap akan kami sampaikan," katanya.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, pihaknya ternyata menangkap jaringan lainnya sebagai pembuat sekaligus pengedar ganja sintetis.
Dia adalah Stenly Wisnu Pradana (20) warga asal Sedati Sidoarjo yang ditangkap selisih satu hari setelah penangkapan Khaled. Pemuda kelahiran Makassar ini diringkus saat mengedarkan ganja sintetis di SPBU kawasan Tropodo, Waru, Jumat (12/2/2021).
Baca Juga: Acungkan Celurit, ABG Gangster Sidoarjo Diciduk Polisi
"Saat penangkapan di lokasi kami menemukan barang bukti 1 klip berisi ganja sintetis dari tangan pelaku yang hendak melakukan transaksi," lanjut Deny.
Dari penangkapan Stenly, polisi kemudian melakukan pengembangan. Pelaku ternyata tak hanya menjadi pengedar melainkan juga memproduksi sendiri di rumahnya.
"Saat kami geledah di rumah kos pelaku, menemukan 4 klip berisi ganja sintetis seberat 372,5 gram. Kemudian 3 bungkus plastik tembakau gayo hijau super premium beratnya 3,25 gram, serta 2 botol cairan methanol dan ethanol," jelasnya.
Kini keduanya meringkuk ditahanan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Khaled dikenakan Pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun. Sedangkan tersangka Stenly disangkakan Pasal 114 dan 129 UU No 35 tahun 2009.
"Untuk proses hukum pelaku warga negara asing ini jelas kami akan menginformasikannya ke imigrasi. Prosesnya nanti akan kami ikuti sesuai aturannya," ujarnya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Acungkan Celurit, ABG Gangster Sidoarjo Diciduk Polisi
-
Mukjizat! 3 Orang Selamat Dari Insiden Tabrakan Kereta vs Mobil di Sidoarjo
-
Hujan Lebat Semalam, Sejumlah Wilayah di Sidoarjo Terendam Banjir
-
Angkot di Sidoarjo Tabrak 4 Motor Sekaligus Dari Arah Berlawanan, 1 Tewas
-
Viral Video ABG 'Gangster Sidoarjo' Acungkan Celurit Bikin Resah Warga
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari
-
Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra