SuaraJatim.id - Pembunuhan yang terjadi di Simo Jawar 5A Kota Surabaya yang mengakibatkan tewasnya Demiri (35), diduga karena hubungan cinta segitiga. Mayat Demiri ditemukan mengenaskan di jalan depan warkop.
Demiri, warga musiman tersebut baru saja tinggal sekitar 5 bulan ini. Namun dia belum menyerahkan identitasnya kepada RT setempat sampai sekarang. Ini disampaikan oleh Ketua RT 1, Abdurahman.
"Sudah saya minta, tapi belum dikasih sama orangnya. Alasannya KTP belum difotokopi," terang Abdurahman pada awak media, Rabu (10/3/2021).
Abdurahman juga menjelaskan, jika istrinya sudah tinggal terlebih dahulu di tempat kosnya, sebelum Demiri menyusul tinggal di kamar kos yang sama.
"Yang tinggal di kos itu istrinya dulu, sebelum korban ikut tinggal di kosan itu," ujarnya.
Menurutnya info dari Abdurrahman dan warga setempat yang tak mau disebutkan namanya, jika keduanya ini menikah siri, belum menikah secara resmi di kantor urusan agama. "Keduanya nikah siri," ungkapnya.
Dari data yang dihimpun oleh SuaraJatim.id, jika istri dari Demiri sendiri sudah tinggal lebih lama, sekitar 1,5 tahun. Sementara Demiri baru tinggal 5 bulan terakhir ini.
Tak hanya itu, istri dan Demiri sendiri memiliki 2 Kartu Keluarga yang berbeda.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, mengatakan timnya akan menyelidiki kasus ini. Polisi juga masih mencari saksi-saksi. Penyebab pembunuhan juga belum bisa dipastikan.
Baca Juga: Seorang Pria di Kazakhstan Tega Bunuh dan Mutilasi Teman, Buat Pakan Kucing
Untuk hasil olah TKP dari Kepolisian, korban tewas diakibatkan adanya sabetan senjata tajam. "Sabetan benda tajam, untuk sementara itu dulu," katanya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Seorang Pria di Kazakhstan Tega Bunuh dan Mutilasi Teman, Buat Pakan Kucing
-
Diduga Carok, Pria Bersarung Usus Terburai Tewas di Depan Warkop Surabaya
-
Bocah 3 Tahun Tewas, Ditemukan Jarum di Organ Vital, Diduga Korban Ritual
-
Pengedar Narkoba Setor Uang 6 Bulan Sekali ke Anggota Polisi Buat 'Beking'
-
12 Polda Siap Terapkan Tilang Elektronik Skala Nasional
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital