SuaraJatim.id - Pelarian Irwanto alias Wanto (25), pelaku pembunuhan terapis panti pijat Mojokerto berakhir di Magetan, Jawa Timur. Ia dibekuk oleh polisi di Dusun Mangu, Desa Takeran, Magetan pada Kamis (18/02/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Wanto menggegerkan publik setelah membunuh Ambarwati alias Santi (44) terapis di Mojokerto serta melukai kawan Santi. Setelah melakukan pembunuhan, Wanto kabur dengan keadaan bugil.
Dijelaskan Kapolres Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, warga Kesamben, Jombang, itu merupakan seorang penganggur. Ia sudah berkeluarga namun pisah ranjang dengan istrinya.
"Irwanto ini sebenarnya sudah berkeluarga, tapi dua bulan pisah ranjang dengan istrinya dan tidak mempunyai pekerjaan tetap," kata Kapolresta Mojokerto, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, media jejaring suara.com, Jumat (19/02/2021).
Baca Juga: Wanto Memang Berencana Bunuh Terapis Mojokerto Setelah Kencan
Lebih lanjut Deddy mengatakan, selain tersangka, petugas juga berhasil mengamankan, celana jeans hitam, kemeja lengan pendek warna biru, sepatu milik tersangka, dan sebilah golok yang digunakan Irwanto menghabisi korban.
"Tak hanya itu, helm dan sepeda motor Honda Beat dengan nopol S 6110 OAG milik tersangka juga sudah kami amankan," ujar Deddy.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Mojokerto Akp Rohmawati Lailah mengatakan, setelah tersangka melakukan aksinya ia berputar di sekitar situ ke belakang PT Ajinomoto.
"Ketika keluar dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) itu, tersangka tidak mengenakan pakaian. Setelah merasa aman, di belakang PT Ajinomoto, tersangka barulah mengenakan celananya. Setelah berjalan 500 meter lagi barulah ia memakai jaket," terang Kasat Reskrim.
"Pelarian awal itu, tersangka menggadaikan sepeda motor ke temannya senilai Rp 1 juta. Setelah digadaikan tersebut tersangka berencana melarikan diri ke Palembang, karena di sana ada saudara dari pihak Ibu," kata AKP Rohmawati Lailah.
Baca Juga: Panik Salah Ambil, Pembunuh Terapis Mojokerto Kabur Pakai Celana Korban
Lebih lanjut AKP Lailah menjelaskan, setelah sampai di Jakarta tersangka merasa uang Rp 1 juta itu tidak cukup untuk melanjutkan pelariannya ke Palembang.
"Akhirnya, tersangka pun memutuskan kembali ke rumah kakak perempuannya di Jombang. Tersangka pun sempat dibayangi korban yang menangis dan merintih kesakitan di atas pohon," sambung Lailah.
Lailah menerangkan, setelah sampai di Jombang akhirnya kakak perempuannya menelpon Ayah tersangka dan dibawa ke rumah teman ibunya waktu kecil di Magetan.
"Tersangka kita kenakan pasal 340 jo 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau selama 20 tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Wanto Memang Berencana Bunuh Terapis Mojokerto Setelah Kencan
-
Panik Salah Ambil, Pembunuh Terapis Mojokerto Kabur Pakai Celana Korban
-
Setelah Sebar Sketsa, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Terapis di Mojokerto
-
Viral Pemuda Berseluncur di Bendungan, Publik: yang Terakhir Bukan Orang
-
Satu Dusun di Mojosari Mojokerto Terendam Banjir Luapan Kali Sadar
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
-
Detik-detik Diogo Jota Tewas, Mobil Hilang Kendali Lalu Terbakar Hebat di Jalan
-
Siapa Diogo Jota? Penyerang Liverpool Baru Meninggal Dunia Sore Ini karena Kecelakaan Maut
-
Indonesia Borong Energi AS Senilai Rp251 Triliun Demi Hindari Tarif Tinggi
Terkini
-
Panduan Lengkap 2025: Cara Beli Nomor Virtual Telegram untuk Verifikasi Aman
-
6 Fakta Pernikahan di Bulan Muharram: Mitos, Budaya, dan Pandangan Islam
-
Rutin Amalkan Zikir Ini Sebelum Tidur Jika Ingin Badan Kuat
-
Apa Itu Puasa Tasua di Bulan Muharram? Berikut Jadwal Pelaksanaanya
-
Kapan Puasa Asyura 10 Muharram? Berikut Jadwal dan Keutamannya