SuaraJatim.id - Pembunuhan yang terjadi di Simo Jawar 5A Kota Surabaya yang mengakibatkan tewasnya Demiri (35), diduga karena hubungan cinta segitiga. Mayat Demiri ditemukan mengenaskan di jalan depan warkop.
Demiri, warga musiman tersebut baru saja tinggal sekitar 5 bulan ini. Namun dia belum menyerahkan identitasnya kepada RT setempat sampai sekarang. Ini disampaikan oleh Ketua RT 1, Abdurahman.
"Sudah saya minta, tapi belum dikasih sama orangnya. Alasannya KTP belum difotokopi," terang Abdurahman pada awak media, Rabu (10/3/2021).
Abdurahman juga menjelaskan, jika istrinya sudah tinggal terlebih dahulu di tempat kosnya, sebelum Demiri menyusul tinggal di kamar kos yang sama.
"Yang tinggal di kos itu istrinya dulu, sebelum korban ikut tinggal di kosan itu," ujarnya.
Menurutnya info dari Abdurrahman dan warga setempat yang tak mau disebutkan namanya, jika keduanya ini menikah siri, belum menikah secara resmi di kantor urusan agama. "Keduanya nikah siri," ungkapnya.
Dari data yang dihimpun oleh SuaraJatim.id, jika istri dari Demiri sendiri sudah tinggal lebih lama, sekitar 1,5 tahun. Sementara Demiri baru tinggal 5 bulan terakhir ini.
Tak hanya itu, istri dan Demiri sendiri memiliki 2 Kartu Keluarga yang berbeda.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, mengatakan timnya akan menyelidiki kasus ini. Polisi juga masih mencari saksi-saksi. Penyebab pembunuhan juga belum bisa dipastikan.
Baca Juga: Seorang Pria di Kazakhstan Tega Bunuh dan Mutilasi Teman, Buat Pakan Kucing
Untuk hasil olah TKP dari Kepolisian, korban tewas diakibatkan adanya sabetan senjata tajam. "Sabetan benda tajam, untuk sementara itu dulu," katanya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Seorang Pria di Kazakhstan Tega Bunuh dan Mutilasi Teman, Buat Pakan Kucing
-
Diduga Carok, Pria Bersarung Usus Terburai Tewas di Depan Warkop Surabaya
-
Bocah 3 Tahun Tewas, Ditemukan Jarum di Organ Vital, Diduga Korban Ritual
-
Pengedar Narkoba Setor Uang 6 Bulan Sekali ke Anggota Polisi Buat 'Beking'
-
12 Polda Siap Terapkan Tilang Elektronik Skala Nasional
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Genteng Lokal Kian Diburu, UMKM Majalengka Catat Omzet Ratusan Juta
-
Manfaatkan Promo BRI Ramadan, Momen Kebersamaan Jadi Lebih Hemat
-
Dua Mahasiswa Jatim Dievakuasi dari Iran, Ini Kata Khofifah
-
Peta Rawan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur, Polisi Soroti Jalur Pantura hingga Rest Area Tol
-
Ledakan Bubuk Mercon di Jombang: Lima Remaja Luka, Rumah Warga Rusak Parah!