Tangkapan layar Facebook akun Mira Yuri [Facebook]
Tak hanya Refi, polisi akhirnya menetapkan Derry beserta kerabatnya Niki dan Diki sebagai tersangka mucikari yang memperdagangkan korban. Bahkan ironisnya, T (16) anak Niki juga turut dijadikan PSK dalam praktek prostitusi online berkedok expo atau pameran keliling tersebut.
Selama ini, sekeluarga ini telah berkeliling ke wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat dalam melakoni bisnis esek-esek. Mereka memanfaatkan sebuah aplikasi pertemanan MiChat untuk mencari pelanggannya.
Belakangan diketahui, apabila motivasi pelaku terjun di dunia pelacuran itu karena faktor ekonomi. Pelaku berasal dari keluarga dibawah garis kemiskinan. Selama tinggal di Kota Kembang Bandung, mereka sebagai seorang pemulung.
Berita Terkait
-
Pemuda Pemarah Bawa Pedang Lalu Bacok Bocah 9 Tahun di Pamekasan
-
Hadapi 4 Tim Jatim di Grup C Piala Menpora 2021, PSS Sleman Siap Bersaing
-
Habisi Siswi SMP Lagi Hamil, Pelajar SMA di Pelalawan Terancam 15 Tahun Bui
-
3 Kucing Ikut Mati, Detik-detik Dewi Asmara Bunuh Mertua Pakai Racun Biawak
-
Yuk Kenalan Sama Imelda dan Aurel, Dua Finalis Bintang Suara Asal Kediri
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi