Kasus ini baru terungkap setelah korban mengaku kepada ibunya. Korban ABH akhirnya berani mengaku karena merasa sudah tidak sanggup diperlakukan tak manusiawi oleh sang kakek
Polisi tidak hanya menjerat sang kakek. Adi juga dijerat dengan pasal pidana. Yaitu Pasal 81 Juncto Pasal 76 D Juncto Pasal 76 E Undang-Undang perlindungan anak.
"Dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar," kata Solekhan.
4. Sarito meminta cucu dicabuli di rumah kosong
Sarito bisa mulus melakukan aksi bejatnya karena sang cucu perempuan itu tinggal dengan dirinya. Adapun ibunya, selama beberapa tahun terakhir merantau dengan bekerja di Malaysia sebagai TKW.
"Sehingga korban ini dipaksa bersetubuh itu saat rumah kosong. Di kala nenek korban sedang keluar rumah, entah itu berbelanja ke pasar atau pas keluar untuk kegiatan yang lain," papar Solekhan.
Dalam melakukan aksinya selama 2 tahun itu, kata Arif, korban yang saat ini duduk di bangku kelas 8 SMP itu selalu mendapat bayang-bayang ancaman dari kakeknya.
Apalagi, lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Tempurejo ini, perbuatan yang disuruh kakeknya itu sudah dilakukan sejak korban masih berumur sekitar 12 tahun.
Baca Juga: Terungkap! Kakek di Jember Bayar Pria Rp 20-30 Ribu Untuk Setubuhi Cucunya
Berita Terkait
-
Terungkap! Kakek di Jember Bayar Pria Rp 20-30 Ribu Untuk Setubuhi Cucunya
-
Demi Kepuasan, Kakek di Jember Paksa Lalu Tonton Cucu Disetubuhi Tetangga
-
Sebut Wanita Harus Berpakaian Tertutup, Pastor Singapura Ini Banjir Kecaman
-
Tepergok Selingkuhi Istri Orang, Rumi Locat ke Sungai, Jasadnya Mengenaskan
-
Ugal-ugalan Naik Motor di Depan Markas TNI, Pemuda Jember Ini Kena Batunya
Terpopuler
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
Pilihan
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
Terkini
-
Lewat BRImo, Aktivasi Rekening Dormant Jadi Praktis, Cepat, dan Tanpa Ribet
-
Detik-Detik Penyelamatan ABK Kapal Bocor di Selat Madura
-
Paket Internet Hampir Habis? Cepat Klaim 3 Saldo Dana Kaget Ini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar