SuaraJatim.id - Fakta lain juga terungkap kalau kakek Ahmad Sarito (76) warga Jember yang gemar menonton cucunya, ABH (13) disetubuhi tetangganya sendiri, Adi (26), ternyata membayar si pria sebesar Rp 20 sampai 30 ribu.
Hal ini dilakukan untuk memenuhi kepuasan seksualnya yang menyimpang. Si kakek memaksa cucunya itu agar mau tidur dengan pria tersebut lalu menontonnya. Perbuatan ini ternyata sudah dilakukan Sarito sejak ABH masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Kasus ini dilaporkan ke kepolisian setempat dan sudah ditangani. Ketiganya sendiri juga sudah menjalani pemeriksaan dan dua pria (kakek dan tetangganya bernama Adi) sudah ditahan oleh kepolisian.
"Berdasarkan laporan, peristiwa itu sudah terjadi sejak 2018 dan terungkapnya dari laporan masyarakat, adanya persetubuhan yang dilakukan orang lain kepada anak di bawah umur," ujar KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arif saat dikonfirmasi suara.com di Mapolres Jember pada, Kamis (25/2/2021) malam.
Dalam pemeriksaan terungkap, Sarito nekat memaksa sang cucu yang berinisial ABH itu untuk bersetubuh dengan orang lain demi memuaskan fantasi seksualnya yang menyimpang.
"Dalam pemeriksaan terungkap, korban mengaku disuruh dan dipaksa untuk melakukan persetubuhan untuk ditonton langsung oleh kakeknya sendiri yang merupakan pelaku," papar Solekhan.
Selama ini, korban dan keluarganya tinggal bersebelahan dengan rumah pelaku Sarito. Begitu pula dengan Aldi yang disuruh Sarito untuk menggauli cucunya sendiri.
"Kakeknya ini senang melihat adegan seksual yang dilakukan langsung (oleh cucunya itu). Bahkan dari pengakuan ABH, kakeknya itu memaksa agar korban mau disetubuhi oleh orang lain," urai Solekhan.
Untuk mendapatkan kepuasan seksualnya itu, Sarito bahkan juga memberi imbalan uang kepada ABH dan Adi. ABH saat itu mau karena masih anak kecil.
Baca Juga: Demi Kepuasan, Kakek di Jember Paksa Lalu Tonton Cucu Disetubuhi Tetangga
"Yang laki-laki itu juga malah diberi uang oleh kakeknya untuk mau melakukan persetubuhan itu," katanya.
Kasus ini baru terungkap setelah korban mengaku kepada ibunya. Korban ABH akhirnya berani mengaku karena merasa sudah tidak sanggup diperlakukan tak manusiawi oleh sang kakek.
"Korban mengaku kepada ibunya. Lalu bersama omnya, sang ibu melapor ke Polres Jember," papar Solekhan.
Polisi tidak hanya menjerat sang kakek. Aldi juga dijerat dengan pasal pidana. Yaitu Pasal 81 Juncto Pasal 76 D Juncto Pasal 76 E Undang-Undang perlindungan anak.
"Dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar," kata Solekhan.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
Demi Kepuasan, Kakek di Jember Paksa Lalu Tonton Cucu Disetubuhi Tetangga
-
Sebut Wanita Harus Berpakaian Tertutup, Pastor Singapura Ini Banjir Kecaman
-
Tepergok Selingkuhi Istri Orang, Rumi Locat ke Sungai, Jasadnya Mengenaskan
-
Ugal-ugalan Naik Motor di Depan Markas TNI, Pemuda Jember Ini Kena Batunya
-
Dua Santriwati Korban Tanah Longsor Dimakamkan Berdampingan di Jember
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
Terkini
-
Status Gunung Semeru Turun ke Level III, Ini Zona Merah yang Wajib Dihindari
-
Penemuan Bayi di Tulungagung, Meninggal karena Lemas dan Pembuang Masih Diburu!
-
Detik-detik Mahasiswa Tewas Loncat di Jembatan Suhat Surabaya, Diduga Stres Skripsi dan Terancam DO!
-
Kronologi Pembacokan 2 Mahasiswa Unitomo di Jembatan Merah Surabaya, Pelaku Belum Tertangkap!
-
CEK FAKTA: Desain Uang Terbaru Rupiah Tanpa Tiga Nol, Benarkah?