SuaraJatim.id - Abussamad bisa dibilang nekat. Pria 38 tahun ini memperdayai korban-korbannya dengan menyamar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Sepak terjang Abu berakhir di Surabaya, Jawa Timur.
Kasus Abussamad ini kini ditangani Tim Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Selain menipu warga, Abu juga dilaporkan menginap di sebuah hotel selama dua bulan tanpa membayar.
Jaksa palsu warga Surabaya ini pun digelandang ke Kejaksaan di Sukomanunggal guna proses hukum lebih lanjut. Hal ini ditegaskan Kasi Intel Kejari Surabaya, Fathur Rohman.
Fathur menjelaskan, tim intel kejaksaan menerima informasi dari masyarakat terkait ulah Abu ini. Dalam aksinya, pria agak tambun ini sering mengaku sebagai jaksa untuk melakukan aksi tipu-tipu.
"Yang bersangkutan mengaku sebagai jaksa dan diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan di beberapa tempat. Yang bersangkutan juga sempat menginap di salah satu hotel di Surabaya selama sekitar dua bulan tanpa membayar," ujar Fathur, Selasa (02/03/2021).
Fathur melanjutkan, awalnya Tim mendapatkan laporan masyarakat bahwa ada yang diduga oknum Kajari melakukan penipuan pada Senin (01/03/2021) pagi.
Dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, akhirnya yang bersangkutan dapat diamankan pada malam harinya.
Penangkapan Abu sendiri dilakukan tim yang dia koordinir pada Senin tanggal 1 Maret 2021 sekitar pukul 19.30 WIB di salah satu hotel di kawasan Surabaya Barat.
Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di ruang Seksi Intelijen Kejari Surabaya dan selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga: Diperiksa Kejaksaan, Begini Penjelasan Mantan Bupati Jember Faida
Berita Terkait
-
Diperiksa Kejaksaan, Begini Penjelasan Mantan Bupati Jember Faida
-
KPK OTT Nurdin Abdullah, Denny Siregar: Cuman Ikan Teri, Kapan Balik Modal?
-
Guru Besar UIN Jakarta Dipolisikan, Ini Penyebabnya
-
Kasus Asabri, 7 Petinggi Perusahaan Sekuritas Diperiksa Kejagung
-
Kades di Bogor Ternyata Korupsi Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Respon Bupati Lumajang Soal Anak Buah Terseret Kasus OTT BBM Subsidi, Kadis Dipanggil Polda Jatim!
-
3 Fakta Pencurian di Sekolah Ponorogo, Samurai Pelaku Tertinggal dan Kantor Berantakan!
-
Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Sambangi DPRD Tulungagung, Tuntut Kesejahteraan Layak
-
OTT Polda Jatim di Lumajang Bongkar Penyelewengan BBM, Oknum DLH Terlibat
-
3 Fakta Isbat Nikah Massal di Pacitan, Semuanya Hampir Ditolak!