SuaraJatim.id - Abussamad bisa dibilang nekat. Pria 38 tahun ini memperdayai korban-korbannya dengan menyamar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Sepak terjang Abu berakhir di Surabaya, Jawa Timur.
Kasus Abussamad ini kini ditangani Tim Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Selain menipu warga, Abu juga dilaporkan menginap di sebuah hotel selama dua bulan tanpa membayar.
Jaksa palsu warga Surabaya ini pun digelandang ke Kejaksaan di Sukomanunggal guna proses hukum lebih lanjut. Hal ini ditegaskan Kasi Intel Kejari Surabaya, Fathur Rohman.
Fathur menjelaskan, tim intel kejaksaan menerima informasi dari masyarakat terkait ulah Abu ini. Dalam aksinya, pria agak tambun ini sering mengaku sebagai jaksa untuk melakukan aksi tipu-tipu.
Baca Juga: Diperiksa Kejaksaan, Begini Penjelasan Mantan Bupati Jember Faida
"Yang bersangkutan mengaku sebagai jaksa dan diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan di beberapa tempat. Yang bersangkutan juga sempat menginap di salah satu hotel di Surabaya selama sekitar dua bulan tanpa membayar," ujar Fathur, Selasa (02/03/2021).
Fathur melanjutkan, awalnya Tim mendapatkan laporan masyarakat bahwa ada yang diduga oknum Kajari melakukan penipuan pada Senin (01/03/2021) pagi.
Dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, akhirnya yang bersangkutan dapat diamankan pada malam harinya.
Penangkapan Abu sendiri dilakukan tim yang dia koordinir pada Senin tanggal 1 Maret 2021 sekitar pukul 19.30 WIB di salah satu hotel di kawasan Surabaya Barat.
Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di ruang Seksi Intelijen Kejari Surabaya dan selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga: KPK OTT Nurdin Abdullah, Denny Siregar: Cuman Ikan Teri, Kapan Balik Modal?
Berita Terkait
-
Ada Pengajian Taubat Nasuha hingga Sufi Muda, Kejagung Identifikasi Aliran Berbahaya Jelang Pilkada
-
Di Balik Senyum Tom Lembong Saat Ditahan, Ada Pesan Istri yang Menyentuh: Tetaplah Bersinar
-
Ditulis dari Balik Jeruji, Tom Lembong Beberkan Kronologi Dirinya Jadi Tersangka
-
Dua Istri Hakim PN Surabaya Diperiksa Terkait Perkara Ronald Tannur
-
Jawaban Jaksa Tanggapi Permintaan untuk Hadirkan Tom Lembong di Sidang Praperadilan
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
60 Hari Keliling Jatim, Ini yang Didapat Risma-Gus Hans
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes To Ciputra Surabaya: Nikmati Punya Rumah Harga Seru Bertabur Bonus!
-
Bertemu Ratusan Milenial, Emil Dardak Beri Pesan Penting: TPS Masih Buka
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung