SuaraJatim.id - Pembunuhan yang terjadi di Simo Jawar 5A Kota Surabaya yang mengakibatkan tewasnya Demiri (35), diduga karena hubungan cinta segitiga. Mayat Demiri ditemukan mengenaskan di jalan depan warkop.
Demiri, warga musiman tersebut baru saja tinggal sekitar 5 bulan ini. Namun dia belum menyerahkan identitasnya kepada RT setempat sampai sekarang. Ini disampaikan oleh Ketua RT 1, Abdurahman.
"Sudah saya minta, tapi belum dikasih sama orangnya. Alasannya KTP belum difotokopi," terang Abdurahman pada awak media, Rabu (10/3/2021).
Abdurahman juga menjelaskan, jika istrinya sudah tinggal terlebih dahulu di tempat kosnya, sebelum Demiri menyusul tinggal di kamar kos yang sama.
"Yang tinggal di kos itu istrinya dulu, sebelum korban ikut tinggal di kosan itu," ujarnya.
Menurutnya info dari Abdurrahman dan warga setempat yang tak mau disebutkan namanya, jika keduanya ini menikah siri, belum menikah secara resmi di kantor urusan agama. "Keduanya nikah siri," ungkapnya.
Dari data yang dihimpun oleh SuaraJatim.id, jika istri dari Demiri sendiri sudah tinggal lebih lama, sekitar 1,5 tahun. Sementara Demiri baru tinggal 5 bulan terakhir ini.
Tak hanya itu, istri dan Demiri sendiri memiliki 2 Kartu Keluarga yang berbeda.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, mengatakan timnya akan menyelidiki kasus ini. Polisi juga masih mencari saksi-saksi. Penyebab pembunuhan juga belum bisa dipastikan.
Baca Juga: Seorang Pria di Kazakhstan Tega Bunuh dan Mutilasi Teman, Buat Pakan Kucing
Untuk hasil olah TKP dari Kepolisian, korban tewas diakibatkan adanya sabetan senjata tajam. "Sabetan benda tajam, untuk sementara itu dulu," katanya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Seorang Pria di Kazakhstan Tega Bunuh dan Mutilasi Teman, Buat Pakan Kucing
-
Diduga Carok, Pria Bersarung Usus Terburai Tewas di Depan Warkop Surabaya
-
Bocah 3 Tahun Tewas, Ditemukan Jarum di Organ Vital, Diduga Korban Ritual
-
Pengedar Narkoba Setor Uang 6 Bulan Sekali ke Anggota Polisi Buat 'Beking'
-
12 Polda Siap Terapkan Tilang Elektronik Skala Nasional
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
KADIN Surabaya Geram Listrik Byar Pet Sudah 2 Minggu: UMKM Rugi Besar
-
Bayang-Bayang Badai PHK Massal Menghantui Raksasa Otomotif di Mojokerto, Apa Kata Disnaker?
-
Munas dan Konbes NU di Ponpes Al-Falah Ploso Berlangsung Tegang, Aksi Saling Dorong Terjadi
-
Dosen Unair Ikut Demo Bersama Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur
-
RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan