Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 01 Maret 2021 | 17:51 WIB
Sekjen Kemenag RI bersama rombongan saat berada di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban Jawa Timur [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia Nizar Ali berkunjung ke Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio (KSB) di Jalan RE Martadinata, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Nizar Ali datang bersama tokoh lintas agama, kemarin. Dalam kunjungan itu, Ia menegaskan kalau konflik di internal ummat beragama di Klenteng Tuban sudah selesai. Ummat juga sudah bersatu.

Kedatangan Nizar itu untuk menghadiri penutupan Tahun Baru Imlek 2572 di TITD Kwan Sing Bio Tuban itu. Sekjen Kemenag itu didamping Dirjen Budha Caliadi, Kepala Pusbimdik Wawan Djunaedi, Ketum KNPI Haris Pertama.

Selain itu, hadir pula Ketum Pemuda Muhammadiyah Sunanto (Cak Nanto), Ketum Gemaku Js Kristan serta perwakilan GP Ansor Zakaria Ridwan, Ketua Ansor Jatim Syafiq Sauqi dan Ketua Ansor NTB Zamroni Azis dan sejumlah tokoh lain.

Baca Juga: Warga Jerman Berbagi Kisah Sejarah Pembangunan Bandara Ngurah Rai

"Kehadiran saya di sini tidak ada masalah, dan meraka sudah ada komitmen untuk memanfaatkan ini (Klenteng) secara bersama-sama. Jadi tidak ada lagi friksi-friksi (perpecahan), apalagi friksi antar agama di sini," kata Nizar Ali, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (01/03/2021).

Dalam kesempatan itu, Nizar Ali mengaku bahwa selama ini Dirjen Budha Caliadi terkena dampak setelah menerbitkan surat tanda daftar rumah ibadah TITD Kwan Sing Bio Tuban sebagai tempat ibadah agama Buddha.

Padahal, hal tersebut sebagai pencatat daftar saja untuk mempermudah jika ada bantuan buat rumah ibadah. "Sekarang sudah tidak ada persoalan, itu yang harus disampaikan kepada semuanya," ungkap Nizar Ali.

Menurutnya, untuk kepentingan bersama maka register atau tanda daftar rumah ibadah di TITD Kwan Sing Bio Tuban ini nantinya bisa dilakukan untuk tiga agama yakni Khonghucu, Budha, dan Aliran Tao. Sebab, Klenteng ini sebagai warisan budaya dan dimanfaatkan secara bersama-sama.

"Sudah ada kesepakatan, klenteng ini menjadi rumah ibadah bersama (Tri Dharma). Jadi bukan milik Buddha, Khonghucu, dan Tao, tapi miliki bersama," ujarnya.

Baca Juga: Video Detik-detik Truk Tabrak Rumah Gegara Dicegat Anak Punk di Tuban

Sementara itu, Alim Sugiantoro, Ketua Penilik Definitif TITD Kwan Sing Bio Tuban itu menyambut baik kedatangan sejumlah tokoh keagamaan dan juga Sekjen Kemenag itu. Ia menyampaikan terima kasih karena Kemenag sudah datang untuk menyelesaikan persoalan yang ada di Klenteng Tuban.

"Semua sudah datang disini untuk niat bersama dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang ada di Klenteng. Kelenteng ini milik umat Tri Dharma, jadi kita semua harus menghargai itu. Karena kebersamaan beragama adalah hikmah bagi kita dan untuk negara dan rakyat," kata Alim Sugiantoro.

Load More