SuaraJatim.id - Pengakuan blak-blakan disampaikan seorang pengedar narkoba yang dibekuk Satres Narkoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Ia mengaku memberi jatah setoran uang ke anggota polisi Surabaya untuk 'beking'.
Opik (40), salah satu pengedar mengatakan menyetor ke anggota polisi di kawasan Ampel, Surabaya. Padahal nilai setoran tak banyak hanya Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. Namun, polisi yang tahu peredaran narkoba ini tetap minta jatah setiap enam bulan sekali.
Hal ini ungkapkannya kepada wartawan saat gelar perkara di polrestabes setempat, Selasa (09/03/2021). Dalam kasus ini, Satreskoba Polrestabes membeku tiga pelaku dalam jaringan pengedar yang dibekingi tiga anggota polisi.
"Ada ya saya kasih antara Rp 500 sampai Rp 1 juta per amplop. Kasihnya ke oknum yang bertemu di kawasan Ampel," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (9/3/2021).
Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap peredaran narkotika di Surabaya. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti sabu dan juga ekstasi dan juga uang tunai Rp 198 juta.
Ketiga bandar narkoba yang bernama Ahmad Taufik (32) warga Nganjuk, Ali Usman (30) warga Sidotopo Jaya Surabaya dan Opek (40) warga Jalan Bolodewo, Surabaya, ini ditangkap di lokasi berbeda. Ketiga bandar itulah yang selama ini menyetor sejumlah uang kepada oknum polisi di Surabaya.
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengungkapkan, terbongkarnya jaringan narkotika ini bermula dari kasus sebelumnya.
Para pelaku ini ikut jaringan lintas pulau di Jambi dengan barang bukti 8 kilogram sabu. Dari sanalah, sambung Memo, kemudian mengembang ke tersangka Ahmad Taufik yang memasok sabu ke beberapa daerah di Jawa Timur.
"Didapatkan satu operator pemesan yang biasanya dipasarkan di Jawa Timur, baiki itu di Surabaya, Malang, Madura dan sebagainya, yang berinisial AF (Ahmad Taufik)," ujar Memo.
Baca Juga: Oknum Polisi Surabaya Terima Duit dari Bandar Narkoba
Dari penangkapan Ahmad Taufik yang diamankan di kawasan Kabupaten Nganjuk, polisi lantas menemukan sejumlah barang bukti rekening. Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi lantas meringkus tersangka Ali Usman yang memasok narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya.
Dari tersangka Ali Usman, polisi menyita barang bukti sebanyak 42 butir ekstasi, dua bungkus sabu seberat 1,61 gram sisa hasil penjualan serta uang tunai puluhan juta rupiah.
"Uang sebesar Rp 198 juta, satu mobil brio, satu outlander kemudian vespa, yang semuanya dibayar cash," paparnya Memo.
Dri hasil pengembangan dan penyelidikan terhadap tersangka Ali Usman inilah lantas terungkap ada keterlibatan anggota kepolisian. "Dari keterangan AU, ada beberapa, yang memang kita tidak bisa menutupi ada keterlibatan beking oknum polisi," ungkap Memo.
"Kami tidak setop di situ, kita komitmen, Bapak Kapolrestabes berpesan dengan tegas untuk menindak, tanpa terkecuali. Sehingga, dari kami Satresnarkoba berkoordinasi dengan propam dari Polres, Polda maupun Mabes untuk menangkap oknum-oknum tersebut. Oknum-oknum tersebut bukan hanya dari Polrestabes, Polsek maupun di Polres lain, itu sudah ditangani oleh propam," lanjut Memo.
Tag
Berita Terkait
-
Oknum Polisi Surabaya Terima Duit dari Bandar Narkoba
-
Waduh! 3 Polisi Berpangkat Cukup Tinggi 'Bekingi' Jaringan Narkoba Surabaya
-
4 Peristiwa Bunuh Diri Loncat Hingga Tewas di Tunjungan Plaza Surabaya
-
Identitas Pria Lompat Dari Lantai 2 Tunjungan Plaza Orang Tulungagung
-
Hadapi 4 Tim Jatim di Grup C Piala Menpora 2021, PSS Sleman Siap Bersaing
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami
-
Kecelakaan Maut di Manyar Gresik, Pemotor Tewas Terlindas Truk Trailer!
-
Erupsi Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas 5 Kilometer, BPBD Lumajang Keluarkan Imbauan Waspada
-
Jatim Target Produksi Jagung Tembus 5,4 Juta Ton 2026, Khofifah Ungkap Potensi Surplus Besar