SuaraJatim.id - Pengakuan blak-blakan disampaikan seorang pengedar narkoba yang dibekuk Satres Narkoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Ia mengaku memberi jatah setoran uang ke anggota polisi Surabaya untuk 'beking'.
Opik (40), salah satu pengedar mengatakan menyetor ke anggota polisi di kawasan Ampel, Surabaya. Padahal nilai setoran tak banyak hanya Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. Namun, polisi yang tahu peredaran narkoba ini tetap minta jatah setiap enam bulan sekali.
Hal ini ungkapkannya kepada wartawan saat gelar perkara di polrestabes setempat, Selasa (09/03/2021). Dalam kasus ini, Satreskoba Polrestabes membeku tiga pelaku dalam jaringan pengedar yang dibekingi tiga anggota polisi.
"Ada ya saya kasih antara Rp 500 sampai Rp 1 juta per amplop. Kasihnya ke oknum yang bertemu di kawasan Ampel," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (9/3/2021).
Baca Juga: Oknum Polisi Surabaya Terima Duit dari Bandar Narkoba
Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap peredaran narkotika di Surabaya. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti sabu dan juga ekstasi dan juga uang tunai Rp 198 juta.
Ketiga bandar narkoba yang bernama Ahmad Taufik (32) warga Nganjuk, Ali Usman (30) warga Sidotopo Jaya Surabaya dan Opek (40) warga Jalan Bolodewo, Surabaya, ini ditangkap di lokasi berbeda. Ketiga bandar itulah yang selama ini menyetor sejumlah uang kepada oknum polisi di Surabaya.
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengungkapkan, terbongkarnya jaringan narkotika ini bermula dari kasus sebelumnya.
Para pelaku ini ikut jaringan lintas pulau di Jambi dengan barang bukti 8 kilogram sabu. Dari sanalah, sambung Memo, kemudian mengembang ke tersangka Ahmad Taufik yang memasok sabu ke beberapa daerah di Jawa Timur.
"Didapatkan satu operator pemesan yang biasanya dipasarkan di Jawa Timur, baiki itu di Surabaya, Malang, Madura dan sebagainya, yang berinisial AF (Ahmad Taufik)," ujar Memo.
Baca Juga: Waduh! 3 Polisi Berpangkat Cukup Tinggi 'Bekingi' Jaringan Narkoba Surabaya
Dari penangkapan Ahmad Taufik yang diamankan di kawasan Kabupaten Nganjuk, polisi lantas menemukan sejumlah barang bukti rekening. Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi lantas meringkus tersangka Ali Usman yang memasok narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya.
Berita Terkait
-
Juru Sita PN Surabaya Rini Akui Terima Uang Rp 49 Juta dari Pengacara Ronald Tannur
-
Ungkap Awal Hubungannya dengan Ronald Tannur, Juru Sita PN Surabaya Dapat 'Uang Jajan' Rp 5 Juta
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Harga Tiket Pesawat Surabaya-Jakarta Capai Rp7 Juta di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan