SuaraJatim.id - Fakta lain juga terungkap kalau kakek Ahmad Sarito (76) warga Jember yang gemar menonton cucunya, ABH (13) disetubuhi tetangganya sendiri, Adi (26), ternyata membayar si pria sebesar Rp 20 sampai 30 ribu.
Hal ini dilakukan untuk memenuhi kepuasan seksualnya yang menyimpang. Si kakek memaksa cucunya itu agar mau tidur dengan pria tersebut lalu menontonnya. Perbuatan ini ternyata sudah dilakukan Sarito sejak ABH masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Kasus ini dilaporkan ke kepolisian setempat dan sudah ditangani. Ketiganya sendiri juga sudah menjalani pemeriksaan dan dua pria (kakek dan tetangganya bernama Adi) sudah ditahan oleh kepolisian.
"Berdasarkan laporan, peristiwa itu sudah terjadi sejak 2018 dan terungkapnya dari laporan masyarakat, adanya persetubuhan yang dilakukan orang lain kepada anak di bawah umur," ujar KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arif saat dikonfirmasi suara.com di Mapolres Jember pada, Kamis (25/2/2021) malam.
Dalam pemeriksaan terungkap, Sarito nekat memaksa sang cucu yang berinisial ABH itu untuk bersetubuh dengan orang lain demi memuaskan fantasi seksualnya yang menyimpang.
"Dalam pemeriksaan terungkap, korban mengaku disuruh dan dipaksa untuk melakukan persetubuhan untuk ditonton langsung oleh kakeknya sendiri yang merupakan pelaku," papar Solekhan.
Selama ini, korban dan keluarganya tinggal bersebelahan dengan rumah pelaku Sarito. Begitu pula dengan Aldi yang disuruh Sarito untuk menggauli cucunya sendiri.
"Kakeknya ini senang melihat adegan seksual yang dilakukan langsung (oleh cucunya itu). Bahkan dari pengakuan ABH, kakeknya itu memaksa agar korban mau disetubuhi oleh orang lain," urai Solekhan.
Untuk mendapatkan kepuasan seksualnya itu, Sarito bahkan juga memberi imbalan uang kepada ABH dan Adi. ABH saat itu mau karena masih anak kecil.
Baca Juga: Demi Kepuasan, Kakek di Jember Paksa Lalu Tonton Cucu Disetubuhi Tetangga
"Yang laki-laki itu juga malah diberi uang oleh kakeknya untuk mau melakukan persetubuhan itu," katanya.
Kasus ini baru terungkap setelah korban mengaku kepada ibunya. Korban ABH akhirnya berani mengaku karena merasa sudah tidak sanggup diperlakukan tak manusiawi oleh sang kakek.
"Korban mengaku kepada ibunya. Lalu bersama omnya, sang ibu melapor ke Polres Jember," papar Solekhan.
Polisi tidak hanya menjerat sang kakek. Aldi juga dijerat dengan pasal pidana. Yaitu Pasal 81 Juncto Pasal 76 D Juncto Pasal 76 E Undang-Undang perlindungan anak.
"Dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar," kata Solekhan.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
Demi Kepuasan, Kakek di Jember Paksa Lalu Tonton Cucu Disetubuhi Tetangga
-
Sebut Wanita Harus Berpakaian Tertutup, Pastor Singapura Ini Banjir Kecaman
-
Tepergok Selingkuhi Istri Orang, Rumi Locat ke Sungai, Jasadnya Mengenaskan
-
Ugal-ugalan Naik Motor di Depan Markas TNI, Pemuda Jember Ini Kena Batunya
-
Dua Santriwati Korban Tanah Longsor Dimakamkan Berdampingan di Jember
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Tragedi Subuh di Pasuruan: Truk Muatan Kertas Raksasa Tewaskan 4 Orang
-
Panggung BDD 2026 Tampilkan Joget Tidak Pantas, Bupati Bondowoso Minta Maaf
-
Siasat Lemparan 920 Butir Dobel L ke Lapas Blitar Gagal Total
-
Misteri Bayi Berbalut Jilbab yang Ditinggalkan di Depan Panti Asuhan di Ngawi
-
Gubernur Jatim & Deputi Bank Indonesia Lepas Gowes Nusantara 2026 HUT ke-73 BI, Apresiasi Sinergitas