Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 26 Februari 2021 | 06:10 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

"Sehingga korban ini dipaksa bersetubuh itu saat rumah kosong. Di kala nenek korban sedang keluar rumah, entah itu berbelanja ke pasar atau pas keluar untuk kegiatan yang lain," papar Solekhan.

Dalam melakukan aksinya selama 2 tahun itu, kata Arif, korban yang saat ini duduk di bangku kelas 8 SMP itu selalu mendapat bayang-bayang ancaman dari kakeknya.

Apalagi, lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Tempurejo ini, perbuatan yang disuruh kakeknya itu sudah dilakukan sejak korban masih berumur sekitar 12 tahun.

Baca Juga: Terungkap! Kakek di Jember Bayar Pria Rp 20-30 Ribu Untuk Setubuhi Cucunya

Load More