SuaraJatim.id - Pelarian Irwanto alias Wanto (25), pelaku pembunuhan terapis panti pijat Mojokerto berakhir di Magetan, Jawa Timur. Ia dibekuk oleh polisi di Dusun Mangu, Desa Takeran, Magetan pada Kamis (18/02/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Wanto menggegerkan publik setelah membunuh Ambarwati alias Santi (44) terapis di Mojokerto serta melukai kawan Santi. Setelah melakukan pembunuhan, Wanto kabur dengan keadaan bugil.
Dijelaskan Kapolres Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, warga Kesamben, Jombang, itu merupakan seorang penganggur. Ia sudah berkeluarga namun pisah ranjang dengan istrinya.
"Irwanto ini sebenarnya sudah berkeluarga, tapi dua bulan pisah ranjang dengan istrinya dan tidak mempunyai pekerjaan tetap," kata Kapolresta Mojokerto, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, media jejaring suara.com, Jumat (19/02/2021).
Lebih lanjut Deddy mengatakan, selain tersangka, petugas juga berhasil mengamankan, celana jeans hitam, kemeja lengan pendek warna biru, sepatu milik tersangka, dan sebilah golok yang digunakan Irwanto menghabisi korban.
"Tak hanya itu, helm dan sepeda motor Honda Beat dengan nopol S 6110 OAG milik tersangka juga sudah kami amankan," ujar Deddy.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Mojokerto Akp Rohmawati Lailah mengatakan, setelah tersangka melakukan aksinya ia berputar di sekitar situ ke belakang PT Ajinomoto.
"Ketika keluar dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) itu, tersangka tidak mengenakan pakaian. Setelah merasa aman, di belakang PT Ajinomoto, tersangka barulah mengenakan celananya. Setelah berjalan 500 meter lagi barulah ia memakai jaket," terang Kasat Reskrim.
"Pelarian awal itu, tersangka menggadaikan sepeda motor ke temannya senilai Rp 1 juta. Setelah digadaikan tersebut tersangka berencana melarikan diri ke Palembang, karena di sana ada saudara dari pihak Ibu," kata AKP Rohmawati Lailah.
Baca Juga: Wanto Memang Berencana Bunuh Terapis Mojokerto Setelah Kencan
Lebih lanjut AKP Lailah menjelaskan, setelah sampai di Jakarta tersangka merasa uang Rp 1 juta itu tidak cukup untuk melanjutkan pelariannya ke Palembang.
"Akhirnya, tersangka pun memutuskan kembali ke rumah kakak perempuannya di Jombang. Tersangka pun sempat dibayangi korban yang menangis dan merintih kesakitan di atas pohon," sambung Lailah.
Lailah menerangkan, setelah sampai di Jombang akhirnya kakak perempuannya menelpon Ayah tersangka dan dibawa ke rumah teman ibunya waktu kecil di Magetan.
"Tersangka kita kenakan pasal 340 jo 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau selama 20 tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Wanto Memang Berencana Bunuh Terapis Mojokerto Setelah Kencan
-
Panik Salah Ambil, Pembunuh Terapis Mojokerto Kabur Pakai Celana Korban
-
Setelah Sebar Sketsa, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Terapis di Mojokerto
-
Viral Pemuda Berseluncur di Bendungan, Publik: yang Terakhir Bukan Orang
-
Satu Dusun di Mojosari Mojokerto Terendam Banjir Luapan Kali Sadar
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Geger 7 Ekor Ular Piton Muncul di Tempat Sampah Sekolah Surabaya, Waspada Musim Hujan!
-
Kecelakaan Tragis di Tol Jombang, Pejalan Kaki Tewas Usai Tabrakkan Diri ke Truk Box!
-
Derita Warga Korban Erupsi Gunung Semeru: Rumah Tertimbun, Yang Tersisa Selimut dan Bantal!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Pelukan di Bawah Abu Gunung Semeru: Kisah Dramatis Imron Hamzah Gendong Putra Lari dari Wedus Gembel